Notaris Dalam Lintasan Sejarah dan Politik Hukum

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Donny Marbun, S.H. / Mahasiswa Magister Kenotariatan Unja

OPINI – Peran notaris sering dianggap sekedar “tukang ketik” dokumen resmi, namun jika ditelaah lebih dalam, profesi ini lahir dari kebutuhan manusia akan kepercayaan dan kepastian dalam bertransaksi. Profesi notaris adalah profesi yang mulia karena dianggap sebagai penjaga kepastian.

Penemuan dan Asal Usul Profesi Notaris
Profesi notaris tidak muncul secara tiba-tiba, profesi ini berevolusi melalui ribuan tahun peradaban manusia, dimulai pada zaman mesir kuno dan romawi, mereka adalah orang yang terampil membantu masyarakat buta huruf untuk mencatat transaksi dan pada abad Pertengahan yang merupakan titik balik penting notaris mulai diakui sebagai pejabat umum yang mempunyai wewenang memberikan kepercayaan publik pada dokumen yang dibuatnya.

BACA JUGA :  Lagi, Kacabjari Muara Tembesi Hentikan Perkara Lewat Restorative Justice

Politik hukum merupakan arah kebijakan hukum yang diterapkan oleh negara, di Indonesia peran notaris dipengaruhi oleh pergeseran dari hukum kolinial menuju hukum nasional yang modern. Warisan kolonial (Civil Law)
Indonesia menganut sistem hukum civil law yang diwariskan Belanda. Dalam sistem ini notaris adalah pejabat umum. Hal ini berbeda dengan sistem comment law dimana peran notaris cenderung lebih administrasi dan sederhana. UU Jabatan Notaris, Politik hukum nasional mempertegas posisi notaris melalui UU No 30 Tahun 2004 kemudian diubah dengan UU No 2 Tahun 2014. Point penting dalam kebijakan ini meliputi pejabat unik (notaris adalah pejabat yang bukan PNS, tapi menjalankan fungsi publik dan kewenangan tunggal notaris dalam membuat akta autentik. Digitalisasi dan tantangan masa depan, Saat ini politik hukum Indonesia sedang bergerak kearah Cyber Notary, pemeritah mulai merumuskan bagaiman akta auntentik dapat dibuat secara olektronik tanpa menghilangkan unsur kehadira dan keamanan yang menjadi pilar utama akta notaris.

BACA JUGA :  Penemuan Hukum Notaris, Antara Kewenangan dan Politik

Secara politik umum, pemerintah menempatkan notaris sebagai instrument untuk Mencegah sengketa: dengan adanya akta autentik yang jelas beban pengadilan berkurang karena bukti hukum sudah ada sejak awal. Kepastian investasi: investasi membutuhkan kepastian hukum atas asset dan kontrak mereka. Notaris menjadi pintu masuk keamanan investasi tersebut, Ketertiban Administrasi: notaris membantu negara mencatat peralihan hak dan kewajiban warga negara secara tertib.

BACA JUGA :  Notaris dan Politik Hukum: Lebih dari Sekadar Tanda Tangan

Kesimpulan yang dapat diambil dari penjelasan diatas bahwa penemuan profesi notaris berakar pada kebutuhan akan kebenaran, sementara politik hukum memastikan bahwa kebenaran tersebut memiliki kekuatan mengikat. Di Indonesia, notaris adalah pilar yang menghubungkan kepentingan privat warga negara dengan kepentingan publik negara dalam menciptakan ketertiban umum.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Notaris di Pusaran Kriminalisasi: Dialektika Politik Hukum dan Penemuan Hukum
Politik Hukum Jabatan Notaris
Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Dalam Pelaksanaan Jabatan
Penemuan Hukum dan Politik Hukum Terkait Notaris: Sebuah Tinjauan
Cyber Notary dan Politik Hukum: Menatap Masa Depan Akta Otentik
Hubungan Praktik dan Kebijakan Politik Hukum Dalam Implementasi Hukum Notaris
Jabatan Notaris Sebagai Upaya Menjaga Kepastian Hukum
Ketidakjelasan Batas antara Kesalahan Administratif dan Tanggung Jawab Pidana Notaris
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35

Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

Berita Terbaru