Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Avatar

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Dugaan pelanggaran hukum di bidang kehutanan mencuat di kawasan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Sejumlah warga melaporkan keberadaan tumpukan kayu jenis Bulian yang diduga kuat disimpan tanpa dilengkapi surat izin dan dokumen legalitas yang sah, di lingkungan pemukiman warga.

Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi langsung di lapangan, tim media memastikan adanya tumpukan kayu Bulian yang cukup banyak berada di halaman kediaman seorang warga bernama Atik. Kayu tersebut terlihat tertumpuk rapi, namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti dari mana asalnya, kapan didatangkan, serta apakah dilengkapi dokumen sah bukti kepemilikan atau izin edar hasil hutan.

BACA JUGA :  Simak Info Penting PLN!!

Keberadaan kayu Bulian di lokasi pemukiman ini pun memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat sekitar. Pasalnya, kayu jenis ini merupakan salah satu jenis kayu bernilai ekonomi tinggi dan pengaturannya sangat ketat menurut undang-undang. Warga khawatir keberadaan kayu tersebut berkaitan dengan aktivitas pembalakan liar atau peredaran hasil hutan secara ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik rumah belum memberikan keterangan maupun menunjukkan dokumen perizinan yang membuktikan keabsahan kayu tersebut. Oleh karena itu, kejelasan status hukum dan asal-usul kayu masih menjadi tanda tanya besar yang menunggu jawaban.

BACA JUGA :  Ijazah Belum Keluar, Oknum Guru TK di Marosebo Ulu Akan Dilaporkan

Masyarakat setempat pun berharap pihak kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan dan penyelidikan mendalam. Langkah ini dianggap perlu untuk mengungkap kebenaran, sekaligus menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum.

“Kita harap aparat segera turun. Kalau memang sah dan punya izin, tidak ada masalah. Tapi kalau tidak ada surat-suratnya, ini jelas pelanggaran dan harus diproses sesuai hukum,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya. Pada Ahad (14/6/2026)

BACA JUGA :  Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Serahkan Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal

Perlu ditegaskan, berita ini mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah. Seluruh informasi yang dimuat masih berupa dugaan, dan status hukum warga yang bersangkutan tetap dianggap tidak bersalah sampai ada putusan atau hasil pemeriksaan resmi yang sah dari pihak berwenang.

Tanggapan pihak terkait akan disajikan pada edisi mendatang

Berita Terkait

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE
Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:53

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Juni 2026 - 20:43

Bupati Fadhil Hadiri Peresmian Jembatan dan Jalan di Pemayung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:31

Bupati Fadhil Buka Acara Kemping Bareng Sumatera #5

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:22

Jadi Partisipan, Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kepala BPS

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:17

Sekda Batanghari Hadiri Grebeg Suro VIII Kelurahan Sridadi

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:12

Zulva Fadhil Lantik Ketua TP-PKK, Bunda Paud dan Bund Genre

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:06

Zulva Fadhil Silaturahmi ke Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Penyusunan Kerja Cetak Sawah 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53