Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Avatar

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Dugaan pelanggaran hukum di bidang kehutanan mencuat di kawasan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Sejumlah warga melaporkan keberadaan tumpukan kayu jenis Bulian yang diduga kuat disimpan tanpa dilengkapi surat izin dan dokumen legalitas yang sah, di lingkungan pemukiman warga.

Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi langsung di lapangan, tim media memastikan adanya tumpukan kayu Bulian yang cukup banyak berada di halaman kediaman seorang warga bernama Atik. Kayu tersebut terlihat tertumpuk rapi, namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti dari mana asalnya, kapan didatangkan, serta apakah dilengkapi dokumen sah bukti kepemilikan atau izin edar hasil hutan.

BACA JUGA :  Bupati MFA Serahkan Sertifikat PTSL Kabupaten Batang Hari Tahun 2024

Keberadaan kayu Bulian di lokasi pemukiman ini pun memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat sekitar. Pasalnya, kayu jenis ini merupakan salah satu jenis kayu bernilai ekonomi tinggi dan pengaturannya sangat ketat menurut undang-undang. Warga khawatir keberadaan kayu tersebut berkaitan dengan aktivitas pembalakan liar atau peredaran hasil hutan secara ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik rumah belum memberikan keterangan maupun menunjukkan dokumen perizinan yang membuktikan keabsahan kayu tersebut. Oleh karena itu, kejelasan status hukum dan asal-usul kayu masih menjadi tanda tanya besar yang menunggu jawaban.

BACA JUGA :  Kades Hayat Hadiri Kegiatan Latihan Ceramah di Masjid Baitul Rahman Marosebo Ulu

Masyarakat setempat pun berharap pihak kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan dan penyelidikan mendalam. Langkah ini dianggap perlu untuk mengungkap kebenaran, sekaligus menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum.

“Kita harap aparat segera turun. Kalau memang sah dan punya izin, tidak ada masalah. Tapi kalau tidak ada surat-suratnya, ini jelas pelanggaran dan harus diproses sesuai hukum,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya. Pada Ahad (14/6/2026)

BACA JUGA :  HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Pemerintah Kecamatan Merlung Gelar Upacara di Lapangan sepakbola Kuntala Merlung

Perlu ditegaskan, berita ini mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah. Seluruh informasi yang dimuat masih berupa dugaan, dan status hukum warga yang bersangkutan tetap dianggap tidak bersalah sampai ada putusan atau hasil pemeriksaan resmi yang sah dari pihak berwenang.

Tanggapan pihak terkait akan disajikan pada edisi mendatang

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Tinjau Panen Melon Kuala Dasal, Dorong Hortikultura Jadi Penopang Ekonomi Petani
Monetisasi Gas Sengeti, Tonggak Baru Ketahanan Energi dan Investasi Jambi
Mursyid Yusmar Sonsang Ukir Prestasi Diplomasi Pers Internasional di Undangan ACJA Tiongkok
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025
Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK
Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera
PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:22

Bupati Tanjab Barat Tinjau Panen Melon Kuala Dasal, Dorong Hortikultura Jadi Penopang Ekonomi Petani

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:16

Monetisasi Gas Sengeti, Tonggak Baru Ketahanan Energi dan Investasi Jambi

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:03

Mursyid Yusmar Sonsang Ukir Prestasi Diplomasi Pers Internasional di Undangan ACJA Tiongkok

Senin, 13 Juli 2026 - 23:30

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 23:25

Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:43

Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Berita Terbaru