Peran Media Sosial Dalam Komunikasi Politik

Avatar

- Redaksi

Kamis, 1 Desember 2022 - 22:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Dedi Saputra, S.Sos

(Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Politik Univ. Paramadina)

Inspirasijambi.com – Social Media(media sosial) sebenarnya merupakan turunan dari New Media atau Media Baru. Istilah media sosial sudah ada sejak tahun 1954 yang dicetuskan oleh profesor J.A. barnes. Kemunculannya ada pada tahun 1995 dengan lahirnya website seperti classmates.com yang dibuat oleh Randy Conrads (1995) dan SixDegress.com yang didirikan oleh Andrew Weinreichdan (1997). Pada tahun 1999, jenis media sosial yang berbeda muncul. Media sosial ini dikembangkan oleh Epinions.com yang berbasis kepercayaan. Kemudian barulah muncul media sosial yang berbasis persahabatan yang dibuat oleh Uskup Jonathan.

Saat ini, media sosial berkembang dengan sangat cepat melampaui harapan dan telah menjadi kekuatan penting dalam sistem komunikasi dan dapat mengubah aspek kehidupan manusia. Saat ini, media sosial tidak hanya sebagai bentuk interaksi yang persahabatan saja, tetapi juga menawarkan peluang yang lebih luas kepada penggunanya untuk konten yang dihasilkan dan hubungan antar sesama yang sudah terjalin. Masyarakat telah menjadikan media sosial sebagai bagian dari kehidupan mereka, berfungsi sebagai sumber informasi baru yang berkembang di dalam masyarakat itu sendiri.

Di Negara kita, penggunaan media sosial dalam komunikasi politik biasanya disampaikan melalui akun pribadi, grup, dan juga penggiat media sosial, yang tidak dapat dianggap sebagai sumber informasi yang otentik. Sebagai penerima informasi, masyarakat terkadang tidak menyadari kebenaran informasi tersebut. Orang-orang hanya menikmati pesan-pesan ini untuk memenuhi kebutuhan sepihak. Ternyata, banyak akun yang diblokir aparat karena kedapatan menyebarkan informasi provokatif, hoaks, dan mengandung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

BACA JUGA :  PPP Berpotensi Kembali Terbelah di Pilpres 2024

Dengan berkembangnya pengguna media sosial di tingkat regional, nasional, dan global, serta dibantu oleh kondisi kebebasan dalam menggunakan media sosial, banyak persoalan dalam kehidupan individu dan urusan negara yang disampaikan melalui media sosial. Banyak kasus ketidakpuasan dan kekecewaan publik terhadap pemerintah telah diungkapkan di media sosial. Jadi, sekarang ini media sosial sudah menjadi ruang publik, ini sangat penting dalam demokrasi.

Perkembangan dan pengaruh media sosial yang sangat besar sebagai sarana komunikasi juga menguntungkan para aktor politik. Eksploitasi bukan hanya dalam pemilu, tetapi juga untuk menyampaikan pesan-pesan politik, menyampaikan gagasan, menyampaikan kritik, dsb. Media sosial telah menawarkan peluang yang besar bagi politisi untuk berinteraksi langsung dengan publik. Faktor inilah yang membuat politisi semakin mementingkan keberadaan media sosial sebagai alat komunikasi politiknya.

BACA JUGA :  SALAH KAPRAH DALAM PENANGANAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA

Politisi harus memahami bahwa di dunia maya atau di jejaring sosial, garis status sosial telah kabur dan bahkan mungkin hilang. Meski di dunia nyata mereka adalah pegawai negeri, pemimpin partai, pejabat tinggi dan pimpinan organisasi besar, status mereka di jejaring sosial hanyalah sebagai pengguna yang identik dengan pengguna lain. Setiap orang yang berpartisipasi dalam komunikasi media sosial memiliki kesetaraan partisipasi yang luas dibandingkan dengan komunikasi tatap muka. Itu sebabnya aktor politik harus menerima kritik, meski itu sangat menyakitkan. Aktor politik yang aktif di media sosial bukan hanya harus memiliki keterampilan teknis media sosial, mereka juga harus memiliki pemikiran yang kuat dan tidak lagi mudah terbawa oleh istilah anak-anak milenial saat ini yaitu politisi baperan.

Keterbukaan media sosial terbuka bagi semua orang untuk menyampaikan informasi yang berbeda-beda, termasuk informasi kritis, menghina, sektarian, bahkan komunal tentang seseorang atau kelompok tertentu, membuat iklim politik negara ini rawan konflik. Konflik yang sering kita lihat saat ini adalah antara pimpinan partai, antara relawan elite politik, maupun pendukung partai politik di media sosial.

Dengan demikian, penggunaan media sosial dalam struktur politik seolah hanya memenuhi keinginan orang-orang terdekat elit politik. Nampaknya elit politik hanya ingin mengetahui informasi tentang lawan politik untuk membangkitkan kekesalan politik, meminimalisir konflik, membangun konflik, mencari dukungan publik untuk menduduki jabatan atau menumbuhkan jabatan publik, citra dan sikap lainnya yang mengarah pada kepentingan politik semata.

BACA JUGA :  Analisis Kekuatan Politik Bakal Calon Gubernur Jambi pada Kontestasi PILKADA 2024 Mendatang.

Namun Burke (2000) berpendapat bahwa keputusan untuk menggunakan media sosial dalam upaya membangun jaringan komunikasi politik yang kuat adalah wajar dalam upaya mereka untuk mendapatkan dukungan. Karena jaringan komunikasi politik dipahami sebagai model sistematis yang dapat mengatur hubungan antara individu dan kelompok dalam pertukaran informasi politik. Terjadinya interaksi komunikasi politik di media sosial dapat disebut sebagai alasan praktis untuk mendorong partisipasi, yang mendorong kontribusi dan umpan balik, keterbukaan tanpa jarak antara sumber informasi dan audiens, yang dapat memperkuat ruang diskusi.

Disisi lain, publik dapat menggunakan dinamika politik dan aktor politik setiap saat dan sebagai bahan referensi untuk menentukan sikap politik mereka dalam menentukan sikap politik.

Masyarakat yang cerdas adalah masyarakat yang mampu memilah informasi yang disediakan oleh media sosial untuk dikonsumsi. (Pikur Pradana)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menjaga Agama Dari Kesesatan Orientalist
Validitas Interpretif Dalam Penelitian Kualitatif: Meningkatkan Kepercayaan Pada Temuan Penelitian
Penerapan Teori Belajar Gagne Dalam Pembelajaran Kolaboratif: Meningkatkan Efektivitas Belajar Siswa
ADVOKAT TUNGKAL ULU SOROT REALISASI TJSLP/CSR PERUSAHAAN DI TANJUNG JABUNG BARAT BELUM SEPENUHNYA TERWUJUD
SALAH KAPRAH DALAM PENANGANAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA
Analisis Kekuatan Politik Bakal Calon Gubernur Jambi pada Kontestasi PILKADA 2024 Mendatang.
PPP Berpotensi Kembali Terbelah di Pilpres 2024
“Korupsi dan Institusionalisasi Partai Politik”
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:36

Terimbas Kebijakan Penghapusan, Ratusan Honorer DPRD Tanjab Barat Gelar Doa Bersama

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:26

Koperasi Produsen Ketam Putih Salurkan Pupuk Tahap 1 Dari Perusahaan PT Rudi Agung

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:47

Koptu Welly Ersan Bantu Pengguna Jalan Melintasi Banjir Batang Asam

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:45

Sukses Menambah Pelanggan Kunci Membaik Kinerja PLN ULP Kuala Tungkal 2024, Terbanyak Dari Golongan Rumah Tangga

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:04

PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Sosialisasi Diskon Listrik 50% Bersama Pemkab Tanjab Barat

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:35

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rakor Evaluasi Kinerja 2024 dan Strategi Program 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:22

Bupati Tanjab Barat Hadiri Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:23

Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Komitmen Untuk Pembangunan Inklusif

Berita Terbaru