TANJAB BARAT – Kabar yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pencemaran aliran Sungai Penerukan yang diduga kuat berasal dari pembuangan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Pengabuan Regional IV, PT Perkebunan Nusantara (PT PN) IV Bukit Kausar, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ternyata hanyalah kabar burung semata. Hal ini terungkap jelas setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi langsung di lokasi pada Jumat (12/06/2026).
Melalui konfirmasi yang dilakukan wartawan ini kepada pihak perusahaan, terungkap bahwa PT PN IV Bukit Kausar senantiasa memegang teguh komitmen besar dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mengikuti seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan pengecekan lapangan yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara bersama-sama antara tim teknis PKS Pengabuan PT PN IV Bukit Kausar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pulau Pauh beserta jajaran aparatur desa setempat.
Berdasarkan hasil pemantauan dan pengamatan langsung oleh seluruh pihak yang hadir, indikasi pencemaran sama sekali tidak ditemukan. Bahkan secara geografis, jarak lokasi aliran Sungai Penerukan yang disebut-sebut tercemar tersebut berada sangat jauh dari jangkauan wilayah operasional dan instalasi pabrik, sehingga mustahil air limbah dari pabrik dapat menjangkau dan mencemari aliran sungai tersebut.
Sefty Mayofa Ihsan, Asisten Pengawas Mutu (APM) pihak perusahaan yang hadir dalam peninjauan, menjelaskan secara rinci mengenai sistem pengelolaan limbah yang diterapkan pihaknya. Menurutnya, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di PKS Pengabuan dikelola dengan standar prosedur yang sangat baik dan ketat.
“Pengelolaan air limbah di PKS Pengabuan dilakukan dengan benar dan terjadwal. Cairan hasil pengolahan selalu dipompa secara rutin dan terukur menuju Land Aplikasi, di mana limbah tersebut dimanfaatkan sepenuhnya sebagai pupuk cair alami untuk menyuburkan tanaman perkebunan kami,” jelas Sefty, Jumat (12/06/2026).
Ia menambahkan, hingga saat ini tidak ditemukan sedikitpun indikasi penyimpangan prosedur, kebocoran pada kolam penampungan, maupun pembuangan limbah sembarangan yang berpotensi merusak lingkungan. Seluruh cairan yang ada di dalam instalasi pengolahan masih berada dalam ambang batas baku mutu lingkungan yang aman dan sesuai ketentuan hukum.
Tidak hanya itu, untuk menjamin transparansi dan kepatuhan, pengambilan sampel air limbah juga dilakukan secara rutin, diuji kualitasnya, dan laporannya disampaikan secara berkala kepada instansi berwenang mulai dari tingkat Dinas di Kabupaten hingga Dinas Lingkungan Hidup tingkat Provinsi Jambi.
Dengan hasil verifikasi ini, kabar yang sempat beredar di masyarakat terbukti tidak berdasar. PT PN IV Bukit Kausar kembali menegaskan bahwa keberadaan perusahaan selalu berupaya memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian alam agar tetap harmonis dan lestari bagi masyarakat sekitar.
(Jangcik)







