Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Avatar

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Ketua Kelompok Tani, Edi Yanto, bersama para tokoh masyarakat Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali turun langsung meninjau lokasi sengketa di kawasan Giring-giring, Desa Taman Raja, pada Senin (15/06/2026).

Langkah ini diambil untuk menegaskan kembali status kepemilikan ratusan hektar lahan yang hingga kini diduga dikuasai dan diusahakan oleh PT Agrowiyana tanpa kejelasan hukum bagi warga.

Di hadapan awak media, Edi Yanto menegaskan bahwa wilayah seluas ratusan hektar tersebut adalah harta pusaka dan hak mutlak masyarakat yang diwariskan oleh leluhur. Ironisnya, lahan yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan warga itu kini dikuasai sepihak oleh perusahaan, tanpa pernah ada perundingan, persetujuan, maupun pembayaran ganti rugi kepada pemilik asal.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Penyusunan RAPBD 2026

“Kami sengaja hadir ke lokasi ini untuk memastikan jejak dan batas hak kami tidak dihapus atau diganggu pihak lain. Ratusan hektar ini jelas milik masyarakat Desa Taman Raja, tanah leluhur kami. Namun fakta di lapangan, lahan ini digarap perusahaan semata-mata atas kehendak sendiri, tanpa persetujuan sedikit pun dari kami selaku pemilik sah,” tegas Edi Yanto dengan nada berapi-api.

Selama ini, PT Agrowiyana kerap berdalih bahwa wilayah yang digarapnya secara administrasi pemerintahan masuk ke dalam wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, sehingga dianggap berada di luar kewenangan dan hak warga Taman Raja. Argumen ini dipatahkan habis oleh Edi Yanto yang berpegang kuat pada kebenaran sejarah dan bukti teknologi yang tak terbantahkan.

“Sejarah pencatatan wilayah itu fakta mati, tidak bisa diubah atau ditutup-tutupi. Dari lokasi ini 750 meter ke sungai Pengabuan tepatnya di pemukiman Warga Taman Raja, Sudah sangat jelas, ratusan hektar ini adalah wilayah Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu. Bukan hanya sejarah, bukti nyata ada di tangan kita, lihatlah titik koordinat dan rekaman lokasi ini, data geografis secara otomatis mengunci fakta bahwa tempat ini mutlak wilayah hukum Tungkal Ulu. Dalih pemindahan wilayah itu hanya akal-akalan semata,” tandasnya.

BACA JUGA :  Gerak Cepat Petugas PLN Tangani Listrik Di Kota Kuala Tungkal, Simak Himbauan Manager PLN

Edi Yanto menegaskan, sepuluh kelompok tani yang mewakili seluruh elemen masyarakat Desa Taman Raja bersatu padu bertekad bulat terus memperjuangkan hak konstitusional ini. Perjuangan ini dijalankan agar harta leluhur yang dirampas sepihak itu dapat kembali utuh ke tangan yang berhak, serta menuntut segala hak kewajiban yang selama ini terabaikan

BACA JUGA :  Pengumuman Penting! Pemeliharaan Gardu Induk Kuala Tungkal oleh Tim HAR UPT Jambi, Berikut Lokasi dan Jadwal Hingga Wilayah Terdampak

Menyusul sengketa yang berlarut ini, masyarakat Desa Taman Raja menyuarakan harapannya yang lantang kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Bupati serta seluruh anggota DPRD. Masyarakat memohon agar para pemangku kebijakan menaruh perhatian serius, turun tangan langsung, dan menjadi penengah yang adil.

“Kami berharap Bupati dan seluruh Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat mendengar jeritan hati kami. Kami minta perhatian serius dan penyelesaian adil atas sengketa ini. Jangan sampai keberadaan perusahaan justru membuat masyarakat pemilik tanah asli semakin menderita dan dirugikan. Kami menunggu keberpihakan pemerintah demi keadilan bagi rakyat kecil,” pungkas Edi Yanto mewakili aspirasi warga.

Berita Terkait

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:16

Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53