Penemuan Hukum dan Politik Hukum dalam Jabatan Notaris di Indonesia

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Putri Sari Dewi, S.H / Mahasiswi Magister Kenotariatan Unja

OPINI – Notaris merupakan pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik dan kewenangan lain sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Dalam praktik kenotariatan, notaris sering dihadapkan pada persoalan hukum yang tidak selalu diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Kondisi ini menuntut adanya penemuan hukum (rechtsvinding) oleh aparat penegak hukum maupun hakim, serta menunjukkan peran penting politik hukum dalam pengaturan dan pengembangan jabatan notaris.

BACA JUGA :  Penemuan Hukum Notaris sebagai Respons atas Politik Hukum Jabatan

Penemuan hukum adalah proses pembentukan atau perumusan hukum oleh hakim atau penegak hukum ketika aturan hukum yang berlaku tidak jelas, tidak lengkap, atau bahkan tidak ada. Penemuan hukum bukan berarti menciptakan hukum baru secara bebas, melainkan menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.

BACA JUGA :  Notaris, Penemuan Hukum, dan Politik Hukum: Antara Kemandirian dan Pembatasan

Dalam konteks kenotariatan, penemuan hukum sering dilakukan oleh Hakim dalam memeriksa sengketa yang melibatkan akta notaris, Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris dalam menilai dugaan pelanggaran jabatan, Aparat penegak hukum dalam menentukan pertanggungjawaban notaris.

Contoh konkret penemuan hukum adalah ketika hakim menilai keabsahan akta notaris yang dibuat berdasarkan dokumen palsu. UUJN tidak secara eksplisit mengatur seluruh kemungkinan tersebut, sehingga hakim harus menafsirkan kewajiban notaris berdasarkan standar kehati-hatian dan kewenangan formal notaris.

BACA JUGA :  Kader PKK Desa Tebing Tinggi Tampilkan Tradisi Pegi Ke Umo Menanam Padi

Penemuan Hukum dan Batas Tanggung Jawab Notaris Melalui praktik peradilan, berkembang doktrin bahwa notaris pada prinsipnya bertanggung jawab atas kebenaran formal, bukan kebenaran materiil, sepanjang notaris telah menjalankan kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan. Doktrin ini merupakan hasil penemuan hukum yang bertujuan melindungi notaris sebagai pejabat umum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap akta autentik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Notaris di Pusaran Kriminalisasi: Dialektika Politik Hukum dan Penemuan Hukum
Politik Hukum Jabatan Notaris
Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Dalam Pelaksanaan Jabatan
Penemuan Hukum dan Politik Hukum Terkait Notaris: Sebuah Tinjauan
Cyber Notary dan Politik Hukum: Menatap Masa Depan Akta Otentik
Hubungan Praktik dan Kebijakan Politik Hukum Dalam Implementasi Hukum Notaris
Jabatan Notaris Sebagai Upaya Menjaga Kepastian Hukum
Ketidakjelasan Batas antara Kesalahan Administratif dan Tanggung Jawab Pidana Notaris
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59

Listrik Padam di Sebagian Tebing Tinggi dan Sekitar Akibat Tiang TM Patah, PLN Sedang Perbaikan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:25

Pelanggaran Terbuka! Angkutan Batubara PT. BMP dari Riau dan Perusahaan Misterius dari Tebo Eksis di Jalan Raya di Siang Bolong, Lawan Kebijakan Gubernur Jambi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:46

Tausiah Ramadhan di Rumah Dinas, Bupati Anwar Sadat Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Waspada Kebakaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:12

WN Diduga Tambah Sumur Baru di WKP Pertamina, Aktivitas Driling Disorot

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:00

SDN 61/1 Sungai Ruan Ulu Salurkan Infak untuk Siswa Kurang Mampu dan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:56

3 Tahun Berturut-Turut, SDN 203/I Sungai Rengas Kembali Salurkan Infaq Ke Fakir Miskin 

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:16

Fortuner Tabrak Vario di Marosebo Ulu, Pengendara Vario Meninggal Dunia

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:51

Ketua DPRD Provinsi Jambi Kecam Keras Truk Batubara Pelanggar Aturan di Tanjab Barat, Minta Penertiban Tegas, Keselamatan Publik Jadi Prioritas

Berita Terbaru