Ketua DPRD Provinsi Jambi Kecam Keras Truk Batubara Pelanggar Aturan di Tanjab Barat, Minta Penertiban Tegas, Keselamatan Publik Jadi Prioritas

Avatar

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk angkutan batubara jenis tronton tipe 3AS di Jalan Lintas Timur, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (11/3/2026) siang, memicu reaksi keras dari Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Kecelakaan yang mengakibatkan mobil penumpang tertimbun batubara dan lalu lintas macet total ini dinilai sebagai akibat dari pelanggaran aturan yang tidak boleh dibiarkan.

Menanggapi kejadian tersebut serta rentetan kasus serupa yang terjadi di wilayah Jambi, Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan sikap tegas lembaganya.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjung Jabung Barat Kunker Ke Kota Banjar Baru Kalsel

“Saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian angkutan batu bara yang kembali menimbulkan korban dan keresahan di tengah masyarakat,” ucap Hafiz melalui pesan WhatsApp, khususnya menyoroti insiden maut di Tanjab Barat ini.

Hafiz menegaskan bahwa peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap biasa, karena sangat berkaitan dengan nyawa, rasa aman, dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan umum dengan selamat.

“Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap biasa, karena menyangkut nyawa, rasa aman, dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan. Saya mengecam keras setiap kejadian angkutan batu bara yang membahayakan masyarakat dan pengguna jalan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Diduga Satu Berangkas Milik KUA Batang Asam Di Gondol Maling.

Lebih jauh, Hafiz mengingatkan dasar hukum yang berlaku. Menurutnya, keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama. Sesuai Perda Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015, pengangkutan batu bara pada prinsipnya wajib melalui jalan khusus, sedangkan penggunaan jalan umum hanya diperbolehkan secara terbatas dengan dispensasi sah.

Fakta bahwa truk jenis 3AS yang dilarang beroperasi di jalan umum (sesuai Pergub Jambi Nomor 12 Tahun 2024) dan melanggar jam operasional justru terlihat beroperasi di siang hari bolong di Tanjab Barat, menurut Hafiz, membuktikan perlunya penertiban yang jauh lebih tegas.

BACA JUGA :  Jaringan Rokok Ilegal Terungkap di Kabupaten Solok, Diduga Beroperasi Tanpa Hambatan

“Oleh karena itu, setiap angkutan batu bara yang melanggar aturan, tidak memenuhi syarat, atau membahayakan harus ditertibkan dengan tegas,” tekan Hafiz.

Hafiz juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya di Tanjab Barat yang terdampak langsung insiden ini.

“Kami DPRD mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kami akan terus mengawal agar keselamatan publik benar-benar ditempatkan di atas kepentingan operasional angkutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolres Muaro Jambi Turun Langsung Cek Karhutla Sungai Gelam, Penegakan Hukum Tetap Dijalankan
Mantan Kades Usman Fauzi Unggul Telak, Pemilihan BPD Lubuk Lawas Berjalan Luber-Jurdil
Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Titik Panas di Batang Asam
Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas
Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT
Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik
Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:20

Kapolres Muaro Jambi Turun Langsung Cek Karhutla Sungai Gelam, Penegakan Hukum Tetap Dijalankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:04

Mantan Kades Usman Fauzi Unggul Telak, Pemilihan BPD Lubuk Lawas Berjalan Luber-Jurdil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:02

Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Titik Panas di Batang Asam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:11

Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:27

Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:11

Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:48

Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:19

Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO

Berita Terbaru