Pelanggaran Terbuka! Angkutan Batubara PT. BMP dari Riau dan Perusahaan Misterius dari Tebo Eksis di Jalan Raya di Siang Bolong, Lawan Kebijakan Gubernur Jambi

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Gubernur Jambi Al Haris umumkan kebijakan Penghentian Truk Batubara. Al Haris telah menegaskan komitmennya dalam menerapkan kebijakan ini.

“Ini supaya arus mudik lancar. Masyarakat yang ingin berpergian tanpa khawatir perjalanan terganggu,” ujar Al Haris saat mengumumkan kebijakan tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa keputusan ini merujuk pada surat edaran Kementerian Perhubungan RI terkait pembatasan operasional angkutan barang selama masa mudik Lebaran.

“Artinya pemerintah fokus agar arus mudik hari raya Idul Fitri ini berjalan lancar, sehingga tidak menimbulkan kendala nantinya,” pungkasnya.

Mirisnya, hanya dua hari setelah kebijakan penghentian operasional angkutan batubara di jalan raya provinsi dan nasional berlaku. Pelanggaran terlihat jelas terjadi di siang hari bolong di Jalan Lintas Timur. Pada Sabtu Siang (14/3)

BACA JUGA :  Penyerahan CSR Bantuan Genting dari OTA PT. IIS di Kecamatan Muara Papalik

Truk angkutan batubara tipe tronton (3 as) terlihat melintasi jalan raya dari arah Riau menuju Dermaga Bongkar di Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tidak hanya itu, truk tipe sama dari Kabupaten Tebo juga terlihat beroperasi menuju dermaga yang sama, melanggar surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Jambi Al Haris demi kelancaran arus mudik Lebaran.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Tebing Tinggi

Kebijakan ini sendiri diumumkan pada 12 Maret 2026, merujuk pada instruksi Kementerian Perhubungan yang melarang operasional angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, termasuk pengangkut hasil tambang, selama masa pembatasan. Gubernur Al Haris bahkan menegaskan tujuan kebijakan adalah menjamin kenyamanan pemudik, menekan kecelakaan, dan mempercepat waktu tempuh perjalanan.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan celah penegakan aturan yang mencolok. Keberadaan truk batubara yang masih beroperasi secara terbuka menimbulkan pertanyaan besar, di mana pengawasan aparat terkait? Apakah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah hanya menjadi “kertas mati” tanpa tindakan tegas?

BACA JUGA :  Kepala Desa Penyabungan Laksanakan Safari Ramadhan Dan Serahkan Paket Bantuan Yatim-Piatu.

Masyarakat yang melintas di Jalan Lintas Timur pun menyampaikan kekhawatiran. Kehadiran truk besar ini berpotensi mengganggu arus lalu lintas yang mulai padat dengan pemudik, serta meningkatkan risiko kecelakaan yang sebenarnya ingin dihindari dengan kebijakan tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah provinsi maupun kepolisian terkait pelanggaran yang terlihat jelas ini. Masyarakat menunggu tindakan nyata dan penegakan hukum yang adil, agar janji pemerintah untuk memastikan mudik lancar dan nyaman tidak hanya menjadi retorika semata.

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025
Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK
Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera
PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 23:30

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 23:25

Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:47

Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:43

Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20

PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Berita Terbaru