Pelanggaran Terbuka! Angkutan Batubara PT. BMP dari Riau dan Perusahaan Misterius dari Tebo Eksis di Jalan Raya di Siang Bolong, Lawan Kebijakan Gubernur Jambi

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Gubernur Jambi Al Haris umumkan kebijakan Penghentian Truk Batubara. Al Haris telah menegaskan komitmennya dalam menerapkan kebijakan ini.

“Ini supaya arus mudik lancar. Masyarakat yang ingin berpergian tanpa khawatir perjalanan terganggu,” ujar Al Haris saat mengumumkan kebijakan tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa keputusan ini merujuk pada surat edaran Kementerian Perhubungan RI terkait pembatasan operasional angkutan barang selama masa mudik Lebaran.

“Artinya pemerintah fokus agar arus mudik hari raya Idul Fitri ini berjalan lancar, sehingga tidak menimbulkan kendala nantinya,” pungkasnya.

Mirisnya, hanya dua hari setelah kebijakan penghentian operasional angkutan batubara di jalan raya provinsi dan nasional berlaku. Pelanggaran terlihat jelas terjadi di siang hari bolong di Jalan Lintas Timur. Pada Sabtu Siang (14/3)

BACA JUGA :  Ikatan Keluarga Minang MSU Berikan Ratusan Paket Sembako Kepada Korban Banjir dan Sound Ke Sekolah Swasta

Truk angkutan batubara tipe tronton (3 as) terlihat melintasi jalan raya dari arah Riau menuju Dermaga Bongkar di Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tidak hanya itu, truk tipe sama dari Kabupaten Tebo juga terlihat beroperasi menuju dermaga yang sama, melanggar surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Jambi Al Haris demi kelancaran arus mudik Lebaran.

BACA JUGA :  Dipimpin Wabub Katamso, Tanjung Jabung Barat Dorong Kepastian Batas Wilayah ke TPBD Pusat

Kebijakan ini sendiri diumumkan pada 12 Maret 2026, merujuk pada instruksi Kementerian Perhubungan yang melarang operasional angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, termasuk pengangkut hasil tambang, selama masa pembatasan. Gubernur Al Haris bahkan menegaskan tujuan kebijakan adalah menjamin kenyamanan pemudik, menekan kecelakaan, dan mempercepat waktu tempuh perjalanan.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan celah penegakan aturan yang mencolok. Keberadaan truk batubara yang masih beroperasi secara terbuka menimbulkan pertanyaan besar, di mana pengawasan aparat terkait? Apakah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah hanya menjadi “kertas mati” tanpa tindakan tegas?

BACA JUGA :  Bejat !! Diduga Gadis Dibawah Umur Di Hamili Ayah Tiri.

Masyarakat yang melintas di Jalan Lintas Timur pun menyampaikan kekhawatiran. Kehadiran truk besar ini berpotensi mengganggu arus lalu lintas yang mulai padat dengan pemudik, serta meningkatkan risiko kecelakaan yang sebenarnya ingin dihindari dengan kebijakan tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah provinsi maupun kepolisian terkait pelanggaran yang terlihat jelas ini. Masyarakat menunggu tindakan nyata dan penegakan hukum yang adil, agar janji pemerintah untuk memastikan mudik lancar dan nyaman tidak hanya menjadi retorika semata.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15
Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025
Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah
Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:17

Wabup Bakhtiar Hadiri Hadiri Pos Bantuan Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 18:09

Bupati MFA Zoom Meeting Dalam Rangka Asistensi Daerah 2026

Senin, 27 April 2026 - 17:37

Wabup Bakhtiar Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI

Senin, 27 April 2026 - 17:29

Wakili Bupati, Asisten I dan II Hadiri Gebyar SMKN 2 Batang Hari 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 17:18

Wabup Bakhtiar Hadiri Pengukuhan Perkumpulan Bundo Kandung Minangkabau

Sabtu, 25 April 2026 - 17:13

Bupati Fadhil Hadiri Acara Halal Bihalal Masyarakat Perantau Sumbagsel

Kamis, 23 April 2026 - 17:06

Bupati Fadhil Arief Terima Kunjungan TVRI Jambi

Senin, 20 April 2026 - 16:50

Bupati Batanghari Diwakili Sekda Hadiri Rapat RUPS LB Bank 9 Jambi

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Bakhtiar Hadiri Hadiri Pos Bantuan Hukum

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:17

Advertorial

Bupati MFA Zoom Meeting Dalam Rangka Asistensi Daerah 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:09

Advertorial

Wabup Bakhtiar Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI

Senin, 27 Apr 2026 - 17:37