WN Diduga Tambah Sumur Baru di WKP Pertamina, Aktivitas Driling Disorot

Avatar

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari – Aktivitas pengeboran sumur minyak masyarakat di wilayah kerja Pertamina (WKP) Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, menjadi sorotan. Sejumlah sumur baru dilaporkan muncul di sekitar area sumur minyak yang telah lama beroperasi.

Keberadaan sumur minyak masyarakat pada dasarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat. Regulasi tersebut mengatur bahwa pengelolaan sumur oleh koperasi, UMKM, maupun BUMD harus melalui mekanisme pengajuan titik sumur kepada Pertamina, kemudian diverifikasi dengan melibatkan SKK Migas.

BACA JUGA :  Perjudian Berkedok Pasar Malam di Sukaramai Batanghari, APH Terkesan Tutup Mata

Apabila dinyatakan memenuhi persyaratan, sumur minyak masyarakat tersebut dapat terdaftar secara resmi dan dikelola melalui koperasi, UMKM, atau BUMD yang memiliki kerja sama dengan pihak terkait.

Namun berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah sumur minyak masyarakat terlihat berada tidak jauh dari area sumur lama milik Pertamina. Beberapa pihak menduga adanya penambahan sumur baru yang belum diketahui status legalitasnya.

Sumber di lapangan juga menyebutkan bahwa aktivitas pengeboran tersebut diduga melibatkan sejumlah pelaku usaha lokal. Salah satu nama yang beredar di masyarakat adalah seorang pengusaha berinisial WN. Meski demikian, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi, Pengurus Koperasi Jelutih Makmur Dilaporkan Ke Kejari Batanghari

Pengamat setempat menilai apabila benar terdapat penambahan sumur baru di sekitar WKP tanpa melalui mekanisme yang telah ditetapkan, maka hal tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang antara lain mengatur pembatasan lokasi sumur masyarakat serta mekanisme perizinannya.

Untuk diketahui, di wilayah tersebut saat ini terdapat dua pihak yang mengelola sumur minyak, yakni Pertamina dan Koperasi Produsen Batanghari Sumber Energi Sumur yang mengelola sumur tua melalui kerja sama resmi.

BACA JUGA :  Jumat Berkah! Milenial Peduli Santri Batanghari Kembali Berbagi Takjil

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pertamina maupun Koperasi Produsen Batanghari Sumber Energi Sumur belum memberikan keterangan resmi terkait informasi mengenai dugaan penambahan sumur baru di wilayah kerja tersebut.

Sementara itu, pihak yang disebut dalam informasi masyarakat, yakni pengusaha berinisial WN warga Pompa Air, juga belum berhasil dimintai konfirmasi oleh wartawan hingga berita ini ditayangkan.

Berita Terkait

RATUSAN BURUH PT MSS MENGEPUNG PABRIK: BONGKAR INTERVENSI BUPATI & ANGGOTA DEWAN, IZIN PABRIK DIJADIKAN UTAK UTIK GANTI PIMPINAN SERIKAT!
Mobil Camat Muara Papalik Dikejar Anak Harimau, Warga Dihimbau Waspada! Diperkirakan Induknya Ada di sekitar
Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu
BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga
Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman
Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:12

RATUSAN BURUH PT MSS MENGEPUNG PABRIK: BONGKAR INTERVENSI BUPATI & ANGGOTA DEWAN, IZIN PABRIK DIJADIKAN UTAK UTIK GANTI PIMPINAN SERIKAT!

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09

Mobil Camat Muara Papalik Dikejar Anak Harimau, Warga Dihimbau Waspada! Diperkirakan Induknya Ada di sekitar

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:44

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:40

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:38

Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu

Berita Terbaru