Tanggapan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Terkait Polemik Perda RTRW Dan Tapal Batas.

Avatar

- Redaksi

Selasa, 16 Mei 2023 - 08:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Disahkannya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi beberapa waktu lalu menjadi polemik dan menghebohkan masyarakat Tanjung Jabung Barat. Dikhawatirkan dengan disahkannya Perda RTRW tersebut akan merugikan kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam hal Tapal Batas antara Kabupaten Tanjab Barat dengan kabupaten Tanjab Timur yang sampai saat ini belum di tetapkan oleh Kemendagri.

Terkait hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si selaku Ketua Forum Penataan Ruang Kabupaten, menyampaikan keterangannya senin (15/5/23).

BACA JUGA :  Dramatis! Polsek Tungkal Ulu Tangkap Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Diciduk Saat Numpang Makan!

Menurut Sekda pada dasarnya Perda RTRW tidak mengatur masalah batas daerah, tetapi tentang tata ruang daerah. Selanjutnya pemerintah kabupaten tanjab barat akan melaksanakan sinkronisasi antara rancangan perda RTRW kabupaten tanjab barat dengan Perda RTRW telah di sahkan oleh pemerintah provinsi jambi yang sedang di evaluasi Kemendagri.

“Dasar pengajuan dan pengesahan Perda RTRW adalah PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Terkait Perda RTRW Provinsi Jambi yang baru disahkan dan sedang di evaluasi Kemendagri, Pemkab bersama DPRD tetap akan mengkaji dan mendalaminya. Kita minta sinkronisasi rancangan perda RTRW Kabupaten tanjab barat dengan Perda RTRW Provinsi,” terangnya.

BACA JUGA :  BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Sementara mengenai penegasan tapal batas antara Tanjab Barat dan Tanjab Timur, menurut Sekda Pemkab telah melakukan berbagai upaya, terakhir Bupati bersama Pimpinan dan beberapa Anggota DPRD Tanjab Barat mengunjungi Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri pada rabu (10/5/23)

“Seluruh dokumen terkait batas daerah sudah lengkap dikirimkan ke Kemendagri sebagai bahan pertimbangan. TPBD Pusat juga telah turun dan melihat realita di lapangan. Hasil dari Kemendagri terakhir Pemkab dan DPRD meminta Pemerintah Pusat melalui Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk segera memfasilitasi pertemuan yang dihadiri Gubernur Jambi, Bupati Tanjab Barat dan Bupati Tanjab Timur di bulan Mei 2023,” ujar Sekda.

BACA JUGA :  Lomba Senam Kreasi Rentak Kudo Meriahkan HUT RI ke-77 di Marosebo Ulu

“Di pertemuan nanti kita akan sampaikan dan bahas secara menyeluruh sejarah batas daerah dan hasil kerja tim penegasan batas daerah yang telah bekerja sejak tahun 2003 yang sebenar-benarnya,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:16

Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00

Rombongan FJM Jambi Tinjau Budidaya Ikan Lele Bioflok Binaan Pertamina EP Jambi di Desa Kasang Lopak Alai

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:23

Pertamina EP Jambi Tunjukkan Komitmen: Operasi Aman dan Manfaat Langsung untuk Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Berita Terbaru