BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Avatar

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Badang Sepakat di Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Berdasarkan berbagai keterangan dan pengakuan langsung masyarakat yang dihimpun awak media, lembaga ekonomi yang sejatinya dibentuk untuk meringankan beban warga justru dinilai beroperasi secara merugikan, melanggar aturan, tertutup soal keuangan, dan terindikasi dikelola seolah-olah sebagai usaha pribadi pengurus.

Isu utama yang menjadi keluhan terbanyak warga adalah praktik penjualan gas elpiji 3 kilogram yang harganya jauh di atas ketentuan resmi. Berdasarkan konfirmasi ke sejumlah warga yang menjadi konsumen, harga jual di BUMDesa Badang Sepakat dipatok seharga Rp22.000 per tabung, angka yang jelas melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Yang semakin menguatkan dugaan penyimpangan terungkap terkait status kepemilikan usaha tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, pangkalan elpiji yang menjadi sumber pendapatan utama BUMDesa tersebut ternyata terdaftar atas nama Astuti, yang tak lain adalah anak kandung dari Ketua BUMDesa, Yudi. Dengan nama pangkalan yang tercatat atas nama anaknya, kegiatan usaha milik desa ini seolah-olah dijadikan dan berjalan layaknya usaha pribadi keluarga ketua, bukan aset milik bersama warga masyarakat Desa Badang Sepakat.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Barat Salurkan 100 Paket Sembako untuk Nelayan Pesisir Kuala Tungkal

Bahkan, beberapa waktu lalu saat awak media berusaha mengonfirmasi hal ini kepada Ketua BUMDesa bernama Yudi, jawaban yang dilontarkan justru sangat mengejutkan dan memicu kemarahan publik. Ketua BUMDesa tersebut dengan tegas beralasan, “Kalau tidak dijual dengan harga segitu, saya dapat apa?”. Pernyataan ini oleh warga dianggap sebagai bukti nyata bahwa pengelolaan BUMDesa lebih mengutamakan keuntungan pribadi pengelola dibandingkan fungsi utamanya sebagai penyangga harga dan pelayanan ekonomi bagi masyarakat.

Tak hanya soal harga yang memberatkan dan indikasi penguasaan aset, warga juga mengungkap fakta mencengangkan terkait pengelolaan keuangan. Sebagai lembaga milik desa, BUMDesa sejatinya wajib memiliki pembukuan yang rapi, memiliki dana kas, serta rutin mempertanggungjawabkan keluar masuknya uang kepada masyarakat dalam musyawarah desa. Namun menurut keterangan warga yang memantau kinerja desa, BUMDesa Badang Sepakat diketahui tidak memiliki dana kas sama sekali. Akibatnya, hingga saat ini tidak pernah ada laporan atau pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan ke warga.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Pinta Polres Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan.

Hal ini menimbulkan kecurigaan besar: ke mana perputaran uang hasil penjualan barang dagangan tersebut mengalir? Apakah masuk ke kas desa atau justru masuk ke kantong pribadi, mengingat pangkalannya pun tercatat atas nama keluarga pengurus?

Terkait persoalan harga yang dinilai melanggar aturan, Kepala Desa Badang Sepakat, Ali Sudarto, memberikan penjelasan yang berbeda. Melalui pesan singkatnya, ia mengklaim bahwa penetapan harga jual seharga Rp22.000 itu sudah melalui kesepakatan dalam rapat desa bersama perwakilan warga. Namun, ketika diminta membuktikan klaim tersebut dengan menunjukkan dokumen berita acara, notulen, atau daftar hadir rapat, Kepala Desa menolak dan sama sekali tidak dapat memperlihatkan bukti kesepakatan apa pun. Warga pun menilai alasan itu hanya pembenaran semata, karena faktanya tidak ada warga yang merasa dilibatkan dalam penentuan harga tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, Ketua BUMDesa Yudi tidak dapat ditemui di kantor maupun dihubungi untuk memberikan penjelasan terkait harga di atas HET maupun status pangkalan yang tercatat atas nama anaknya. Pihak Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat selaku lembaga pengawas keuangan juga belum dapat dimintai keterangan resminya.

BACA JUGA :  Hadirkan Listrik Tanpa Kedip Selama Pilkada Serentak 2024, KPU Tanjung Jabung Barat Berikan Penghargaan Ke PLN Kuala Tungkal

Melihat serentetan temuan yang disampaikan warga—mulai dari pelanggaran harga, indikasi pengelolaan sebagai usaha pribadi keluarga, jawaban arogan pengelola, hingga ketiadaan transparansi keuangan—elemen masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten serta dinas terkait untuk segera turun tangan melakukan pembinaan hingga penindakan tegas.

Warga menegaskan, BUMDesa dibentuk menggunakan aset dan potensi desa demi kesejahteraan rakyat. Jika lembaga ini justru beroperasi seenaknya, dijadikan ladang usaha keluarga, memberatkan warga, dan tertutup soal uang, maka tujuannya menjadi sia-sia.

“Kami minta pemerintah serius mengawasi dan menindak. Jangan sampai BUMDesa jadi lahan cari untung segelintir orang saja, apalagi sampai asetnya diatasnamakan anak istri seolah usaha sendiri,” tegas perwakilan warga setempat dengan nada kesal.

Saat ini, mata warga tertuju pada langkah pemerintah daerah, apakah berani menindak pelanggaran yang sudah terang-benderang ini, atau membiarkan BUMDesa berjalan semau sendiri di atas nama kepentingan desa.

Pewarta : JK

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025
Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK
Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera
PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 23:30

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Seiring Disahkannya Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 13 Juli 2026 - 23:25

Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tuntaskan Temuan BPK

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:47

Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:43

Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20

PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Berita Terbaru