BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Avatar

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Badang Sepakat di Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Berdasarkan berbagai keterangan dan pengakuan langsung masyarakat yang dihimpun awak media, lembaga ekonomi yang sejatinya dibentuk untuk meringankan beban warga justru dinilai beroperasi secara merugikan, melanggar aturan, tertutup soal keuangan, dan terindikasi dikelola seolah-olah sebagai usaha pribadi pengurus.

Isu utama yang menjadi keluhan terbanyak warga adalah praktik penjualan gas elpiji 3 kilogram yang harganya jauh di atas ketentuan resmi. Berdasarkan konfirmasi ke sejumlah warga yang menjadi konsumen, harga jual di BUMDesa Badang Sepakat dipatok seharga Rp22.000 per tabung, angka yang jelas melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Yang semakin menguatkan dugaan penyimpangan terungkap terkait status kepemilikan usaha tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, pangkalan elpiji yang menjadi sumber pendapatan utama BUMDesa tersebut ternyata terdaftar atas nama Astuti, yang tak lain adalah anak kandung dari Ketua BUMDesa, Yudi. Dengan nama pangkalan yang tercatat atas nama anaknya, kegiatan usaha milik desa ini seolah-olah dijadikan dan berjalan layaknya usaha pribadi keluarga ketua, bukan aset milik bersama warga masyarakat Desa Badang Sepakat.

BACA JUGA :  Diduga Sekedar Dokumentasi di Pinggir Jalan Raya, Rombongan Dishub Tanjung Jabung Barat Akui Tidak Mampu Tertibkan Angkutan Batubara

Bahkan, beberapa waktu lalu saat awak media berusaha mengonfirmasi hal ini kepada Ketua BUMDesa bernama Yudi, jawaban yang dilontarkan justru sangat mengejutkan dan memicu kemarahan publik. Ketua BUMDesa tersebut dengan tegas beralasan, “Kalau tidak dijual dengan harga segitu, saya dapat apa?”. Pernyataan ini oleh warga dianggap sebagai bukti nyata bahwa pengelolaan BUMDesa lebih mengutamakan keuntungan pribadi pengelola dibandingkan fungsi utamanya sebagai penyangga harga dan pelayanan ekonomi bagi masyarakat.

Tak hanya soal harga yang memberatkan dan indikasi penguasaan aset, warga juga mengungkap fakta mencengangkan terkait pengelolaan keuangan. Sebagai lembaga milik desa, BUMDesa sejatinya wajib memiliki pembukuan yang rapi, memiliki dana kas, serta rutin mempertanggungjawabkan keluar masuknya uang kepada masyarakat dalam musyawarah desa. Namun menurut keterangan warga yang memantau kinerja desa, BUMDesa Badang Sepakat diketahui tidak memiliki dana kas sama sekali. Akibatnya, hingga saat ini tidak pernah ada laporan atau pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan ke warga.

BACA JUGA :  Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Hal ini menimbulkan kecurigaan besar: ke mana perputaran uang hasil penjualan barang dagangan tersebut mengalir? Apakah masuk ke kas desa atau justru masuk ke kantong pribadi, mengingat pangkalannya pun tercatat atas nama keluarga pengurus?

Terkait persoalan harga yang dinilai melanggar aturan, Kepala Desa Badang Sepakat, Ali Sudarto, memberikan penjelasan yang berbeda. Melalui pesan singkatnya, ia mengklaim bahwa penetapan harga jual seharga Rp22.000 itu sudah melalui kesepakatan dalam rapat desa bersama perwakilan warga. Namun, ketika diminta membuktikan klaim tersebut dengan menunjukkan dokumen berita acara, notulen, atau daftar hadir rapat, Kepala Desa menolak dan sama sekali tidak dapat memperlihatkan bukti kesepakatan apa pun. Warga pun menilai alasan itu hanya pembenaran semata, karena faktanya tidak ada warga yang merasa dilibatkan dalam penentuan harga tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, Ketua BUMDesa Yudi tidak dapat ditemui di kantor maupun dihubungi untuk memberikan penjelasan terkait harga di atas HET maupun status pangkalan yang tercatat atas nama anaknya. Pihak Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat selaku lembaga pengawas keuangan juga belum dapat dimintai keterangan resminya.

BACA JUGA :  Pjs Bupati Tanjab Barat Kunjungi Puskesmas Rawat Inap Teluk Nilau

Melihat serentetan temuan yang disampaikan warga—mulai dari pelanggaran harga, indikasi pengelolaan sebagai usaha pribadi keluarga, jawaban arogan pengelola, hingga ketiadaan transparansi keuangan—elemen masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten serta dinas terkait untuk segera turun tangan melakukan pembinaan hingga penindakan tegas.

Warga menegaskan, BUMDesa dibentuk menggunakan aset dan potensi desa demi kesejahteraan rakyat. Jika lembaga ini justru beroperasi seenaknya, dijadikan ladang usaha keluarga, memberatkan warga, dan tertutup soal uang, maka tujuannya menjadi sia-sia.

“Kami minta pemerintah serius mengawasi dan menindak. Jangan sampai BUMDesa jadi lahan cari untung segelintir orang saja, apalagi sampai asetnya diatasnamakan anak istri seolah usaha sendiri,” tegas perwakilan warga setempat dengan nada kesal.

Saat ini, mata warga tertuju pada langkah pemerintah daerah, apakah berani menindak pelanggaran yang sudah terang-benderang ini, atau membiarkan BUMDesa berjalan semau sendiri di atas nama kepentingan desa.

Pewarta : JK

Berita Terkait

Kapolres Muaro Jambi Turun Langsung Cek Karhutla Sungai Gelam, Penegakan Hukum Tetap Dijalankan
Mantan Kades Usman Fauzi Unggul Telak, Pemilihan BPD Lubuk Lawas Berjalan Luber-Jurdil
Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Titik Panas di Batang Asam
Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas
Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT
Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik
Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:20

Kapolres Muaro Jambi Turun Langsung Cek Karhutla Sungai Gelam, Penegakan Hukum Tetap Dijalankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:04

Mantan Kades Usman Fauzi Unggul Telak, Pemilihan BPD Lubuk Lawas Berjalan Luber-Jurdil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:02

Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Titik Panas di Batang Asam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:11

Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:27

Lembaga Adat Melayu Batang Asam Secara Tegas Menolak Segala Bentuk Prilaku LGBT

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:11

Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:48

Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:19

Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO

Berita Terbaru