TANJAB BARAT – Pemberitaan media online yang mengangkat dugaan pembengkakan harga atau mark up pada proyek revitalisasi jembatan gantung di Desa Rantau Benar, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, kini semakin tersorot. Hal ini terungkap saat media ini melakukan penelusuran mendalam terkait penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 untuk kegiatan tersebut.
Seorang warga masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi keamanan dan sesuai kode etik jurnalistik, menyatakan dirinya siap bersaksi terkait kinerja Kepala Desa, Nyalim.
Menurutnya, isi pemberitaan yang dimuat sebelumnya adalah fakta yang nyata. Terlihat jelas adanya perbedaan sangat jauh antara nilai nominal anggaran yang tertulis dalam dokumen Rincian Anggaran Belanja (RAB) dengan nilai riil yang dikeluarkan untuk pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Saya sangat yakin, jika kinerja Pak Kades ditelusuri dari awal mula penggunaan anggaran hingga saat ini, sudah dapat dipastikan ada penyelewengan. Hal ini bukan lagi sekadar dugaan, saya sangat yakin sekali,” ungkap warga tersebut dengan tegas.
Ia pun melanjutkan, bahwa jika para awak media ingin mengetahui fakta yang lebih mendalam, sebaiknya menanyakan langsung kepada Kepala Dusun (Kadus) yang tercatat sebagai unsur Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Pasalnya, menurut pengamatannya, keberadaan Kadus dalam pelaksanaan pembangunan di desa hanyalah simbol belaka.
“Jika para awak media ingin tahu lebih dalam lagi, cobalah tanya kepada Kadus selaku perangkat yang tercatat dalam TPK. Apakah mereka benar-benar dilibatkan dalam pelaksanaan pekerjaan di desa? Faktanya, Kadus hanya dijadikan simbol saja,” cetusnya dengan nada penuh kekecewaan dan kemarahan.
Fakta mencengangkan lainnya diungkapkan oleh salah satu awak media. Beberapa hari lalu, saat melakukan konfirmasi terkait dugaan mark up tersebut, Kepala Desa justru mengakui perbuatannya secara terus terang. Nyalim mengakui memang melakukan pengurangan volume material. Sebagai contoh, untuk kebutuhan besi plat lantai jembatan yang seharusnya memerlukan 4 keping sesuai rencana, namun nyatanya hanya 2 keping yang dibelanjakan.
Pengakuan yang sangat memprihatinkan itu disampaikan Kades dengan alasan yang tak masuk akal. “Memang ada sedikit penyesuaian. Seperti besi plat untuk lantai jembatan, sebenarnya diperlukan 4 keping, namun hanya 2 keping yang saya belanjakan. Kalau tidak saya lakukan seperti itu, dari mana uang rokok untuk kawan-kawan,” Ujar seorang jurnalis ke media ini mengulang ucapan Kades saat ia dikonfirmasi beberapa hari silam.
Masyarakat berharap kepada awak media agar tidak mudah percaya dengan penjelasan lisan Kepala Desa yang cenderung berputar-putar.
Sementara itu, Nyalim selaku Kepala Desa saat dikonfirmasi oleh media ini, Jumat (26/6/2026), membantah. Ia menilai berita yang beredar di media online itu simpang siur dan menyatakan tidak ada kesalahan yang ia perbuat, apalagi terkait tudingan mark up anggaran.
Nyalim menyatakan bahwa pekerjaan tersebut belum selesai dikerjakan. Ia juga mengaku telah menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanjab Barat, M. Nasir, untuk memberikan penjelasan.
“Berita yang dimuat media online itu simpang siur, sama sekali tidak ada kesalahan di sana. Apalagi soal tuduhan mark up, itu tidak benar, karena pekerjaan di lapangan sebenarnya belum selesai. Saya sudah menelepon Kadis PMD Pak M. Nasir, dan semua sudah saya jelaskan kepada beliau,” pungkasnya.
Pewarta : Jancik







