TANJABBAR – Aksi pencurian motor yang meresahkan warga Tungkal Ulu akhirnya terungkap! Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu berhasil meringkus komplotan Curanmor yang beraksi di Jalan Lintas Timur, Desa Badang.
Dua pelaku utama sudah mendekam di sel, dan yang terbaru, otak pelaku bernama Febrianto Mendrofa berhasil diciduk di Desa Tanjung Tayas pada Kamis (04/12/2025) pukul 19.15 WIB.
Kejadian bermula saat Bambang Irawan kehilangan motor Honda Revo Fit kesayangannya. Tiga pelaku datang ke warung milik Rama dengan motor Honda Revo X bodong. Saat Rama lengah, mereka langsung membawa kabur motor Bambang. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi, namun pelaku berhasil lolos.
Namun, kepolisian tidak tinggal diam. Berbekal rekaman CCTV dan informasi dari warga, dua pelaku, Antonius Halawa dan residivis kambuhan Memorianus Gulo, berhasil diamankan. Pengejaran berlanjut, dan Febrianto Mendrofa, otak dari komplotan ini, berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah warga Desa Tanjung Tayas.
“Pelaku ini mencoba mengelabui warga dengan berpura-pura sebagai perantau yang menumpang makan. Padahal, dia sedang bersembunyi dari kejaran kami!” ujar Kapolsek Tungkal Ulu dengan nada geram.
AKP Windy menambahkan, “Kami berhasil mengamankan dua unit motor. Salah satunya ternyata hasil kejahatan di wilayah Sumatera Selatan!”
Barang Bukti yang Diamankan: Satu unit motor Honda Revo X tanpa nomor polisi (alat kejahatan). Satu unit motor Honda Revo Fit milik korban.
Dengan tertangkapnya seluruh komplotan ini, warga Tungkal Ulu bisa bernapas lega.







