Kapolsek Kemuning Limpahkan Kasus Truk Angkutan BBM Ilegal Ke Polres, Beranikah Polisi Tangkap Gembong Nya

Avatar

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 - 08:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAGIRI HILIR – Dikabarkan satu unit truk Canter warna kuning dengan nomor polisi BM 8296 FX angkutan BBM ilegal ditangkap pihak Polsek Kemuning

Penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak Polsek kemuning saat truk tersebut melintas di jalan raya, Lintas Timur di Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Pada Sabtu kemarin (18/5/2024)

Kapolsek Kemuning saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, menurutnya persoalan tersebut dilimpahkan ke Polres.

BACA JUGA :  PT. CKT Diduga Merusak Hutan Lindung Hingga di Demo Ormas Rajawali Sakti

“Udah kita koordinasikan dan limpahkan ke Satreskrim Polres Bro” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi Via WhatsApp. (19/5/2024)

Terpisah, masyarakat berharap kepada Polres Indragiri Hilir serius menangani persoalan tersebut hingga bisa mengungkap dan menangkap pemilik BBM ilegal ini

“Kami berharap kepada Polres Indragiri Hilir benar-benar serius menangani persoalan BBM ilegal tersebut hingga mampu untuk menangkap pemiliknya” harap warga ini

BACA JUGA :  Warga Desa Kampung Baru Antusias Ikuti Upacara HUT RI ke-77

Sementara itu warga lainnya tidak menyakini mafia minyak ilegal tersebut berhenti dari bisnisnya jika polisi belum berhasil menangkap mafia utamanya

Pasalnya, angkutan BBM ilegal tersebut hampir tiap hari melintas di jalan raya dari Jambi tujuan ke Riau dengan banyak truk. Sejauh ini hanya satu truk baru berhasil diamankan polisi.

“Jika ditanya, apakah pemain minyak ilegal itu takut untuk beroperasi lagi, saya menyakini mereka tidak takut, Karena selama ini mereka bebas beroperasi, melintas di jalan raya. Itupun baru satu truk yang ditangkap polisi ” katanya

BACA JUGA :  Anggaran Pembangunan Drainase Di Desa Sungai Keruh Sangat Memukau. Saat Dikonfirmasi Sang Kades Membisu.

Kendati demikian, diharapkan kepada aparat penegak hukum yang berada di Provinsi Jambi dan Riau untuk dapat menindak tegas para mafia BBM ilegal (Tim)

Berita Terkait

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:16

Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53