TANJABBAR – PT. Citra Koprasindo Tani ( CKT ) yang berlokasi di Dalam Wilayah Dusun Mudo dan Rantau Badak. Kecamatan Muara Papalik. Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi.
PT tersebut diduga telah bertahun-tahun meikmati hasil dari Hutan Lindung, saat ini sudah ditanami Kelapa Sawit, hingga kemarin Senin 10/02/2025 di Demo oleh Ormas Rajawali Sakti yang di Pimpin oleh Sudirman.
Didalam Orasi Ormas tersebut mengatakan PT. CKT sudah menduduki Hutan Lindung, dan ditanami Kelapa Sawit, hingga saat ini hasilnya terus dinikmati oleh Peusahaan tanpa ada pencegahan dari pihak Pemerintah.
Hutan Lindung yang seharusnya dilindungi oleh Pemerintah dan berberapa Kelompok tertentu, namun hal tersebut terpantau pihak Perusahaan bebas untuk beroperasi diduga dengan tidak Legal.
Sudirman Ketua ( Organisasi Masyarakat ) Ormas Rajawali Sakti minta dari Dinas Perkebunan ( Disbun ) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tegas untuk menindak Perusahaan diduga tidak Legal, dan telah berani mengelola kebun sawit di lokasi Hutan Lindung, katanya. “( Jangcik )