Bejat !! Diduga Gadis Dibawah Umur Di Hamili Ayah Tiri.

Avatar

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insipirasijambi.com, Batang Hari – Aksi Bejat AR (40) setubuhi anak tirinya kini menjadi gunjingan para warga. Diketahui korban inisial MM(19) seorang Gadis dibawah umur itu warga RT 06, Desa Benteng Rendah, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Telah menjadi korban perlakuan Bejat ayah tirinya hingga hamil.

BACA JUGA :  Sekda Azan Buka Penyuluhan Stunting dan Kick Off Program Stunting

Kejadian tersebut diduga atas hasrat bejat sang ayah tiri hingga nekat memperkosa si anak.

Perlakuan bejat tersebut berbuah, dan kini diketahui korban hamil tujuh bulan.

Mungkin saja perlakuan bejat itu berulang kali dan korban dipaksa melayani nafsu bejatnya. Ucap Sumber keawak media. Pada Rabu 31/05/23.

Lebih lanjut Sumber memaparkan “Kasus ini terbongkar sejak beberapa hari yang lalu, warga curiga dengan adanya perubahan dari korban hingga akhirnya MM dibawa ke bidan, alhasil dia positif hamil” beber sumber.

BACA JUGA :  Ketua RT Diduga Serobot Lahan Warga di Tanjab Barat, Tanam Padi Tanpa Izin!

“Sebelum heboh nya kejadian ini, pelaku pernah mendatangi kepala dusun tiga desa Benteng Rendah, melaporkan bahwa dirinya telah di fitnah Menghamili anak tiri nya. Alhasil laporan itu hanya rekayasa untuk menutupi aib pelaku” ucap sumber

BACA JUGA :  Pemerintah Kabupaten Batanghari Menggelar Rapat Koordinasi Forkompimda Tahun 2023

Sambung sumber “Korban saat di tanya oleh keluarga terdekat nya, siapa yang menghamili dirinya. Iya mengakui bahwa yang melakukan hal tersebut adalah ayah tirinya Sendiri” .(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai
Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi
PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Spesialis Bongkar Rumah dan Gasak Kabel PLN Diringkus Polisi, Hendak Kabur ke Jambi Gagal Total
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:11

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15

Kades Lubuk Bernai Fauzi Hadiri Harlah Muslimat NU Tungkal Ulu ke-80 di Desa Berasau

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:55

Ketua DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi, Hadiri Perpisahan Kajari

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:51

Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru di Perpisahan Kejari Anton Rahmanto

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Berita Terbaru