Miris! Diduga Dua Warga Tanjab Barat di Tahan di Rutan Polsek Tebing Tinggi gegara Berondolan PT. Trimitra Lestari

Avatar

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Miris, empat orang warga dari Desa Adi Jaya dan Desa Suka Damai, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi di tangkap pihak PT. Trimitra Lestari saat mengutip buah berondolan.

Diketahui, warga berinisial RD, HM, SG, AM, terpaksa menanggung perkara hukum pasca mengutip buah berondolan sawit di kebun PT. TML demi bertahan hidup untuk memberi sesuap nasi kepada anak dan istrinya.

Warga ini nekat mengutip buah berondolan sawit milik perusahaan tersebut, lantaran tidak ada lapangan pekerjaan, sedangkan tuntutan perut tidak dapat ditawar-tawar.

Diketahui PT. Trimitra Lestari perusahaan perkebunan kelapa sawit ini berada ditengah-tengah permukiman warga. Alih-alih memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat sekitar, malah sedikit soal langsung ancam pidana.

BACA JUGA :  Pelaksanaan Operasi Keselamatan Siginjai 2024, Ditlantas Polda Jambi Catat Angka Kecelakaan Menurun 50 Persen

Lantas, tokoh pemuda setempat bernama Nurudin, bersama beberapa orang pemuda lainnya mendatangi kantor perusahaan untuk melakukan perundingan. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Manager PT Trimitra Lestari Nadea. Pada Sabtu (5/10/2024)

Pihak PT TML mengancam kalau pihak perusahaan akan melanjutkan laporan mereka, sedangkan untuk dua orang yang sudah dibebaskan perusahaan mengklaim kedua orang tersebut sudah berdamai dengan perusahaan.

Nurudin juga meminta perusahaan bijak dalam menanggapi masalah ini, barang bukti itu tidak memenuhi syarat pidana karena hanya 200 kg serta  bernilai sekitar lima ratus ribu dan sudah pernah dibuat kesepakatan antara sembilan desa di polsek Tebing Tinggi bahwa pencurian dengan nilai dibawah dua juta rupiah harus diselesaikan di desa.

BACA JUGA :  Diduga Buang Limbah Ke Anak Sungai, Beranikah DLH Tindak PT Sumber Waras

Terpisah, Wiranto Manalu selaku ketua LPRA ( lentera perjuangan Reforma Agraria ) menegaskan ini adalah bentuk gagalnya investasi mensejahterakan masyarakat sekitar.

“Mereka mengambil berondol itu karena tidak adanya lapangan pekerjaan yang disiapkan perusahaan untuk masyarakat sekitar. Kita tau sama tau PT.TML itu pekerjanya banyak yang didatangkan dari luar sehingga tidak memberikan kesempatan masyarakat disekitar perusahaan. Perusahaan itu seharusnya memberikan solusi, seperti masyarakat diperbolehkan mengambil berondol namun harus menjual ke perusahaan” tegasnya

Sambungnya “Sehingga kedepannya tidak ada lagi kriminalisasi untuk memenuhi kebutuhan perut keluarganya, karena ini bukan yang pertama, ada belasan orang yang sudah terpenjara gara – gara mengutip berondol di PT. TML” tambahnya

BACA JUGA :  Program TMMD ke 115 Kodim 0415/Jambi Harus Dapat Dirasakan Manfaatnya Oleh Masyarakat

“Perusahaan itu jangan hanya cerita untungnya saja, tapi juga harus pikirkanlah masyarakat.
Jangan perusahaan itu merasa suci, dua konflik besar masyarakat dengan PT.TML masih terdaftar di Pemkab Tanjung Jabung Barat.
mereka saja belum jelas cara pendapatan tanahnya, jangan – jangan mereka yang selama ini mencuri hak masyarakat.” pungkasnya

Sampai berita ini diterbitkan dua orang warga Desa Adi Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi di informasi masih meringkuk di rutan Polsek Tebing Tinggi.

Sumber informasi: Nur
Penulis: Wapimred

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Raih Penghargaan KIP, Kado Akhir Tahun Pemkab Batanghari
Rugikan Negara Rp 126 Miliar, Mantan Direktur PT. PSJ Ditahan Kejari Tanjung Jabung Barat
Investor Buru Berlian Hitam, Masyarakat Desa Lubuk Bernai Sebut Jembatan dan Lingkungan Wajib diperhatikan
Merdeka!! Progres Perkembangan Gardu Induk Pelabuhan Dagang, PLN Kuala Tungkal Lakukan Penyambungan Kabel SKTM Ke Kubikel
Pemdes Desa Lubuk Bernai Salurkan BLT Rp 42 Juta Rupiah Kepada 35 Orang Penerima
Diduga Limbah PKS PTPN 4 Regional 3 Cemari Sungai Kalo-kalo Puing, Masyarakat Tuntut Ganti Ikan Sungai
Diduga Pembangunan Cor Beton di Kampung Nelayan Tertutup Ke Publik dan Pekerjaan Asal Jadi
Jelang NATARU, PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Peralatan Untuk Menjaga Dan Meningkatkan Kehandalan Sistem Kelistrikan
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:34

Raih Penghargaan KIP, Kado Akhir Tahun Pemkab Batanghari

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:36

Rugikan Negara Rp 126 Miliar, Mantan Direktur PT. PSJ Ditahan Kejari Tanjung Jabung Barat

Senin, 9 Desember 2024 - 19:57

Investor Buru Berlian Hitam, Masyarakat Desa Lubuk Bernai Sebut Jembatan dan Lingkungan Wajib diperhatikan

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:06

Merdeka!! Progres Perkembangan Gardu Induk Pelabuhan Dagang, PLN Kuala Tungkal Lakukan Penyambungan Kabel SKTM Ke Kubikel

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41

Pemdes Desa Lubuk Bernai Salurkan BLT Rp 42 Juta Rupiah Kepada 35 Orang Penerima

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:49

Diduga Pembangunan Cor Beton di Kampung Nelayan Tertutup Ke Publik dan Pekerjaan Asal Jadi

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:21

Jelang NATARU, PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Peralatan Untuk Menjaga Dan Meningkatkan Kehandalan Sistem Kelistrikan

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:23

Dikenal Humanis, Kacabjari Lukber Terima Penghargaan Terbaik Restorative Justice Se-provinsi Jambi

Berita Terbaru