Miris! Diduga Dua Warga Tanjab Barat di Tahan di Rutan Polsek Tebing Tinggi gegara Berondolan PT. Trimitra Lestari

Avatar

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Miris, empat orang warga dari Desa Adi Jaya dan Desa Suka Damai, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi di tangkap pihak PT. Trimitra Lestari saat mengutip buah berondolan.

Diketahui, warga berinisial RD, HM, SG, AM, terpaksa menanggung perkara hukum pasca mengutip buah berondolan sawit di kebun PT. TML demi bertahan hidup untuk memberi sesuap nasi kepada anak dan istrinya.

Warga ini nekat mengutip buah berondolan sawit milik perusahaan tersebut, lantaran tidak ada lapangan pekerjaan, sedangkan tuntutan perut tidak dapat ditawar-tawar.

Diketahui PT. Trimitra Lestari perusahaan perkebunan kelapa sawit ini berada ditengah-tengah permukiman warga. Alih-alih memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat sekitar, malah sedikit soal langsung ancam pidana.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Muaro Jambi Jadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN)

Lantas, tokoh pemuda setempat bernama Nurudin, bersama beberapa orang pemuda lainnya mendatangi kantor perusahaan untuk melakukan perundingan. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Manager PT Trimitra Lestari Nadea. Pada Sabtu (5/10/2024)

Pihak PT TML mengancam kalau pihak perusahaan akan melanjutkan laporan mereka, sedangkan untuk dua orang yang sudah dibebaskan perusahaan mengklaim kedua orang tersebut sudah berdamai dengan perusahaan.

Nurudin juga meminta perusahaan bijak dalam menanggapi masalah ini, barang bukti itu tidak memenuhi syarat pidana karena hanya 200 kg serta  bernilai sekitar lima ratus ribu dan sudah pernah dibuat kesepakatan antara sembilan desa di polsek Tebing Tinggi bahwa pencurian dengan nilai dibawah dua juta rupiah harus diselesaikan di desa.

BACA JUGA :  Tanjakan Maut di Tanjung Jabung Barat, Truk Trailer Melintang Lintas Timur Sempat Lumpuh

Terpisah, Wiranto Manalu selaku ketua LPRA ( lentera perjuangan Reforma Agraria ) menegaskan ini adalah bentuk gagalnya investasi mensejahterakan masyarakat sekitar.

“Mereka mengambil berondol itu karena tidak adanya lapangan pekerjaan yang disiapkan perusahaan untuk masyarakat sekitar. Kita tau sama tau PT.TML itu pekerjanya banyak yang didatangkan dari luar sehingga tidak memberikan kesempatan masyarakat disekitar perusahaan. Perusahaan itu seharusnya memberikan solusi, seperti masyarakat diperbolehkan mengambil berondol namun harus menjual ke perusahaan” tegasnya

Sambungnya “Sehingga kedepannya tidak ada lagi kriminalisasi untuk memenuhi kebutuhan perut keluarganya, karena ini bukan yang pertama, ada belasan orang yang sudah terpenjara gara – gara mengutip berondol di PT. TML” tambahnya

BACA JUGA :  Tikungan "S" Tungkal Ulu Disebut Tikungan Maut, Truk Expedisi Terjun ke Jurang

“Perusahaan itu jangan hanya cerita untungnya saja, tapi juga harus pikirkanlah masyarakat.
Jangan perusahaan itu merasa suci, dua konflik besar masyarakat dengan PT.TML masih terdaftar di Pemkab Tanjung Jabung Barat.
mereka saja belum jelas cara pendapatan tanahnya, jangan – jangan mereka yang selama ini mencuri hak masyarakat.” pungkasnya

Sampai berita ini diterbitkan dua orang warga Desa Adi Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi di informasi masih meringkuk di rutan Polsek Tebing Tinggi.

Sumber informasi: Nur
Penulis: Wapimred

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru