Kepala Desa Teluk Ketapang Di Vonis Tujuh Bulan Penjara.

Avatar

- Redaksi

Selasa, 7 Maret 2023 - 00:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspirasijambi.com  Tanjabbar – Setelah melalui proses panjang, sidang di Pengadilan Negeri (PN), Kuala Tungkal yabg dipimpin langsung oleh ketua majelis hakim Sangkot Lumban Tobing, dan anggota, memvonis Rika, kades Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi dengan hukuman kurung Tujuh (7) bulan penjara.

 

Sebelumnya, jaksa penuntut umum atau JPU saat sidang pada Senin (13/2) lalu, di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal membacakan tuntutan 9 bulan penjara. Terkait dugaan ijazah palsu, oleh Rika saat mengikuti Pilkades di Desa Teluk Ketapang. Dan akhirnya majelis hakim hanya memvonis Rika tujuh bulan penjara, dipotong masa tahanan.

BACA JUGA :  Terbaru !! Cek Tagihan Listrik Lebih Mudah

 

Ketua majelis hakim, Sangkot Lumban Tobing, sebelum membacakan putusan mengelar sidang bersama hakim anggota, Ira oktavinsah dan Fadly Fadilah Ahmad serta Panitera peganti Andre Saputra membacakan pertimbangan putusan terkait yang memberatkan dan meringankan.

 

Ketua majelis hakim, Sangkot Lumban Tobing menyampaikan, terdakwa Rika terbukti secara sah mengunakan ijazah palsu dan saat belajar dipusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Pengabuan, tidak pernah mengikuti proses belajar mengajar.

BACA JUGA :  Update ! Info Sistem Kelistrikan UP3 Jambi

 

“Hal yang meringankan, terdakwa sopan saat persidangan dan memiliki lima (5) orang anak. Atas pertimbangan tersebut diputuskan terhadap terdakwa Rika dengan vonis hukuman tujuh bulan penjara” ucap nya.

 

Terhadap putusan, terdakwa Rika menyatakan pikir-pikir hingga tujuh hari kedepan, imbuh Sangkot Lumban Tobing.

 

Terpisah, Edi Junaidi selaku pelapor mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan inkrah pengadilan negeri Kuala Tungkal.

BACA JUGA :  Tangani Kasus Perselingkuhan Mantan Camat Batang Asam, Tugas Tim Baperjakat Sudah Selesai Hasil Belum Keluar.

 

“Apakah ada upaya banding dari terdakwa ataupun dari pihak jaksa penuntut umum ” ucapnya.

 

Sementara itu Peltu kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Tanjung Jabung Barat, Mulyadi menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah memperoses SK pemberhentian sementara kepala desa Teluk Ketapang dan SK nya sudah di tandatangani bapak bupati ” sebut PMD.(..)

Berita Terkait

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:16

Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53