Kepala Desa Teluk Ketapang Di Vonis Tujuh Bulan Penjara.

Avatar

- Redaksi

Selasa, 7 Maret 2023 - 00:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspirasijambi.com  Tanjabbar – Setelah melalui proses panjang, sidang di Pengadilan Negeri (PN), Kuala Tungkal yabg dipimpin langsung oleh ketua majelis hakim Sangkot Lumban Tobing, dan anggota, memvonis Rika, kades Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi dengan hukuman kurung Tujuh (7) bulan penjara.

 

Sebelumnya, jaksa penuntut umum atau JPU saat sidang pada Senin (13/2) lalu, di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal membacakan tuntutan 9 bulan penjara. Terkait dugaan ijazah palsu, oleh Rika saat mengikuti Pilkades di Desa Teluk Ketapang. Dan akhirnya majelis hakim hanya memvonis Rika tujuh bulan penjara, dipotong masa tahanan.

BACA JUGA :  MANTAP!!! SATRESNARKOBA TANJABBAR BERHASIL MENGGAGALKAN TRANSAKSI SHABU SEBERAT 1 KG LEBIH DI PELABUHAN DAGANG TUNGKAL ULU

 

Ketua majelis hakim, Sangkot Lumban Tobing, sebelum membacakan putusan mengelar sidang bersama hakim anggota, Ira oktavinsah dan Fadly Fadilah Ahmad serta Panitera peganti Andre Saputra membacakan pertimbangan putusan terkait yang memberatkan dan meringankan.

 

Ketua majelis hakim, Sangkot Lumban Tobing menyampaikan, terdakwa Rika terbukti secara sah mengunakan ijazah palsu dan saat belajar dipusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Pengabuan, tidak pernah mengikuti proses belajar mengajar.

BACA JUGA :  Upaya PLN Dalam Mengurangi Dan Menanggulangi Padam.

 

“Hal yang meringankan, terdakwa sopan saat persidangan dan memiliki lima (5) orang anak. Atas pertimbangan tersebut diputuskan terhadap terdakwa Rika dengan vonis hukuman tujuh bulan penjara” ucap nya.

 

Terhadap putusan, terdakwa Rika menyatakan pikir-pikir hingga tujuh hari kedepan, imbuh Sangkot Lumban Tobing.

 

Terpisah, Edi Junaidi selaku pelapor mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan inkrah pengadilan negeri Kuala Tungkal.

BACA JUGA :  Beberapa Anak Suku Kubu Bergentayangan Di Jembatan Suban, Batang Asam.

 

“Apakah ada upaya banding dari terdakwa ataupun dari pihak jaksa penuntut umum ” ucapnya.

 

Sementara itu Peltu kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Tanjung Jabung Barat, Mulyadi menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah memperoses SK pemberhentian sementara kepala desa Teluk Ketapang dan SK nya sudah di tandatangani bapak bupati ” sebut PMD.(..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Lumpuhkan Pelaku Penikaman Berdarah di Kampung Nelayan Tungkal Ilir
Kapolsek Merlung Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Renah Mandaluh
Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan
Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
LAM Kota Jambi Kecam Pembagian Kondom Gratis di Festival Indomaret: Tidak Sesuai dengan Norma dan Etika
Konflik Lahan, PT. Agro Wiyana Diduga Lakukan Pengrusakan dan Pencurian Bendera Milik Massa Aksi Hingga Anggota DPRD Tanjab Barat Angkat Suara
PSTP Tanjung Paku Melangkah ke Semifinal Setelah Tumbangkan Tuan Rumah
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:41

Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:23

Mentan RI Datang ke Jambi, Gubernur Al Haris Jabarkan Potensi Sektor Pertanian

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:53

Zulfa Fadhil Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten Batang Hari

Senin, 21 Juli 2025 - 22:11

Bupati Fadhil Ikuti Zoom Meeting Peluncuran Kelembagaan 80.081 Kopdes Merah Putih

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:54

Bantah Isu Menahan SK PPPK, Amir Hamzah : Itu Hoax

Senin, 14 Juli 2025 - 17:07

Bupati Fadhil Arief Lantik 1.077 Orang PPPK Batang Hari Tahap 1

Senin, 7 Juli 2025 - 18:56

Bupati Fadhil Sambut Kedatangan 196 Orang Jamaah Haji Kabupaten Batang Hari

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:11

Pemkab Batang Hari Gelar Doa Bersama Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur

Kamis, 24 Jul 2025 - 19:41