Tangani Kasus Perselingkuhan Mantan Camat Batang Asam, Tugas Tim Baperjakat Sudah Selesai Hasil Belum Keluar.

Avatar

- Redaksi

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspirasijambi.com Tanjabbar – Penanganan terhadap kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi Dian Ismail Paripurna yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kasus yang ditangani Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Tanjabbar itu telah selesai sejak, Senin15 Mei 2023 kemarin namun hasilnya hingga saat ini belum ada.

Hal ini Disampaikan Inspektur Tanjabbar Encep Jazkarsih mengatakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) bisa dikeluarkan hingga saat ini. Pihaknya akan menyampaikan hasil itu pada wkatu yang tepat.

BACA JUGA  Bakal Calon Bupati Kerinci Monadi Resmi Mendaftar Ke Partai PPP Kabupaten Kerinci

“Belum, nanti dikabari yo,” katanya, Selasa (16/5/2023) saat dikonfirmasi via whatsapp.

Saat ditanya terkait kendalanya ape yang membuat putusannya lama dan SK Tim baperjakat sudah habis sejak 18 april 2023 lalu. Encep mengaku jika SK itu diperpanhang hingga 15 Mei 2023. Dan saat ini tugas tim sudah selesai.

“Tugas tim baru selesai tanggal 15 kemaren.” Tandansya

BACA JUGA  Diterjang Hujan Angin, Rumah dan Kendaraan Warga Buluh Kasab Rusak Parah

Sebelumnya, Sekda Tanjabbar Agus Sanusi mengatakan pemeriksaan diketuai oleh Inspektur, yang akan dilakukan dari 10-18 April 2023.

” Ketua Tim Inspektur. Ada timnya yang bersangkutan dipanggil. Tanggal 10 sampai 18 April 2023 tim melakukan pemeriksaan terhadap Kadisbunak atas dugaan perselingkuhan,” katanya.

Dalam rentang waktu pemeriksaan oleh Tim ini, kemudian akan ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akan ditindaklanjuti terkait sanksi apa yang akan diterima.

BACA JUGA  PJ. Bupati Kerinci Asraf Resmikan Smart Green House Dan Sentra Perbenihan Kentang

” Pemeriksaan ini dilakukan karena ada yang perlu di crosscheck kebenarannya seperti apa. Dengan harapan tidak menzalimi orang,” kata Sekda.

” Sanksi apa yang diberikan itu nanti berdasarkan Rekomendasi oleh Tim yang melakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Sekda Agus Sanusi juga menambahkan, jika dirasa rentang waktu pemeriksaan kurang, biasanya akan naik Surat Perintah Tugas (SPT) lagi untuk melakukan proses pemeriksaan

 

Sumber : Metrojambi.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sepeda Motor ‘Beradu Kambing’ di Marosebo Ulu, Satu Meninggal Dunia
PJs Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi
Astaga! Atribut Kampanye 01 Anwar Sadat-Katamso di Pasang di Pekarangan Mesjid
Kepsek SMPN I/V Merlung Berang saat Dipertanyakan Wartawan tentang Dana BOS
Diduga Penjualan diatas HET, Warga Merlung antri Setiap Membeli Gas LPG 3 Kg
Bupati Tanjung Jabung Barat Safari Jumat di Masjid Nurul Yaqin Desa Rawa Medang
Bupati Tanjung Jabung Barat tinjau Pasar Murah di Desa Sri Agung dan serahkan Bantuan
Warga Tungkal Ulu Yakini Hairan-Amin Unggul di Pilkada 2024
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 07:34

Sepeda Motor ‘Beradu Kambing’ di Marosebo Ulu, Satu Meninggal Dunia

Minggu, 13 Oktober 2024 - 10:19

PJs Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:49

Astaga! Atribut Kampanye 01 Anwar Sadat-Katamso di Pasang di Pekarangan Mesjid

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:33

Kepsek SMPN I/V Merlung Berang saat Dipertanyakan Wartawan tentang Dana BOS

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:15

Diduga Penjualan diatas HET, Warga Merlung antri Setiap Membeli Gas LPG 3 Kg

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:21

Bupati Tanjung Jabung Barat tinjau Pasar Murah di Desa Sri Agung dan serahkan Bantuan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:19

Warga Tungkal Ulu Yakini Hairan-Amin Unggul di Pilkada 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28

Jalan Terancam Hancur di Bajubang Laut, Truk Kontainer PT Superhome Lewat Jalan Kabupaten

Berita Terbaru