Disnakertrans Tanjab Barat Akan Segera Tindak Lanjuti Kasus Gaji SPBU Merlung Dibawah UMR

Avatar

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanjabbar, Eko Swello, mengonfirmasi akan menindak lanjuti laporan gaji karyawan SPBU Merlung yang berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Keputusan ini diambil setelah media online Inspirasijambi.com membongkar kasus tersebut beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Tampa Izin PT Djambi Waras Alihkan Sungai, Dewan Berharap APH Bertindak!

Dalam komunikasi via WhatsApp pada Minggu (26/10/2025), Eko Swello menyatakan tindakan lanjutan akan dilaksanakan pada Senin besok (27/10/2025) dengan solusi yang jelas dan cepat.

Salah satu karyawan SPBU Merlung yang enggan mengungkap identitasnya demi menghindari risiko kehilangan pekerjaan, mengaku mendapat pesan WhatsApp dari manajer lokasi tersebut. Manajer menyebut akan mengadakan rapat setelah pulang dari Pekanbaru, Riau. Pesan ini membuat karyawan tersebut merasa gugup dan meminta perlindungan sebagai narasumber.

BACA JUGA :  Jadi Partai Pertama Serahkan Perbaikan Bacaleg ke KPU, Ketua DPC PKB Tebo Ungkap Kesiapan PKB Hadapi Pemilu 2024 dan Bersinergi bersama Wujudkan Pemilu yang damai dan Aman.

Menurut keterangan karyawan, ia telah bertahun-tahun menerima gaji sebesar Rp1.500.000 – nominal yang jauh di bawah UMR Tanjabbar. Kondisi ini memaksa mereka terkadang mengambil seseran dari kendaraan bermotor secara ilegal (yang dilarang Pertamina dan hukum) untuk menutupi kekurangan finansial. (Jangcik)

Berita Terkait

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:16

Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53