Nuntut Diangkat jadi ASN, Ratusan Petugas Lapangan Keluarga Berencana Geruduk Kantor Pusat BKKBN

Avatar

- Redaksi

Selasa, 20 September 2022 - 14:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, INSPIRASIJAMBI.COM Aksi Unjuk Rasa dilakukan oleh ratusan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) anggota Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Aksi tersebut sebagai tindak lanjut pengaduan FPLKBI dari PLKB non ASN di seluruh Indonesia.

Aksi itu menggeruduk Kantor Pusat BKKBN, Jl.Permata No.1, Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur pada Senin (19/9/2022) pagi. Mereka menuntut terpenuhinya hak dan rasa keadilan atas insentif atau gaji dan pengangkatan secara resmi melalui jalur ASN.

“Terdapat sejumlah isu penting yang dihadapi oleh PLKB non ASN yang seringkali luput dari perhatian pemerintah pusat dan daerah untuk ditindak lanjuti,” kata Ketua Umum FPLKBI, Ni Ketut Adriyani via rilis yang disampaikan ke Poskota.co.id, Senin (19/9/2022).

BACA JUGA :  Upaya PLN Dalam Mengurangi Dan Menanggulangi Padam.

Adriyani mengungkapkan, ada 610 PLKB non ASN yang sudah lulus nilai ambang batas pada seleksi CAT Tahun 2021 namun tidak diluluskan karena sistem rekrutmen dan Permenpan No.29 tahun 2021.

“Jika terbentur dengan regulasi, FPLKBI meminta pemerintah memberikan Diskresi kepada 610 PLKB yang sudah lulus nilai ambang batas pada tahun 2021 agar pada tahun 2022 diluluskan secara prioritas,” Ujarnya.

Dalam aksi itu, Adriyani mengungkapkan para pekerja menuntut;

Pertama, diluluskannya 610 PLKB yang sudah lulus nilai ambang batas pada tahun 2021 di luluskan secara prioritas tahun 2022 dan di tetapkan secara tertulis.

BACA JUGA :  Dirlantas Polda Jambi Pantau Langsung Situasi Arus Lalulintas dan Cek Pos Pam Jalur Kerinci-Jambi

Kedua, Selesaikan perubahan Permenpan untuk JF PLKB sesuai kesepakatan FPLKBI dengan BKKBN RI dan jangan ditunda-tunda.

Ketiga, angkat seluruh PLKB Non PNS menjadi ASN di Lingkungan BKKBN Republik Indonesia tanpa terkecuali.

Keempat, perbaiki system rekrutmen PPPK Tahun 2022

Kelima, yang hanya bisa ikut test PLKB NON ASN yang masuk data basis pada KEPKA BKKBN Nomor 126 Tahun 2021.

Menimbang PP Nomor 49 tahun 2018 pasal 99 ayat 2 berbunyi Pegawai Non-PNS dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1), lanjut Adriyani, dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ini.

BACA JUGA :  Ayo Simak Informasi Pemeliharaan Jaringan Terencana, UP3 Jambi

“Dalam Pasal 27 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga menyebutkan bahwa “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” tambahnya.

Dengan demikian, tegas Adriyani, ayat ini memuat pengakuan dan jaminan bagi semua orang untuk mendapatkan pekerjaan dan mencapai tingkat kehidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Dalam pasal 23 ayat (3) Deklarasi Universal HAM Persatuan Bangsa-Bangsa, setiap orang yang melakukan pekerjaan berhak atas pengupahan yang adil dan baik, menjamin kehidupannya bersama dengan keluarga, sepadan dengan martabat manusia dan jika memungkinkan ditambah dengan bantuan-bantuan sosial lainnya,” Paparnya.

Berita Terkait

Ukir Sejarah Baru, Fadhil Bahtiar Kembali Pimpin Batang Hari
Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan Ke Warga Palestina Di Gaza
Aktivitas PT Bohai Dibiarkan Oleh Pemkab Hingga Masyarakat Gaduh.
Aksi LSM Semut Merah Di Mapolda Jambi, Desak Aparat Tangkap Pengedar Rokok Ilegal Luffman
Awas! BMKG Memprediksi Akan Ada Hujan Susulan Disertai Angin Kencang Di Wilayah InI.
Guna Mengatasi Karlahutla Kapolsek Tungkal Ulu Beserta Jajarannya Lakukan Patroli, Dan Akan Tindak Pelaku.
PLN ULP Kuala Tungkal Respon Cepat Perbaikan Jaringan Listrik Di Tungkal Ilir.
Jelang Pemilu Polda Jambi Gelar Simulasi Pengamanan
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:49

PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:02

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:23

Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:16

Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53