Aktivitas PT Bohai Dibiarkan Oleh Pemkab Hingga Masyarakat Gaduh.

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 13:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – PT Bohai subkontraktor PT Jindi South Jambi dalam aktivitas nya dinilai tidak memperdulikan masyarakat setempat semasa itu.

Hal itu di ungkapkan seorang warga Inisial YG Desa Padang Kelapo, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batang Hari.

YG mengeluhkan dimasa aktif aktivitas PT Bohai.  Armada PT Bohai jenis puso itu selalu melintas di tengah pemukiman, dan mereka selalu bikin ribut pada saat malam hari bahkan sampai subuh. ungkap YG

BACA JUGA :  Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Enen Saribanon, SH., MH, Kunjungi Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari.

“Mobil tronton banyak sekali lewat dan menimbulkan getar hingga saya dan keluarga terbangun dari tidur” tambah YG.

BACA JUGA :  Aktif Kembali, Bupati MFA Minta Pegawai Jaga Nama Baik Kabupaten Batanghari

“Suaranya berisik sekali, di tengah malam” ujarnya mengenang kesewenangan perusahaan.

Diketahui PT Bohai tidak memiliki izin beraktivitas di jalan tersebut.

Dikabarkan jalan penghubung dibeberapa desa tersebut baru saja siap dibangun oleh pemerintah kabupaten Batang Hari, namun sangat disayangkan dimanfaatkan oleh perusahaan PT Bohai.

BACA JUGA :  Bupati Anwar Sadat Optimalkan Potensi Daerah, Gandeng BRIN Kembangkan Inovasi

Kendati demikian aktivitas perusahaan tersebut sengaja dibiarkan oleh pemkab BATANGHARI

Sampai berita ini diterbitkan pihak Pemkab Batang Hari belum dapat dihubungi (DA)

Berita Terkait

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 22:56

Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi

Berita Terbaru