Respon Cepat Kapolsek Merlung, Mafia BBM di SPBU Merlung Siap Ditindak!

Avatar

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan praktik mafia pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Merlung (24-36-515), Jalan Lintas Timur, Kelurahan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Kapolsek Merlung bergerak cepat. Pada hari Kamis, 4 Desember 2025.

Aparat kepolisian Sektor Merlung langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut.

BACA JUGA :  Ketua Komisi Kejakasaan RI Berharap Pengungkapan Kasus Mangkrak, Langkah Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan.

Kapolsek Merlung menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik mafia pelangsir BBM bersubsidi yang meresahkan masyarakat.

Respon cepat ini mendapat apresiasi dari para sopir truk pengangkut buah kelapa sawit. Salah seorang sopir mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Merlung dan jajarannya karena telah mempermudah akses BBM bagi mereka yang berprofesi sebagai petani kebun sawit.

BACA JUGA :  Beredar Kabar Petinggi Imigrasi Kuala Tungkal Di Tangkap Sat Narkoba Polres Tanjabbar.

Salah seorang anggota Polsek Merlung juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Desa Merlung

“Jika ada yang melihat praktik mafia pelangsir BBM bersubsidi di SPBU Merlung, segera laporkan ke Kantor Polsek Merlung atau hubungi saya langsung melalui telepon,” ujarnya pada Kamis sore.

BACA JUGA :  Tidak Selang Berapa Lama Camat Ini Pindah Lagi.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Merlung dapat berjalan lebih tertib dan tepat sasaran, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Jangcik)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai
Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi
PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Spesialis Bongkar Rumah dan Gasak Kabel PLN Diringkus Polisi, Hendak Kabur ke Jambi Gagal Total
Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:52

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:21

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 18 April 2026 - 20:15

Wabub Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru