PETI Marak di Sungai Batang Tabir, Belasan Rakit Dompeng Beroperasi Bebas Tanpa Tindakan APH! Warga Geram: Sungai Hancur, Mata Pencarian Terancam

Avatar

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menggila di aliran Sungai Batang Tabir, tepatnya di Desa Batu Sawar, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi. Pantauan lapangan masyarakat menunjukkan belasan rakit PETI masih aktif beroperasi setiap hari, namun ironisnya tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) hingga saat ini.

Berdasarkan laporan masyarakat serta bukti foto dan video yang didokumentasikan, kondisi ini sudah berlangsung selama beberapa pekan. Sedikitnya belasan rakit dompeng beroperasi secara bebas di wilayah tersebut, seolah-olah tidak ada aturan hukum yang berlaku. Hal ini memicu kemarahan warga yang mulai mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum, terutama terhadap tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mencemari sungai. (22/2/2026)

BACA JUGA :  Pemkab Batang Hari Tandatangani Kesepakatan Dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Simak Poinnya

Warga sekitar mengungkapkan, kegiatan PETI yang menggunakan alat mesin dompeng telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Air sungai menjadi keruh, populasi ikan menghilang, tanah pinggiran sungai mengalami longsor, hingga mata pencarian warga yang bergantung pada sungai terancam punah. Meskipun dampak buruk ini sudah terasa nyata, hingga kini belum ada upaya nyata dari pemerintah dan APH untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

“Rakit PETI bukan satu dua, sudah belasan. Kalau ini terus dibiarkan, sungai bisa hancur, air akan tercemar, ikan habis, dan anak cucu kami tidak lagi punya sumber kehidupan. Mereka bekerja setiap hari tapi sampai sekarang tidak ada tindakan tegas, seolah-olah dibiarkan,” keluh salah satu warga dengan nada kecewa.

BACA JUGA :  Lampu Tembak MTQ Milik Pemda Batanghari Senilai 413 Juta Hilang

Keresahan warga semakin memuncak, memunculkan pertanyaan besar di publik: mengapa puluhan rakit PETI bisa beroperasi bebas tanpa hambatan? “Ada apa dengan APH setempat?” begitu suara keresahan yang kini ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat.

Warga menegaskan, penindakan terhadap aktivitas PETI merupakan tanggung jawab moral pemerintah dan aparat hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat. Jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi lokal serta kesehatan warga di sekitar aliran sungai.

Perlu diketahui, aktivitas PETI yang menyebabkan pencemaran lingkungan melanggar Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), khususnya Pasal 158 dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal 100 miliar rupiah. Kegiatan ini juga melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

BACA JUGA :  PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Pemeliharaan Jaringan Listrik di Dua Kecamatan di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

“Harapan kami, pemerintah dan aparat penegak hukum serius untuk menindak pelaku PETI ini. Kami juga berharap Kapolres Batang Hari segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil langkah tegas terhadap pelaku, agar Sungai Batang Tabir dapat kembali bersih dan lestari seperti sediakala,” harap warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait maraknya aktivitas PETI yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan di Sungai Batang Tabir.

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Silaturahmi Bersama Jurnalis Tungkal Ulu
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Pelantikan Kapolsek Pengabuan
PLN ULP Kuala Tungkal Umumkan Pemadaman Listrik Terjadwal Sabtu 30 Mei 2026
Kecelakaan Beruntun di Muaro Jambi : Satu Keluarga Meninggal
DPD Golkar Provinsi Jambi Tebar Kepedulian di IDUL ADHA 1447 H, Cek Endra Pimpin Penyembelihan 14 Hewan Korban
Bupati Batang Hari Saksikan Final JSFL Tingkat SMP 2026, SMPN 12 Kota Jambi Raih Gelar Juara Usai Kalahkan Sarolangun 2-0
Bupati Batang Hari Saksikan Final JSFL Tingkat SD 2026, SD 144 Bungo Juara Lewat Adu Penalti
Gala Dinner Bersama Bupati Batang Hari: JSFL Wadah Pembinaan Karakter dan Cetak Atlet Berprestasi Nasional
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:50

Kapolres Tanjab Barat Silaturahmi Bersama Jurnalis Tungkal Ulu

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:08

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Pelantikan Kapolsek Pengabuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:05

PLN ULP Kuala Tungkal Umumkan Pemadaman Listrik Terjadwal Sabtu 30 Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:58

Kecelakaan Beruntun di Muaro Jambi : Satu Keluarga Meninggal

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:51

DPD Golkar Provinsi Jambi Tebar Kepedulian di IDUL ADHA 1447 H, Cek Endra Pimpin Penyembelihan 14 Hewan Korban

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:31

Bupati Batang Hari Saksikan Final JSFL Tingkat SD 2026, SD 144 Bungo Juara Lewat Adu Penalti

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:29

Gala Dinner Bersama Bupati Batang Hari: JSFL Wadah Pembinaan Karakter dan Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:27

Gala Dinner Bersama Bupati Batang Hari: JSFL Wadah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba dan Judi Online

Berita Terbaru