PETI Marak di Sungai Batang Tabir, Belasan Rakit Dompeng Beroperasi Bebas Tanpa Tindakan APH! Warga Geram: Sungai Hancur, Mata Pencarian Terancam

Avatar

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menggila di aliran Sungai Batang Tabir, tepatnya di Desa Batu Sawar, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi. Pantauan lapangan masyarakat menunjukkan belasan rakit PETI masih aktif beroperasi setiap hari, namun ironisnya tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) hingga saat ini.

Berdasarkan laporan masyarakat serta bukti foto dan video yang didokumentasikan, kondisi ini sudah berlangsung selama beberapa pekan. Sedikitnya belasan rakit dompeng beroperasi secara bebas di wilayah tersebut, seolah-olah tidak ada aturan hukum yang berlaku. Hal ini memicu kemarahan warga yang mulai mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum, terutama terhadap tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mencemari sungai. (22/2/2026)

BACA JUGA :  Update Peningkatan Potensi Kejadian Bencana Hidrometeorologi Provinsi Jambi

Warga sekitar mengungkapkan, kegiatan PETI yang menggunakan alat mesin dompeng telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Air sungai menjadi keruh, populasi ikan menghilang, tanah pinggiran sungai mengalami longsor, hingga mata pencarian warga yang bergantung pada sungai terancam punah. Meskipun dampak buruk ini sudah terasa nyata, hingga kini belum ada upaya nyata dari pemerintah dan APH untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

“Rakit PETI bukan satu dua, sudah belasan. Kalau ini terus dibiarkan, sungai bisa hancur, air akan tercemar, ikan habis, dan anak cucu kami tidak lagi punya sumber kehidupan. Mereka bekerja setiap hari tapi sampai sekarang tidak ada tindakan tegas, seolah-olah dibiarkan,” keluh salah satu warga dengan nada kecewa.

BACA JUGA :  SMPN 9 Batanghari Latihan Persiapan Piala GSI Tahun 2024

Keresahan warga semakin memuncak, memunculkan pertanyaan besar di publik: mengapa puluhan rakit PETI bisa beroperasi bebas tanpa hambatan? “Ada apa dengan APH setempat?” begitu suara keresahan yang kini ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat.

Warga menegaskan, penindakan terhadap aktivitas PETI merupakan tanggung jawab moral pemerintah dan aparat hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat. Jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi lokal serta kesehatan warga di sekitar aliran sungai.

Perlu diketahui, aktivitas PETI yang menyebabkan pencemaran lingkungan melanggar Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), khususnya Pasal 158 dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal 100 miliar rupiah. Kegiatan ini juga melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

BACA JUGA :  Media Field Trip FJM 2026: SKK Migas dan KKKS Jambi Perkuat Sinergi Bersama Awak Media

“Harapan kami, pemerintah dan aparat penegak hukum serius untuk menindak pelaku PETI ini. Kami juga berharap Kapolres Batang Hari segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil langkah tegas terhadap pelaku, agar Sungai Batang Tabir dapat kembali bersih dan lestari seperti sediakala,” harap warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait maraknya aktivitas PETI yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan di Sungai Batang Tabir.

Berita Terkait

Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE
Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:53

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Juni 2026 - 20:43

Bupati Fadhil Hadiri Peresmian Jembatan dan Jalan di Pemayung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:31

Bupati Fadhil Buka Acara Kemping Bareng Sumatera #5

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:22

Jadi Partisipan, Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kepala BPS

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:17

Sekda Batanghari Hadiri Grebeg Suro VIII Kelurahan Sridadi

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:12

Zulva Fadhil Lantik Ketua TP-PKK, Bunda Paud dan Bund Genre

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:06

Zulva Fadhil Silaturahmi ke Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Penyusunan Kerja Cetak Sawah 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Fadhil Resmikan Gedung Koperasi Sawit Dano Bangko

Senin, 29 Jun 2026 - 22:53