Tanjab Barat – Masyarakat Desa Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, mendambakan jalan antar desa yang layak. Kondisi jalan yang memprihatinkan, terutama akses menuju Desa Bukit Harapan/Sp IV, menjadi perhatian utama warga.
Jalan ini merupakan jalur terdekat menuju kecamatan, namun kondisinya jauh dari kata ideal.
Sholi, tokoh masyarakat Desa Bukit Harapan, mengungkapkan bahwa warga pernah berinisiatif melakukan pengerasan jalan secara swadaya. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang optimal.
“Kami bersama masyarakat berencana melakukan swadaya lagi, karena kondisi jalan ini sangat mengganggu aktivitas kami sebagai petani sawit,” ujarnya. Pada Rabu (5/11/2025)
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa jalan tersebut sulit dilalui kendaraan, terutama saat hujan. Kondisi ini menyebabkan petani sawit merugi karena kesulitan mengangkut hasil panen.
Masyarakat berharap, dengan mengacu pada Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPR, pemerintah daerah dapat segera turun tangan memperbaiki jalan tersebut. “Seharusnya, dengan Tupoksi DPR yang ada, masyarakat tidak perlu lagi berswadaya. Jalan ini adalah kepentingan umum, dan sudah menjadi tanggung jawab wakil rakyat untuk memperjuangkannya,” tegas seorang warga.
UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tupoksi DPR seharusnya menjadi landasan bagi wakil rakyat untuk memperjuangkan infrastruktur yang layak bagi masyarakat. Kondisi jalan antar desa di Merlung ini menjadi bukti bahwa masih ada kesenjangan antara harapan masyarakat dan realitas di lapangan. (JANGCIK)







