TANJABBAR – Warga Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), merasa geram dengan tindakan Ketua RT 13, Senen, yang diduga menyerobot lahan milik warga tanpa izin. Lahan tersebut tidak hanya dimasuki secara sepihak, tetapi juga ditebang pohon-pohonnya dan kini ditanami padi.
Lahan seluas sekitar 10×25 meter itu dimiliki oleh Eko, yang terkejut mendapati kebunnya berubah menjadi lahan padi tanpa pemberitahuan.
“Kaget sekali, karena rencananya besok lahan itu mau kita semprot, tapi pas dicek tadi malah sudah jadi kebun padi,” ujar Eko dengan nada kecewa.
Eko merasa heran bagaimana seorang ketua RT bisa bertindak tanpa izin terhadap tanah yang memiliki surat-surat resmi.
“Tanah ini ada yang punya, kita beli, bukan minta dari langit. Ada suratnya lengkap, bukan lahan kosong begitu saja,” tegasnya.
Ia juga menyesalkan penebangan beberapa pohon kelapa dan kayu yang sengaja ditanam untuk kebutuhan masa depan.
“Kelapa ada beberapa pohon, termasuk kayu yang kita besarkan dari kecil, semuanya ditebang. Sekarang sudah rata dan jadi lahan padi,” ungkapnya.
Warga sekitar menyayangkan perilaku ketua RT yang seharusnya menjadi teladan. Tindakan ini dinilai merugikan masyarakat dan bisa memicu konflik sosial.
Saat ini, Eko mempertimbangkan langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang. Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak kelurahan dan aparat penegak hukum.
“Kita ini masyarakat kecil, tapi bukan berarti bisa seenaknya diinjak haknya. Harapan kita, ada keadilan,” tutup Eko.







