Ketua RT Diduga Serobot Lahan Warga di Tanjab Barat, Tanam Padi Tanpa Izin!

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Warga Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), merasa geram dengan tindakan Ketua RT 13, Senen, yang diduga menyerobot lahan milik warga tanpa izin. Lahan tersebut tidak hanya dimasuki secara sepihak, tetapi juga ditebang pohon-pohonnya dan kini ditanami padi.

Lahan seluas sekitar 10×25 meter itu dimiliki oleh Eko, yang terkejut mendapati kebunnya berubah menjadi lahan padi tanpa pemberitahuan.

BACA JUGA :  Batang Asam Kembali Alami Banjir Ke-3, Kapolsek Lebih Pokus Dari

“Kaget sekali, karena rencananya besok lahan itu mau kita semprot, tapi pas dicek tadi malah sudah jadi kebun padi,” ujar Eko dengan nada kecewa.

Eko merasa heran bagaimana seorang ketua RT bisa bertindak tanpa izin terhadap tanah yang memiliki surat-surat resmi.

“Tanah ini ada yang punya, kita beli, bukan minta dari langit. Ada suratnya lengkap, bukan lahan kosong begitu saja,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jembatan di Lubuk Bernai Tanjung Jabung Barat Mengancam Keselamatan Warga

Ia juga menyesalkan penebangan beberapa pohon kelapa dan kayu yang sengaja ditanam untuk kebutuhan masa depan.

“Kelapa ada beberapa pohon, termasuk kayu yang kita besarkan dari kecil, semuanya ditebang. Sekarang sudah rata dan jadi lahan padi,” ungkapnya.

Warga sekitar menyayangkan perilaku ketua RT yang seharusnya menjadi teladan. Tindakan ini dinilai merugikan masyarakat dan bisa memicu konflik sosial.

BACA JUGA :  Tujuh Siswi Aliyah Di Kota Seberang Tanjung Jabung Barat Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah

Saat ini, Eko mempertimbangkan langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang. Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak kelurahan dan aparat penegak hukum.

“Kita ini masyarakat kecil, tapi bukan berarti bisa seenaknya diinjak haknya. Harapan kita, ada keadilan,” tutup Eko.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan
Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai
Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi
PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Spesialis Bongkar Rumah dan Gasak Kabel PLN Diringkus Polisi, Hendak Kabur ke Jambi Gagal Total
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:45

PLN ULP Kuala Tungkal Hadirkan Energi Hijau, Pasang Solar Panel di SMKN 15

Jumat, 24 April 2026 - 20:35

Dugaan Pelanggaran Berat! Kandang Ayam di Pinang Gading Operasi Tanpa AMDAL, Solar Subsidi Jadi Gunakan

Kamis, 23 April 2026 - 20:49

Pelaku Maling Sepeda Listrik di Pelabuhan Dagang Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Kamis, 23 April 2026 - 15:19

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Bahas Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bersama Golkar Gelar Operasi Pasar Murah

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35

Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Kolaborasi Saat Lantik Pejabat Pembkab Tanjab Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

Berita Terbaru