Ketua RT Diduga Serobot Lahan Warga di Tanjab Barat, Tanam Padi Tanpa Izin!

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Warga Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), merasa geram dengan tindakan Ketua RT 13, Senen, yang diduga menyerobot lahan milik warga tanpa izin. Lahan tersebut tidak hanya dimasuki secara sepihak, tetapi juga ditebang pohon-pohonnya dan kini ditanami padi.

Lahan seluas sekitar 10×25 meter itu dimiliki oleh Eko, yang terkejut mendapati kebunnya berubah menjadi lahan padi tanpa pemberitahuan.

BACA JUGA :  Mubakir Lutfi Ketua DPD Partai PKS Optimis, PKS Raih Kursi Pimpinan DPRD Batang Hari.

“Kaget sekali, karena rencananya besok lahan itu mau kita semprot, tapi pas dicek tadi malah sudah jadi kebun padi,” ujar Eko dengan nada kecewa.

Eko merasa heran bagaimana seorang ketua RT bisa bertindak tanpa izin terhadap tanah yang memiliki surat-surat resmi.

“Tanah ini ada yang punya, kita beli, bukan minta dari langit. Ada suratnya lengkap, bukan lahan kosong begitu saja,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kejati Jambi Sita Rp 1,7 Miliar Perkara Tipikor Gagal Bayar MTN PT SPN

Ia juga menyesalkan penebangan beberapa pohon kelapa dan kayu yang sengaja ditanam untuk kebutuhan masa depan.

“Kelapa ada beberapa pohon, termasuk kayu yang kita besarkan dari kecil, semuanya ditebang. Sekarang sudah rata dan jadi lahan padi,” ungkapnya.

Warga sekitar menyayangkan perilaku ketua RT yang seharusnya menjadi teladan. Tindakan ini dinilai merugikan masyarakat dan bisa memicu konflik sosial.

BACA JUGA :  PT. CKT Diduga Merusak Hutan Lindung Hingga di Demo Ormas Rajawali Sakti

Saat ini, Eko mempertimbangkan langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang. Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak kelurahan dan aparat penegak hukum.

“Kita ini masyarakat kecil, tapi bukan berarti bisa seenaknya diinjak haknya. Harapan kita, ada keadilan,” tutup Eko.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tanjabbar Lantik Puluhan Pejabat Eselon: Optimalkan Kinerja dan Pelayanan Publik!
Tok-Tok! AT Didenda Kambing, Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Ponpes Sholeh Al-Mubarok dan MWC NU Tungkal Ulu
Dugaan Mark Up Anggaran DAU Kelurahan Rantau Badak: Camat Akui Beri Teguran Berulang Kali
Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu, Seorang Pengedar Dibekuk!
Banjir Rob Lumpuhkan Kuala Tungkal: Kapolres Pimpin Evakuasi, Akses ke Pelabuhan Roro Terputus
PLT Lurah Rantau Badak Ancam Wartawan Saat Dikritik Soal Dugaan Mark Up Proyek Jalan Beton
Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba di Pasar Merlung, Dua Pelaku Diamankan
Dramatis! Polsek Tungkal Ulu Tangkap Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Diciduk Saat Numpang Makan!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:56

Bupati Tanjabbar Lantik Puluhan Pejabat Eselon: Optimalkan Kinerja dan Pelayanan Publik!

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:35

Polres Tanjab Barat Perbaiki Jembatan Rusak, Akses Pendidikan dan Pertanian Warga Kembali Lancar

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:16

Tok-Tok! AT Didenda Kambing, Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Ponpes Sholeh Al-Mubarok dan MWC NU Tungkal Ulu

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:22

Hasifni Alias Abun Terpilih Jadi Kades Merlung Melalui PAW

Senin, 8 Desember 2025 - 11:26

Dugaan Mark Up Anggaran DAU Kelurahan Rantau Badak: Camat Akui Beri Teguran Berulang Kali

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:26

Peduli Lingkungan, Wabub Tanjab Barat dan LKBN Antara Tanam Ratusan Mangrove di Tungkal Ilir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:24

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu, Seorang Pengedar Dibekuk!

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:05

Banjir Rob Lumpuhkan Kuala Tungkal: Kapolres Pimpin Evakuasi, Akses ke Pelabuhan Roro Terputus

Berita Terbaru