Ketua RT Diduga Serobot Lahan Warga di Tanjab Barat, Tanam Padi Tanpa Izin!

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Warga Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), merasa geram dengan tindakan Ketua RT 13, Senen, yang diduga menyerobot lahan milik warga tanpa izin. Lahan tersebut tidak hanya dimasuki secara sepihak, tetapi juga ditebang pohon-pohonnya dan kini ditanami padi.

Lahan seluas sekitar 10×25 meter itu dimiliki oleh Eko, yang terkejut mendapati kebunnya berubah menjadi lahan padi tanpa pemberitahuan.

BACA JUGA :  Diduga Pengaspalan Jalan Desa Lampisi Menuju Desa Cinta Damai Asal Jadi, Baru Siap Dikerjakan Langsung Rusak

“Kaget sekali, karena rencananya besok lahan itu mau kita semprot, tapi pas dicek tadi malah sudah jadi kebun padi,” ujar Eko dengan nada kecewa.

Eko merasa heran bagaimana seorang ketua RT bisa bertindak tanpa izin terhadap tanah yang memiliki surat-surat resmi.

“Tanah ini ada yang punya, kita beli, bukan minta dari langit. Ada suratnya lengkap, bukan lahan kosong begitu saja,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tinggi nya Curah Hujan Membuat Jalan Di Desa Kembang Tanjung Longsor.

Ia juga menyesalkan penebangan beberapa pohon kelapa dan kayu yang sengaja ditanam untuk kebutuhan masa depan.

“Kelapa ada beberapa pohon, termasuk kayu yang kita besarkan dari kecil, semuanya ditebang. Sekarang sudah rata dan jadi lahan padi,” ungkapnya.

Warga sekitar menyayangkan perilaku ketua RT yang seharusnya menjadi teladan. Tindakan ini dinilai merugikan masyarakat dan bisa memicu konflik sosial.

BACA JUGA :  Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Saat ini, Eko mempertimbangkan langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang. Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak kelurahan dan aparat penegak hukum.

“Kita ini masyarakat kecil, tapi bukan berarti bisa seenaknya diinjak haknya. Harapan kita, ada keadilan,” tutup Eko.

Berita Terkait

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu
BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan
PLN ULP KUALA TUNGKAL Lakukan Perluasan Jaringan, Pasokan Listrik Padam Terjadwal Demi Pelayanan Lebih Andal
Dugaan Manipulasi Tera & Penyimpangan Distribusi BBM, AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa di SPBU Kebun Handil
Bawa BBM Ilegal, Pelaku Cabut Golok dan Aniaya Polisi Saat Patroli, Terancam 6 Tahun Penjara
Bantuan Pangan Nasional di Desa Intan Jaya Diduga Salah Sasaran, Pengusaha Sawit Justru Terima Jatah Bansos
TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah
TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:44

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42

Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:40

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:32

DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Skema dan Kepastian Gaji Perangkat Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:29

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Serahkan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru