Disnakertrans Tanjab Barat Akan Segera Tindak Lanjuti Kasus Gaji SPBU Merlung Dibawah UMR

Avatar

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanjabbar, Eko Swello, mengonfirmasi akan menindak lanjuti laporan gaji karyawan SPBU Merlung yang berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Keputusan ini diambil setelah media online Inspirasijambi.com membongkar kasus tersebut beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut Di Simpang Rimbo Kota Jambi, Tubuh Pengendara Motor Terpisah

Dalam komunikasi via WhatsApp pada Minggu (26/10/2025), Eko Swello menyatakan tindakan lanjutan akan dilaksanakan pada Senin besok (27/10/2025) dengan solusi yang jelas dan cepat.

Salah satu karyawan SPBU Merlung yang enggan mengungkap identitasnya demi menghindari risiko kehilangan pekerjaan, mengaku mendapat pesan WhatsApp dari manajer lokasi tersebut. Manajer menyebut akan mengadakan rapat setelah pulang dari Pekanbaru, Riau. Pesan ini membuat karyawan tersebut merasa gugup dan meminta perlindungan sebagai narasumber.

BACA JUGA :  Tampa Izin PT Djambi Waras Alihkan Sungai, Dewan Berharap APH Bertindak!

Menurut keterangan karyawan, ia telah bertahun-tahun menerima gaji sebesar Rp1.500.000 – nominal yang jauh di bawah UMR Tanjabbar. Kondisi ini memaksa mereka terkadang mengambil seseran dari kendaraan bermotor secara ilegal (yang dilarang Pertamina dan hukum) untuk menutupi kekurangan finansial. (Jangcik)

Berita Terkait

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung
Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!
Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut
Sitaan Lobster Rp7 Miliar: Pelepasan Misterius, Media Pertanyakan Keterbukaan
Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan
Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:02

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:37

SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36

BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:40

Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:13

Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04

Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:06

Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak

Senin, 1 Juni 2026 - 14:30

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Pengamalan Nilai Luhur Sebagai Kekuatan Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru