Disnakertrans Tanjab Barat Akan Segera Tindak Lanjuti Kasus Gaji SPBU Merlung Dibawah UMR

Avatar

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanjabbar, Eko Swello, mengonfirmasi akan menindak lanjuti laporan gaji karyawan SPBU Merlung yang berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Keputusan ini diambil setelah media online Inspirasijambi.com membongkar kasus tersebut beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Polres Tanjab Barat Rayakan HPN Ke-79 Bersama Awak Media, Sinergi Pers dan dan Kepolisian Semakin Erat

Dalam komunikasi via WhatsApp pada Minggu (26/10/2025), Eko Swello menyatakan tindakan lanjutan akan dilaksanakan pada Senin besok (27/10/2025) dengan solusi yang jelas dan cepat.

Salah satu karyawan SPBU Merlung yang enggan mengungkap identitasnya demi menghindari risiko kehilangan pekerjaan, mengaku mendapat pesan WhatsApp dari manajer lokasi tersebut. Manajer menyebut akan mengadakan rapat setelah pulang dari Pekanbaru, Riau. Pesan ini membuat karyawan tersebut merasa gugup dan meminta perlindungan sebagai narasumber.

BACA JUGA :  Kabag UKPBJ Kota Sungai Penuh Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Stadion Mini

Menurut keterangan karyawan, ia telah bertahun-tahun menerima gaji sebesar Rp1.500.000 – nominal yang jauh di bawah UMR Tanjabbar. Kondisi ini memaksa mereka terkadang mengambil seseran dari kendaraan bermotor secara ilegal (yang dilarang Pertamina dan hukum) untuk menutupi kekurangan finansial. (Jangcik)

Berita Terkait

TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah
TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026
JALAN LINTAS DASAL-PEMATANG PAUH Prioritas! Rusak Parah, Warga Banyak Jadi Korban Jatuh
SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!
TERJADWAL! Kadis PMD Pastikan Pemanggilan Pemdes Rawa Medang Dilaksanakan Kamis-Jumat
Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:21

TNI dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Dasal-Pematang Pauh yang Rusak Parah

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:06

TANGGAPAN KETUA DPRD: Masalah Jalan Dasal-Pematang Pauh Akan Disampaikan ke Dinas PU, Diupayakan Masuk APBD-P 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:38

JALAN LINTAS DASAL-PEMATANG PAUH Prioritas! Rusak Parah, Warga Banyak Jadi Korban Jatuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:38

SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!

Senin, 11 Mei 2026 - 15:33

ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!

Senin, 11 Mei 2026 - 13:07

BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:58

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Berita Terbaru