Klarifikasi SPBU Merlung Dibawah UMR, Humas Sebut Salah Informasi

Avatar

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Terkait dengan adanya dugaan Gaji Karyawan SPBU Merlung dibawah Upa Minimum Regional ( UMR ) hasil Klarifikasi dari Humas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) Humas tersebut mengatakan itu salah informasi.

Senin 27/10/2025, Diduga itu cuma ada unsur dari seseorang yang kurang senang untuk melihat kami sukses di SPBU ini, contohnya Karyawan yang ada tidak ada komentar dengan gajinya sama kami sebagai Humas SPBU tempat mereka bekerja.

BACA JUGA :  Investor Buru Berlian Hitam, Masyarakat Desa Lubuk Bernai Sebut Jembatan dan Lingkungan Wajib diperhatikan

Namun tiba-tiba ada telpon dari awak media mengatakan tentang hal yang tidak enak saya dengar, yaitu tentang gaji Karyawan, jadi saya anggap itu hanya membuat bising aja, langsung telponnya saya rijek, katanya.

Dilanjutnya, Kalau terkait tentang Gaji Karyawan itu dari Manager SPBU langsung, dari awal tentang Gaji sudah dibicarakan, jadi apalagi keluhan karyawan SPBU ini, kalau dari Disnaker turun kami juga siap untuk adakan klarifikasi sama mereka, cetusnya.

BACA JUGA :  Pemuda Wajib Hadir! KTI Sungai Rengas Besok Adakan Rapat Penyampaian LPJ

Salah seorang awak media yang enggan nama dan legilitasnya dituliskan, ianya minta maaf dengan Tante Ana sebagai Humas SPBU Merlung, saat ada Klarifikasi di Kantor SPBU Merlung yang berloksi di jalan lintas Timur. Kelurahan Merlung. Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Survei Indikator : Kepercayaan Publik Terhadap Polri Bergerak Positif.

Awak media tersebut menyatakan permohon maaf jika ada penulisan yang salah terkait dengan gaji Karyawan, karena ianya menulis berita tidak konfirmasi dengan jelas, maka tiba-tiba ianya menulis berita tidak jauh beda seperti berita opini saja. Akuinya Senin 27/10/2025.” ( JANGCIK )

Berita Terkait

RATUSAN BURUH PT MSS MENGEPUNG PABRIK: BONGKAR INTERVENSI BUPATI & ANGGOTA DEWAN, IZIN PABRIK DIJADIKAN UTAK UTIK GANTI PIMPINAN SERIKAT!
Mobil Camat Muara Papalik Dikejar Anak Harimau, Warga Dihimbau Waspada! Diperkirakan Induknya Ada di sekitar
Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu
BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga
Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman
Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:12

RATUSAN BURUH PT MSS MENGEPUNG PABRIK: BONGKAR INTERVENSI BUPATI & ANGGOTA DEWAN, IZIN PABRIK DIJADIKAN UTAK UTIK GANTI PIMPINAN SERIKAT!

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09

Mobil Camat Muara Papalik Dikejar Anak Harimau, Warga Dihimbau Waspada! Diperkirakan Induknya Ada di sekitar

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:09

Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:44

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:40

DPRD Batang Hari Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kapuas, Pererat Kerja Sama dan Bertukar Pengalaman

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:38

Komisi I dan II DPRD Batang Hari Gelar RDP, Pendalaman Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan, Pastikan THR dan Gaji Perangkat Desa Cair Tepat Waktu

Berita Terbaru