TANJABBAR – Terkait dengan adanya dugaan Gaji Karyawan SPBU Merlung dibawah Upa Minimum Regional ( UMR ) hasil Klarifikasi dari Humas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) Humas tersebut mengatakan itu salah informasi.
Senin 27/10/2025, Diduga itu cuma ada unsur dari seseorang yang kurang senang untuk melihat kami sukses di SPBU ini, contohnya Karyawan yang ada tidak ada komentar dengan gajinya sama kami sebagai Humas SPBU tempat mereka bekerja.
Namun tiba-tiba ada telpon dari awak media mengatakan tentang hal yang tidak enak saya dengar, yaitu tentang gaji Karyawan, jadi saya anggap itu hanya membuat bising aja, langsung telponnya saya rijek, katanya.
Dilanjutnya, Kalau terkait tentang Gaji Karyawan itu dari Manager SPBU langsung, dari awal tentang Gaji sudah dibicarakan, jadi apalagi keluhan karyawan SPBU ini, kalau dari Disnaker turun kami juga siap untuk adakan klarifikasi sama mereka, cetusnya.
Salah seorang awak media yang enggan nama dan legilitasnya dituliskan, ianya minta maaf dengan Tante Ana sebagai Humas SPBU Merlung, saat ada Klarifikasi di Kantor SPBU Merlung yang berloksi di jalan lintas Timur. Kelurahan Merlung. Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi.
Awak media tersebut menyatakan permohon maaf jika ada penulisan yang salah terkait dengan gaji Karyawan, karena ianya menulis berita tidak konfirmasi dengan jelas, maka tiba-tiba ianya menulis berita tidak jauh beda seperti berita opini saja. Akuinya Senin 27/10/2025.” ( JANGCIK )







