Disnaker Tanjab Barat Panggil Darurat ke Manager SPBU Merlung Soal Gaji yang Melanggar UMR, Masyarakat Tuntut Sanksi

Avatar

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Disnaker Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan akan memanggil darurat manager SPBU kode 24-36-515 Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan PT Barsora Sejahtera Bersama (BSB) setelah terbongkar pembayaran gaji karyawan sebesar Rp1,5 juta di bawah UMR Jambi 2025. (27/10/2025)

BACA JUGA :  Sekda Tanjabbar Dampingi Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Pada Monitoring & Evaluasi Lomba Desa, Di Desa Purwodadi Tebing Tinggi

Investigasi mendalam akan dilakukan sesuai pesan WhatsApp resmi instansi, dengan ancaman sanksi hukum yang tak terbantahkan.

Ana mengaku sebagai humas mengakui pelanggaran ini secara terbuka, tapi membuang tanggung jawab

“Gaji bukan kami yang keluarkan, itu keputusan manajemen.” katanya

Dia bahkan menyindir karyawan yang menyetujui gaji rendah sejak awal bekerja.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Muaro Jambi Jadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN)

“Kami karyawan lama punya kebun, siap angkat kaki kapan saja jika masalah ini diperpanjang.” imbuhnya

Masyarakat Merlung menyela dengan tuduhan tajam, “Perusahaan memeras karyawan untuk memperkaya diri sendiri.” cetusnya

Mereka mendesak Disnaker menerapkan sanksi tegas, bukan cuma panggilan biasa.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Penguatan Ekonomi Desa Melalui Koperasi Merah Putih

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2021, perusahaan pelanggar UMR berisiko mendapat sanksi berupa:

1. Denda maksimal Rp1 miliar
2. Pembatalan izin usaha jika pelanggaran berulang
3. Tuntutan pidana yang dapat mengakibatkan penjara maksimal 4 tahun bagi pengelola. (Jangcik)

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM, Ubah Jadi Pusat Layanan Terpadu di Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Tinjau Dermaga Apung Ambruk, Janji Perbaikan Segera
PETI Menggurita di Sungai Buluh Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Lima Personel Polsek Tungkal Ulu Berhasil Naik Pangkat Periode Juli 2026
Firmansyah Ketua DPD GERAK INDONESIA Jambi Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polda Jambi
PTPN VI Bukit Kausar Berdiri Sebagian di Tanah Lubuk Bernai, Hasil Tes Dua Pemuda Bungkam
Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:43

Bupati Fadhil Hadiri Peresmian Jembatan dan Jalan di Pemayung

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:04

Bupati Fadhil Sambut Kedatangan Jamaah Asal Batanghari

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:31

Bupati Fadhil Buka Acara Kemping Bareng Sumatera #5

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:22

Jadi Partisipan, Bupati Batang Hari Terima Kunjungan Kepala BPS

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:17

Sekda Batanghari Hadiri Grebeg Suro VIII Kelurahan Sridadi

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:12

Zulva Fadhil Lantik Ketua TP-PKK, Bunda Paud dan Bund Genre

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:06

Zulva Fadhil Silaturahmi ke Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh

Senin, 8 Juni 2026 - 22:57

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Penyusunan Kerja Cetak Sawah 2026

Berita Terbaru