Disnaker Tanjab Barat Panggil Darurat ke Manager SPBU Merlung Soal Gaji yang Melanggar UMR, Masyarakat Tuntut Sanksi

Avatar

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Disnaker Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan akan memanggil darurat manager SPBU kode 24-36-515 Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan PT Barsora Sejahtera Bersama (BSB) setelah terbongkar pembayaran gaji karyawan sebesar Rp1,5 juta di bawah UMR Jambi 2025. (27/10/2025)

BACA JUGA :  Bupati dan Wakil Bupati hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ke-59

Investigasi mendalam akan dilakukan sesuai pesan WhatsApp resmi instansi, dengan ancaman sanksi hukum yang tak terbantahkan.

Ana mengaku sebagai humas mengakui pelanggaran ini secara terbuka, tapi membuang tanggung jawab

“Gaji bukan kami yang keluarkan, itu keputusan manajemen.” katanya

Dia bahkan menyindir karyawan yang menyetujui gaji rendah sejak awal bekerja.

BACA JUGA :  Rugikan Negara Rp 126 Miliar, Mantan Direktur PT. PSJ Ditahan Kejari Tanjung Jabung Barat

“Kami karyawan lama punya kebun, siap angkat kaki kapan saja jika masalah ini diperpanjang.” imbuhnya

Masyarakat Merlung menyela dengan tuduhan tajam, “Perusahaan memeras karyawan untuk memperkaya diri sendiri.” cetusnya

Mereka mendesak Disnaker menerapkan sanksi tegas, bukan cuma panggilan biasa.

BACA JUGA :  Anak Dibawah Umur Diamankan Karena Terlibat Narkoba

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2021, perusahaan pelanggar UMR berisiko mendapat sanksi berupa:

1. Denda maksimal Rp1 miliar
2. Pembatalan izin usaha jika pelanggaran berulang
3. Tuntutan pidana yang dapat mengakibatkan penjara maksimal 4 tahun bagi pengelola. (Jangcik)

Berita Terkait

PT MSS Salurkan Hewan Qurban, Warga Sungai Rengas Berharap Kepedulian Terus Meningkat
Klarifikasi: Isu Terkait Desa Rawa Medang Kecamatan Batang Asam Hanya Kesalahanpahaman Belaka
GEDUNG DPRD BATANGHARI MEMANAS, RATUSAN BURUH PT MSS KEPUNG DEWAN, TOLAK PEMUTUSAN KONTRAK SEPIHAK BERAROMA INTERVENSI POLITIK
RATUSAN BURUH PT MSS MENGEPUNG PABRIK: BONGKAR INTERVENSI BUPATI & ANGGOTA DEWAN, IZIN PABRIK DIJADIKAN UTAK UTIK GANTI PIMPINAN SERIKAT!
Mobil Camat Muara Papalik Dikejar Anak Harimau, Warga Dihimbau Waspada! Diperkirakan Induknya Ada di sekitar
Waspada! Dua Pengendara Motor Diduga Coba Lakukan Aksi Jambret di Wilayah Tungkal Ulu
BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan
DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:10

PT MSS Salurkan Hewan Qurban, Warga Sungai Rengas Berharap Kepedulian Terus Meningkat

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:59

Klarifikasi: Isu Terkait Desa Rawa Medang Kecamatan Batang Asam Hanya Kesalahanpahaman Belaka

Senin, 25 Mei 2026 - 23:35

GEDUNG DPRD BATANGHARI MEMANAS, RATUSAN BURUH PT MSS KEPUNG DEWAN, TOLAK PEMUTUSAN KONTRAK SEPIHAK BERAROMA INTERVENSI POLITIK

Senin, 25 Mei 2026 - 10:12

RATUSAN BURUH PT MSS MENGEPUNG PABRIK: BONGKAR INTERVENSI BUPATI & ANGGOTA DEWAN, IZIN PABRIK DIJADIKAN UTAK UTIK GANTI PIMPINAN SERIKAT!

Senin, 25 Mei 2026 - 08:09

Mobil Camat Muara Papalik Dikejar Anak Harimau, Warga Dihimbau Waspada! Diperkirakan Induknya Ada di sekitar

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53

BUMDes Badang Sepakat Jual Elpiji di Atas HET, Pangkalan Atas Nama Anak Pengelola, Tak Transparan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:44

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Badan Kehormatan, Laksanakan Sidang Kode Etik Demi Tegakkan Kehormatan Lembaga

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42

Warga Desa Sungai Buluh Unjuk Rasa di DPRD Batang Hari, Tuntut PT JDR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Berita Terbaru