Polisi Bekuk Sendikat Penipuan Pinjaman Bank Bermodus ASN Palsu

Avatar

- Redaksi

Kamis, 23 November 2023 - 19:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Proses penipuan Pinjaman Bank BRI Cabang Sungai Penuh, yang dilakukan oleh, A,S Saat itu berpura-pura Mengaku seorang PNS yang bekerja di dinas Pendidikan di Sekolah Dasar (SD) ujung Pasir.

Aksi yang dijalankan Pelaku diketahui data dapodiknya tidak ada. Dan Salah satu dari tersangka, mengatas Namakan warga Desa Pungut Hilir Kecamatan Air Hangat Timur, dengan cara mengajukan Pinjaman pada salah Satu bank di Sungai Penuh.

BACA JUGA :  Brakk!! Tragedi Kapal Di Laut Tanjung Jabung Barat.

Tersangka yang memalsukan beberapa Surat sebagai syarat administrasi seperti KTP, KK, bahkan SK pensiun ini lalu mengajukan kredit di bank tersebut,

Jum,at 17/11 kemarin Berkas yang telah masuk kemudian disetujui dan tersangka dapat mengambil dana yang telah diajukan, yaitu Sebesar 502 juta rupiah.

Usai mengetahui bahwa semua dokumen yang diajukan ada kejanggalan, pihak bank langsung Melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Kerinci, untuk melakukan Pemeriksaan dari kepolisian lebih lanjut
Dengan menunjukan Beberapa bukti.

BACA JUGA :  Wako Ahmadi Hadiri Malam Anugerah Lentera Muda Award Tahun 2023

Selanjutnya salah satu pelaku menggunakan nama Lili Rahmawati alamat Sungai Abang, Tertangkap di wilayah danau kerinci dan teman lainnya di kantor Bank Sungai Penuh hendak melakukan kejahatan yang sama.

Ternyata, tindak kejahatan tersebut tidak kali ini dilakukan tersangka, untuk Melakukan pemalsuan dokumen penipuan.

BACA JUGA :  Informasi Pekerjaan PLN ULP kuala Tungkal Hari Senin, 24 Februari 2025

“Pelaku telah membuat dokumen berupa SK Pensiun palsu sebanyak 4 (empat) kali, yaitu yang pertama

“Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa dokumen dokumen palsu yang digunakan persyaratan saat pengajuan pinjaman. Tersangka saat ini masih menghuni tahanan MaPolsek Sungai Penuh guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, “Imbuh AKP Awaluddin.(merliyah)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Orang Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian
BA Mantan Anggota DPRD Tanjab Barat Akan Laporkan Rian Riska Amelia ke Pihak Kepolisian
Serangan Brutal Terhadap Empat Wartawan di Sijunjung, Mafia BBM Subsidi dan Tambang Emas Ilegal Diduga Terlibat
Informasi Pekerjaan PLN ULP kuala Tungkal Hari Senin, 24 Februari 2025
Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg Junani Tantang Wartawan Setelah Mengaku Menjual LPG Subsidi Diatas Harga HET
PT. CKT Diduga Merusak Hutan Lindung Hingga di Demo Ormas Rajawali Sakti
Jalan Lintas Tengah Merlung – Lubuk Kambing Rusak Parah, Pemda Jambi Diharapkan Segera Lakukan Perbaikan
Kejati Jambi Sita Rp 1,7 Miliar Perkara Tipikor Gagal Bayar MTN PT SPN
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:48

Tiga Orang Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:25

Seluruh Karyawan KPAK Tolak Kepemimpinan Saat Dame, Mendukung Binsar Situmorang

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:19

Safari Ramadhan Pemkot Sungai Penuh di Masjid Jamik 9 Lurah Kecamatan Koto Baru

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:02

Camat Tebing Tinggi Diduga Tidak Berdaya Atas Mangkraknya Pembangunan Gapura Desa Talang Makmur

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:43

PT.MPG Resmi Dilaporkan ke Satgas PKH Dugaan Penguasaan Hutan Kawasan Ilegal

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:02

Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Rakor Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1446H/2025 M

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:29

Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Safari Ramadhan di Batang Asam, Bagikan Bantuan Sembako dan Dana Masjid

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:12

BA Mantan Anggota DPRD Tanjab Barat Akan Laporkan Rian Riska Amelia ke Pihak Kepolisian

Berita Terbaru