SUNGAI PENUH – Proses penipuan Pinjaman Bank BRI Cabang Sungai Penuh, yang dilakukan oleh, A,S Saat itu berpura-pura Mengaku seorang PNS yang bekerja di dinas Pendidikan di Sekolah Dasar (SD) ujung Pasir.
Aksi yang dijalankan Pelaku diketahui data dapodiknya tidak ada. Dan Salah satu dari tersangka, mengatas Namakan warga Desa Pungut Hilir Kecamatan Air Hangat Timur, dengan cara mengajukan Pinjaman pada salah Satu bank di Sungai Penuh.
Tersangka yang memalsukan beberapa Surat sebagai syarat administrasi seperti KTP, KK, bahkan SK pensiun ini lalu mengajukan kredit di bank tersebut,
Jum,at 17/11 kemarin Berkas yang telah masuk kemudian disetujui dan tersangka dapat mengambil dana yang telah diajukan, yaitu Sebesar 502 juta rupiah.
Usai mengetahui bahwa semua dokumen yang diajukan ada kejanggalan, pihak bank langsung Melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Kerinci, untuk melakukan Pemeriksaan dari kepolisian lebih lanjut
Dengan menunjukan Beberapa bukti.
Selanjutnya salah satu pelaku menggunakan nama Lili Rahmawati alamat Sungai Abang, Tertangkap di wilayah danau kerinci dan teman lainnya di kantor Bank Sungai Penuh hendak melakukan kejahatan yang sama.
Ternyata, tindak kejahatan tersebut tidak kali ini dilakukan tersangka, untuk Melakukan pemalsuan dokumen penipuan.
“Pelaku telah membuat dokumen berupa SK Pensiun palsu sebanyak 4 (empat) kali, yaitu yang pertama
“Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa dokumen dokumen palsu yang digunakan persyaratan saat pengajuan pinjaman. Tersangka saat ini masih menghuni tahanan MaPolsek Sungai Penuh guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, “Imbuh AKP Awaluddin.(merliyah)