Polisi Bekuk Sendikat Penipuan Pinjaman Bank Bermodus ASN Palsu

Avatar

- Redaksi

Kamis, 23 November 2023 - 19:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Proses penipuan Pinjaman Bank BRI Cabang Sungai Penuh, yang dilakukan oleh, A,S Saat itu berpura-pura Mengaku seorang PNS yang bekerja di dinas Pendidikan di Sekolah Dasar (SD) ujung Pasir.

Aksi yang dijalankan Pelaku diketahui data dapodiknya tidak ada. Dan Salah satu dari tersangka, mengatas Namakan warga Desa Pungut Hilir Kecamatan Air Hangat Timur, dengan cara mengajukan Pinjaman pada salah Satu bank di Sungai Penuh.

BACA JUGA  Perbakin Provinsi Jambi Lantik Pengkab/Pengkot Masa 2023-2027

Tersangka yang memalsukan beberapa Surat sebagai syarat administrasi seperti KTP, KK, bahkan SK pensiun ini lalu mengajukan kredit di bank tersebut,

Jum,at 17/11 kemarin Berkas yang telah masuk kemudian disetujui dan tersangka dapat mengambil dana yang telah diajukan, yaitu Sebesar 502 juta rupiah.

Usai mengetahui bahwa semua dokumen yang diajukan ada kejanggalan, pihak bank langsung Melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Kerinci, untuk melakukan Pemeriksaan dari kepolisian lebih lanjut
Dengan menunjukan Beberapa bukti.

BACA JUGA  Khitanan Massal HUT Media Inspirasi Jambi, Calon Istri Redaksi Saksikan Jalannya Acara

Selanjutnya salah satu pelaku menggunakan nama Lili Rahmawati alamat Sungai Abang, Tertangkap di wilayah danau kerinci dan teman lainnya di kantor Bank Sungai Penuh hendak melakukan kejahatan yang sama.

Ternyata, tindak kejahatan tersebut tidak kali ini dilakukan tersangka, untuk Melakukan pemalsuan dokumen penipuan.

BACA JUGA  Diduga Seorang Kadis Di Tanjabbar Berselingkuh. Istri: Kau Di Sini Yo!! KAU Dak Balek Tadi Malam

“Pelaku telah membuat dokumen berupa SK Pensiun palsu sebanyak 4 (empat) kali, yaitu yang pertama

“Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa dokumen dokumen palsu yang digunakan persyaratan saat pengajuan pinjaman. Tersangka saat ini masih menghuni tahanan MaPolsek Sungai Penuh guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, “Imbuh AKP Awaluddin.(merliyah)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga Sengkati Kecil
Tujuh Siswi Aliyah Di Kota Seberang Tanjung Jabung Barat Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah
PLN Kuala Tungkal Dengan Sigap Berupaya Lakukan Penormalan Paska Gangguan Petir
Welmuel Gulo Sang Pelaku Maling Dirumah Warga Telah Di Jinakkan Oleh Polsek Tungkal Ulu
Terungkap! Dua Orang Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Di Tebo Bunuh Adik Kelasnya
PT Jadeston Sepelekan Surat Perjanjian, Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohh. Rendra Ramadhan Berang
Gawat! Dua Kali Mangkir Panggilan Bawaslu, Ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi Terancam Di Penjara
Menggemparkan! Suami Bunuh Istri Dengan Sadis Di Renah Mandaluh
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 16:13

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari

Minggu, 28 April 2024 - 14:40

Bocah Kelas 5 SD Di Kelurahan Simpang Tuan Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Belum Dilumpuhkan

Minggu, 28 April 2024 - 14:20

PUPR Tanjung Jabung Barat Akan Check Jalan Lintasan Masyarakat Desa Lubuk Bernai – Lubuk Lawas, Begini Kata PJS Kades

Jumat, 26 April 2024 - 21:27

Petugas UPPKB Jambi-Merlung Nyaris Dihantam Truk Ugal-ugalan

Jumat, 26 April 2024 - 16:52

LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI

Kamis, 25 April 2024 - 17:01

Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Minggu, 21 April 2024 - 13:45

1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Minggu, 21 April 2024 - 12:28

Lapor Pak Kapolri! Ilegal Drilling di Senami Batanghari Jambi Terus Beraktivitas

Berita Terbaru

Batanghari

Sah, Azwar Nahkodai Join Batanghari

Senin, 29 Apr 2024 - 16:13