Wow! KABUPATEN TANJABBAR Di Rugikan Atas Penetapan Perda RTRW.

Avatar

- Redaksi

Rabu, 10 Mei 2023 - 07:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Pasca telah disahkanya Perda RTRW tapal batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kabupaten Tanjung Jabung Timur oleh DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu menjadi sorotan dari berbagai elemen di Tanjabbar.

Salah seorang tokoh Pemuda Tanjabbar, Syarwedi sangat menyayangkan hal tersebut, menurutnya, saat pengesahan, DPRD Provinsi Jambi tidak melibatkan Tanjabbar.

“Dengan disahkannya tapal batas tersebut, Tanjabbar tentu dirugikan. Pihak terkait di Tanjabbar kabarnya juga tidak ikut diajak berunding,” ujarnya ke awak media. Selasa (09/05/23).

BACA JUGA :  Mangibul Marbun Lumban Gaol Pelaku Menyetubuhi Tiga Putri Kandungnya Di Tangkap Polisi

Syarwendi berpendapat tapal batas itu juga disahkan secara sepihak dan membuat kegaduhan di Tanjabbar. “Dampak dari hal ini, kegaduhan terjadi dimana-mana. Kami minta Gubernur Jambi pak Al Haris untuk turun menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Sementara, Kabid Tata Ruang PUPR Tanjabbar Gusmardi, ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima berkas pengesahan tapal batas.

“Saat ini berkasnya belum kita terima, nanti kalau sudah diterima akan kita pelajari dan ditinjak lanjuti,” ucapnya kepada awak media.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, turut menyoroti hal ini. Menurutnya Perda tersebut merugikan Pemerintah Daerah Tanjabbar karena jika peta indikatif yang termaktub didalam perda di berlakukan maka patok tapal batas Tanjabbar-Tanjabtim akan bergeser masuk ke dalam seluas kira-kira 17 ribu hektar. Politisi Golkar ini mendorong Pemkab Tanjabbar untuk segera mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung.

BACA JUGA :  Ngerii !! Rehabilitasi SD Negeri 051/V Merlung Pantas Dipertanyakan

“Ini kedzaliman dan perbuatan sewenang-wenang terhadap rakyat Tanjabbar oleh Pemprov Jambi,” sebutnya kecewa.

Jahfar menjelaskan bahwa didalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur Migas yang jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur Migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjabbar akan menjadi milik Kabupaten Tanjabtim.

BACA JUGA :  Reka Ulang Pembunuhan Di Tungkal Ulu Tampilkan Puluhan Adegan

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada Perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas di wilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit,” sambungnya.

“Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjabbar akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas,” tegasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ratusan Petani Tanjung Jabung Barat Jalan Kaki Ke Istana Presiden Tuntut PT TML & PT WKS
Tiang PLN ULP Kuala Tungkal di tabrak Truk Fuso, menyebabkan 3 Kecamatan Padam.
Diduga Sekedar Dokumentasi di Pinggir Jalan Raya, Rombongan Dishub Tanjung Jabung Barat Akui Tidak Mampu Tertibkan Angkutan Batubara
Ukir Sejarah Baru, Fadhil Bahtiar Kembali Pimpin Batang Hari
Siapakah Pemimpin Tanjung Jabung Barat 5 Tahun Kedepan ?
Pimpin Upacara, Bupati MFA Ingatkan Pegawai Jangan Ikut Politik Praktis
Siswi SMA Asal Kabupaten Tebo Suarakan Krisis Iklim di KTT Iklim PBB
Direktur RS Suryah Khairuddin Merlung Mengharapkan Tempat Pembuangan Limbah Segera Diadakan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:36

Rugikan Negara Rp 126 Miliar, Mantan Direktur PT. PSJ Ditahan Kejari Tanjung Jabung Barat

Senin, 9 Desember 2024 - 19:57

Investor Buru Berlian Hitam, Masyarakat Desa Lubuk Bernai Sebut Jembatan dan Lingkungan Wajib diperhatikan

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:06

Merdeka!! Progres Perkembangan Gardu Induk Pelabuhan Dagang, PLN Kuala Tungkal Lakukan Penyambungan Kabel SKTM Ke Kubikel

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41

Pemdes Desa Lubuk Bernai Salurkan BLT Rp 42 Juta Rupiah Kepada 35 Orang Penerima

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:39

Diduga Limbah PKS PTPN 4 Regional 3 Cemari Sungai Kalo-kalo Puing, Masyarakat Tuntut Ganti Ikan Sungai

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:21

Jelang NATARU, PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Peralatan Untuk Menjaga Dan Meningkatkan Kehandalan Sistem Kelistrikan

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:23

Dikenal Humanis, Kacabjari Lukber Terima Penghargaan Terbaik Restorative Justice Se-provinsi Jambi

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:51

Ratusan Petani Tanjung Jabung Barat Jalan Kaki Ke Istana Presiden Tuntut PT TML & PT WKS

Berita Terbaru