Bupati Tanjabbar Dan Bupati Tanjabtim, Bersama Gubernur Jambi Sepakat Tunda Pembahasan Batas Wilayah Sampai Pelaksanaan Pemilu 2024.

Avatar

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 07:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insipirasijambi.com — Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menghadiri Rapat Pembahasan terkait Batas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Tanjung Jabung Timur yang digelar oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. Pada Rabu (31/5/2023).

Rapat yang dilaksanakan di gedung H lantai III Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri tersebut, turut dihadiri oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, M.Si., Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Drs. Wardani, M.Ap, Gubernur Jambi didampingi Karo Pem, Karo Hukum, Karo Adpim, Bupati Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar, Ketua DPRD Tanjabtim, Asisten 1 Setda Tanjab Barat, serta Plt. Kabag Tapem Setda Kabupaten Tanjabbar.

Ditemui usai rapat, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag, mengatakan bahwa pertemuan tersebut guna menegaskan lagi bahwa kesepakatan yang telah dibuat antara kedua Kabupaten pada tanggal 19 Mei 2021 telah dibatalkan.

BACA JUGA :  Menghindar Dari Patroli Kepolisian, Pembalap Liar Di Tungkal Ulu Dan Batang Asam Terkesan Kucing-kucingan.

“Rapat tadi berjalan cukup alot, kita sangat bersikukuh tetap mempertahankan apa yang menjadi wilayah kita yang sudah berjalan selama ini, bahkan telah puluhan tahun itu merupakan wilayah kita, ucap Bupati Anwar Sadat.

lebih lanjut Bupati Anwar Sadat mengatakan bahwa Kesepakatan yang dibuat hari ini demi menjaga kondusifitas daerah masing-masing menjelang Pemilu Tahun 2024 nanti, oleh karena itu forum rapat sepakat menunda pembahasan batas daerah ini.

“Pada intinya kita sangat menginginkan Pemerintah Provinsi Jambi dan Dirjen Adwil, dalam penyelesaian ini untuk tetap mengacu pada Kesepakatan TPBD tahun 2013 yang telah disepakati Pemerintah kedua kabupaten dengan Pemerintah Provinsi Jambi,” tegas Bupati

BACA JUGA :  Sejumlah Aktivis Sambangi Kantor SMK Negeri 4 Tanjung Jabung Barat ! Miris, Pihak Sekolah Terkesan Menghindar

Adapun hasil Rapat Pembahasan Batas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai berikut:

Dari hasil rapat tersebut, Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat dan Bupati Tanjung Jabung Timur sepakat untuk membatalkan Berita Acara Kesepakatan Nomor 01/BAD I/JAMBI/V/2021 tanggal 19 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Bupati Tanjung Jabung Timur, PJ Gubernur Jambi dan Inspektur IV Kemendagri selaku Koordinator Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah Sumatera Barat dan Jambi.

Selain itu, Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat dan Bupati Tanjung Jabung Timur, juga sepakat untuk menunda pembahasan batas antar kedua daerah sampai dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Penyelesaian batas akan dilaksanakan secara musyawarah oleh kedua Bupati yang difasilitasi oleh Gubernur Jambi selambat-lambatnya Tahun 2024.

BACA JUGA :  Ajang Silaturahmi, Al Mahpuz Caleg DPRD Bungo Dapil 1 Gelar Turnamen Bola Voli

Rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan bahwa RTRW Provinsi Jambi Tahun 2023-2043 tetap dilanjutkan pengesahannya dan akan
dilakukan perubahan setelah ada ketetapan garis batas dari hasil kesepakatan kedua belah pihak dan/atau diusulkan oleh Gubernur Jambi dan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Para pihak terkait juga menyepakati untuk mendukung rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN untuk melanjutkan proses pembahasan Perda RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai dengan RTRW Provinsi Jambi.(..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Breaking News! Warga Sengkati Temukan Mayat di Sungai Kebun Sawit
Alat Penambang Dirusak Masyarakat, Para Penambang Tutup Jalan Akses Menuju Limbur Bungo
Peristiwa Naas Itu Membuat Listrik di Batang Asam Padam
Diduga Pekerjaan Pembangunan Corbeton di Tungkal Ulu Tidak Sesuai Juknis, Permukaan Jalan Tidak Rata dan Retak
Informasi PLN ULP Kuala Tungkal, Ada Diskon Tarif Listrik 50% Bulan Januari dan Februari 2025 !
Kabid PSP Dinas Pertanian Tanjab Barat Bungkam Pasca Mencuat Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Batang Asam
Diduga Pengaspalan Jalan Desa Lampisi Menuju Desa Cinta Damai Asal Jadi, Baru Siap Dikerjakan Langsung Rusak
Energize Jaringan Transmisi Berjalan Lancar, Hari Ini PLN Kuala Tungkal Akan Operasikan Gardu Induk Pelabuhan Dagang
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:36

Terimbas Kebijakan Penghapusan, Ratusan Honorer DPRD Tanjab Barat Gelar Doa Bersama

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:26

Koperasi Produsen Ketam Putih Salurkan Pupuk Tahap 1 Dari Perusahaan PT Rudi Agung

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:47

Koptu Welly Ersan Bantu Pengguna Jalan Melintasi Banjir Batang Asam

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:45

Sukses Menambah Pelanggan Kunci Membaik Kinerja PLN ULP Kuala Tungkal 2024, Terbanyak Dari Golongan Rumah Tangga

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:04

PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Sosialisasi Diskon Listrik 50% Bersama Pemkab Tanjab Barat

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:35

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rakor Evaluasi Kinerja 2024 dan Strategi Program 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:22

Bupati Tanjab Barat Hadiri Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:23

Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Komitmen Untuk Pembangunan Inklusif

Berita Terbaru