Bupati Tanjabbar Dan Bupati Tanjabtim, Bersama Gubernur Jambi Sepakat Tunda Pembahasan Batas Wilayah Sampai Pelaksanaan Pemilu 2024.

Avatar

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 07:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insipirasijambi.com — Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menghadiri Rapat Pembahasan terkait Batas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Tanjung Jabung Timur yang digelar oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri. Pada Rabu (31/5/2023).

Rapat yang dilaksanakan di gedung H lantai III Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri tersebut, turut dihadiri oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal ZA, M.Si., Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Drs. Wardani, M.Ap, Gubernur Jambi didampingi Karo Pem, Karo Hukum, Karo Adpim, Bupati Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar, Ketua DPRD Tanjabtim, Asisten 1 Setda Tanjab Barat, serta Plt. Kabag Tapem Setda Kabupaten Tanjabbar.

Ditemui usai rapat, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag, mengatakan bahwa pertemuan tersebut guna menegaskan lagi bahwa kesepakatan yang telah dibuat antara kedua Kabupaten pada tanggal 19 Mei 2021 telah dibatalkan.

BACA JUGA :  Aktivitas PT Bohai Dibiarkan Oleh Pemkab Hingga Masyarakat Gaduh.

“Rapat tadi berjalan cukup alot, kita sangat bersikukuh tetap mempertahankan apa yang menjadi wilayah kita yang sudah berjalan selama ini, bahkan telah puluhan tahun itu merupakan wilayah kita, ucap Bupati Anwar Sadat.

lebih lanjut Bupati Anwar Sadat mengatakan bahwa Kesepakatan yang dibuat hari ini demi menjaga kondusifitas daerah masing-masing menjelang Pemilu Tahun 2024 nanti, oleh karena itu forum rapat sepakat menunda pembahasan batas daerah ini.

“Pada intinya kita sangat menginginkan Pemerintah Provinsi Jambi dan Dirjen Adwil, dalam penyelesaian ini untuk tetap mengacu pada Kesepakatan TPBD tahun 2013 yang telah disepakati Pemerintah kedua kabupaten dengan Pemerintah Provinsi Jambi,” tegas Bupati

BACA JUGA :  Pelaku Pembakaran Lahan Di Renah Mandaluh Di Jebloskan Kepenjara, Simak Keterangan Koramil 419-02/ Tungkal Ulu

Adapun hasil Rapat Pembahasan Batas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai berikut:

Dari hasil rapat tersebut, Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat dan Bupati Tanjung Jabung Timur sepakat untuk membatalkan Berita Acara Kesepakatan Nomor 01/BAD I/JAMBI/V/2021 tanggal 19 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Bupati Tanjung Jabung Timur, PJ Gubernur Jambi dan Inspektur IV Kemendagri selaku Koordinator Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah Sumatera Barat dan Jambi.

Selain itu, Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat dan Bupati Tanjung Jabung Timur, juga sepakat untuk menunda pembahasan batas antar kedua daerah sampai dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Penyelesaian batas akan dilaksanakan secara musyawarah oleh kedua Bupati yang difasilitasi oleh Gubernur Jambi selambat-lambatnya Tahun 2024.

BACA JUGA :  Lagi-lagi Kabupaten Batang Hari Terbaik Pengamanan Aset Kabupaten Se-Provinsi Jambi

Rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan bahwa RTRW Provinsi Jambi Tahun 2023-2043 tetap dilanjutkan pengesahannya dan akan
dilakukan perubahan setelah ada ketetapan garis batas dari hasil kesepakatan kedua belah pihak dan/atau diusulkan oleh Gubernur Jambi dan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Para pihak terkait juga menyepakati untuk mendukung rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN untuk melanjutkan proses pembahasan Perda RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai dengan RTRW Provinsi Jambi.(..)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buntut Suara Mesra, Oknum Kades di Kumpeh Ulu Didenda Adat 2 Ekor Kambing
PLN ULP Kuala Tungkal Berikan Diskon Tambah Daya 50% di Bulan Mei 2025
Diduga Garap Lahan Masyarakat Sampai Puluhan Tahun, PT. Agrowiyana Tidak Hadir di Rapat Mediasi
Oknum TNI Beking Proyek Pemasangan Kabel Internet PT. Supra Prima Tama CV. Ceria Sebut Wartawan “Taik” Saat Ingin Konfirmasi
Tanjung Jabung Barat : Kabupaten Terkaya di Provinsi Jambi Dengan PDRB Perkapita Tertinggi
Kapolda Jambi Kunjungi Polres Tanjab Barat, Berikan Arahan dan Peresmian Fasilitas
Pembangunan Jalan di Desa Tanjung Tayas Tuai Sorotan, Dugaan Ketidaktransparan dan Kualitas Pekerjaan Yang Buruk
Pengerjaan Proyek Drainase di Merlung Dipertanyakan Banyak Pihak
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:13

RSUD MHAT Sungai Penuh Dapat Apresiasi dan Kepercayaan Kesehatan

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:42

Gubernur Al Haris Keluarkan Surat Penghentian Operasional Angkutan Batubara Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:34

Bupati dan Wabup Ikuti Pengajian Akbar Bersama Gus Muwafiq di Desa Muara Delang

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:38

Bupati Fadhil Arief Sambut Kedatangan Kapolda Jambi di Polres Batanghari

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:09

Diikuti 48 Sekolah, Bupati MFA Hadiri Jambore Literasi Numerasi 1 Tingkat Kabupaten Batanghari

Senin, 5 Mei 2025 - 21:57

Kompak DPRD, Bupati dan Wabup Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Batanghari Tahun 2025-2029

Senin, 5 Mei 2025 - 16:12

Bupati Fadhil Arief Buka Rakor BPD Se-Kabupaten Batanghari

Senin, 5 Mei 2025 - 11:20

216 Siswa-Siswi Dilepas, Irwanto DPRD Batanghari : Selamat Mengakhiri Masa Pendidikan di SMAN 7 Batanghari

Berita Terbaru