Diduga Sembarangan Parkir, Truk Pengangkut Batu Split Akibatkan Seorang Balita Meninggal Dunia

Avatar

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 23:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Diduga parkir sembarangan, mobil Dam Truk pengangkut matrial batu split akibatkan Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas), Pada Rabu siang 11 Oktober 2023 Jalan Prof. Sri Soedewi (Parit gompong) yang memakan korban seorang balita meninggal dunia.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasatlantas AKP Rita P Sari S.H., M.H., saat dikonfirmasi perihal kronologis kejadian lakalantas tersebut menuturkan kronologis kejadian, Kamis (12/10/23).

“Untuk kronologis kejadian di TKP sesuai dengan laporan anggota saya dilapangan bahwa kedaraan roda dua dari arah Kualatungkal menuju Jambi yang dikendarai oleh M (26) membonceng W (6) dibelakang dan (M Balita) didepan, menabrak belakang truk roda enam yang terparkir dibahu jalan yang dikendarai S (29),” ungkap AKP Rita.

BACA JUGA :  Bupati Tanjabbar Hadiri Halal Bihalal Lembaga Adat Melayu Jambi

“Pada saat M yang mengendarai roda dua sedang memakaikan topi ke M yang duduk didepannya kemungkinan menunduk dan tidak melihat kedepan, pas lihat kedapan M kaget dan sudah tidak bisa dihindari ketika truk yang terparkir dibahu jalan ada didepannya,” sambung Kasat Lantas.

Rita pun menjelaskan bahwa dirinya belum mengetahui siapa pemilik kendaraan tersebut dan juga belum bisa memastikan tersangka, karena gelar perkara belum dilaksanakan.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (LSM-JPK) Tanjabbar Rahmadi Ariyanto S. Kom, yang kebetulan tempat tinggalnya berada di dekat lokasi kejadian menuturkan bahwa kecelakaan tersebut bisa saja diminimalisir dengan patuhnya para supir yang tidak parkir memakan badan jalan.

BACA JUGA :  Kemacetan Parah di Muara Tembesi, Ini Penyebabnya

“Sebelum kejadian semalam itu terjadi, saya juga pernah menjadi korban truk yang parkir memakan badan jalan ini mas. Tapi ya penegak hukum harus berani dan tegas menindak oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab seperti ini,” ujarnya.

“Apalagi truk yang kaca depannya
bertuliskan Tiga Sekawan ini kedapatan tak pakai plat nomor kendaraan, terkesan menantang Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya info didapat pemilik kendaraan adalah bos galian c daerah ulu mas,” papar Ketua LSM-JPK.

Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Tanjabbar Samsul Jauhari saat di Konfirmasi melalui ponselnya menjelaskan bahwa Jalan Jalur Parit Gompong merupakan kawasan tertib lalu lintas dan tidak diperbolehkan parkir kendaraan disana.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS! Harga BBM Pertalite, Solar, Hingga Pertamax Resmi Naik

“Tidak dibenarkan parkir dijalan lintas nasional dari Gerbang Selamat Datang sampai Simpang Misno harus parkir diluar jalan, sejak ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas pada tahun 2016 dan ada Perbupnya tahun 2015, rambu- rambu sudah dipasang.

Saat ditanya apakah truk yang yang terlibat kecelakaan maut tersebut parkir sembarangan !, Samsul dengan tegas mengatakan bahwa truk tersebut parkir sembarangan.

“Ia, sembaranganlah menyalahi aturan,” tegas Kadis Perhubungan. (D/Wapimred)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu
Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi
SKK Migas – Jindi South Jambi Perkuat Sinergi Dengan Media Lewat Buka Bersama
Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!
Bank 9 KCP Sungai Rengas Tetap Buka Besok dan Kamis, Pelayanan Hingga Pukul 14.00
Pelanggaran Terbuka! Angkutan Batubara PT. BMP dari Riau dan Perusahaan Misterius dari Tebo Eksis di Jalan Raya di Siang Bolong, Lawan Kebijakan Gubernur Jambi
WN Diduga Tambah Sumur Baru di WKP Pertamina, Aktivitas Driling Disorot
SDN 61/1 Sungai Ruan Ulu Salurkan Infak untuk Siswa Kurang Mampu dan Anak Yatim
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Senin, 23 Maret 2026 - 12:57

Kandang Ayam Tanpa Izin di Tanjab Barat: Bau Busuk dan Lalat Mengganggu, Masyarakat Merlung Terganggu

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:52

Ramadhan Penuh Berkah: PLN ULP Kuala Tungkal Bagikan Santunan untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Budiman Tebing Tinggi

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:07

Jelang IdulFitri 2026, Pemkab Tanjab Barat Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02

Wabub Katamso Pastikan Kesiapan Tanjab Barat Sambut Idul Fitri 1447 H dalam Rakor Bersama Pemprov Jambi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

Himbau Keras: Pedagang Pasar Sungai Rengas Dilarang Berjualan Dekat Jalan Aspal, Minimal 1,5 Meter dari Tepi!

Berita Terbaru