Diduga Sembarangan Parkir, Truk Pengangkut Batu Split Akibatkan Seorang Balita Meninggal Dunia

Avatar

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 23:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Diduga parkir sembarangan, mobil Dam Truk pengangkut matrial batu split akibatkan Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas), Pada Rabu siang 11 Oktober 2023 Jalan Prof. Sri Soedewi (Parit gompong) yang memakan korban seorang balita meninggal dunia.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasatlantas AKP Rita P Sari S.H., M.H., saat dikonfirmasi perihal kronologis kejadian lakalantas tersebut menuturkan kronologis kejadian, Kamis (12/10/23).

“Untuk kronologis kejadian di TKP sesuai dengan laporan anggota saya dilapangan bahwa kedaraan roda dua dari arah Kualatungkal menuju Jambi yang dikendarai oleh M (26) membonceng W (6) dibelakang dan (M Balita) didepan, menabrak belakang truk roda enam yang terparkir dibahu jalan yang dikendarai S (29),” ungkap AKP Rita.

BACA JUGA :  LSM Petisi Menduga Pengunduran Dirut PDAM Tanjabbar Karna Segudang Masalah.

“Pada saat M yang mengendarai roda dua sedang memakaikan topi ke M yang duduk didepannya kemungkinan menunduk dan tidak melihat kedepan, pas lihat kedapan M kaget dan sudah tidak bisa dihindari ketika truk yang terparkir dibahu jalan ada didepannya,” sambung Kasat Lantas.

Rita pun menjelaskan bahwa dirinya belum mengetahui siapa pemilik kendaraan tersebut dan juga belum bisa memastikan tersangka, karena gelar perkara belum dilaksanakan.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (LSM-JPK) Tanjabbar Rahmadi Ariyanto S. Kom, yang kebetulan tempat tinggalnya berada di dekat lokasi kejadian menuturkan bahwa kecelakaan tersebut bisa saja diminimalisir dengan patuhnya para supir yang tidak parkir memakan badan jalan.

BACA JUGA :  Laga Semifinal Teluk Rendah Cup Berakhir Ricuh

“Sebelum kejadian semalam itu terjadi, saya juga pernah menjadi korban truk yang parkir memakan badan jalan ini mas. Tapi ya penegak hukum harus berani dan tegas menindak oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab seperti ini,” ujarnya.

“Apalagi truk yang kaca depannya
bertuliskan Tiga Sekawan ini kedapatan tak pakai plat nomor kendaraan, terkesan menantang Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya info didapat pemilik kendaraan adalah bos galian c daerah ulu mas,” papar Ketua LSM-JPK.

Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Tanjabbar Samsul Jauhari saat di Konfirmasi melalui ponselnya menjelaskan bahwa Jalan Jalur Parit Gompong merupakan kawasan tertib lalu lintas dan tidak diperbolehkan parkir kendaraan disana.

BACA JUGA :  Gubernur Al-Haris dan Wako Ahmadi Meninjau Lokasi yang Menjadi Titik Banjir

“Tidak dibenarkan parkir dijalan lintas nasional dari Gerbang Selamat Datang sampai Simpang Misno harus parkir diluar jalan, sejak ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas pada tahun 2016 dan ada Perbupnya tahun 2015, rambu- rambu sudah dipasang.

Saat ditanya apakah truk yang yang terlibat kecelakaan maut tersebut parkir sembarangan !, Samsul dengan tegas mengatakan bahwa truk tersebut parkir sembarangan.

“Ia, sembaranganlah menyalahi aturan,” tegas Kadis Perhubungan. (D/Wapimred)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Tanjabbar Lantik Puluhan Pejabat Eselon: Optimalkan Kinerja dan Pelayanan Publik!
Tok-Tok! AT Didenda Kambing, Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Ponpes Sholeh Al-Mubarok dan MWC NU Tungkal Ulu
Dugaan Mark Up Anggaran DAU Kelurahan Rantau Badak: Camat Akui Beri Teguran Berulang Kali
Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu, Seorang Pengedar Dibekuk!
Banjir Rob Lumpuhkan Kuala Tungkal: Kapolres Pimpin Evakuasi, Akses ke Pelabuhan Roro Terputus
PLT Lurah Rantau Badak Ancam Wartawan Saat Dikritik Soal Dugaan Mark Up Proyek Jalan Beton
Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba di Pasar Merlung, Dua Pelaku Diamankan
Dramatis! Polsek Tungkal Ulu Tangkap Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Diciduk Saat Numpang Makan!
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:56

Bupati Tanjabbar Lantik Puluhan Pejabat Eselon: Optimalkan Kinerja dan Pelayanan Publik!

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:35

Polres Tanjab Barat Perbaiki Jembatan Rusak, Akses Pendidikan dan Pertanian Warga Kembali Lancar

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:16

Tok-Tok! AT Didenda Kambing, Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Ponpes Sholeh Al-Mubarok dan MWC NU Tungkal Ulu

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:22

Hasifni Alias Abun Terpilih Jadi Kades Merlung Melalui PAW

Senin, 8 Desember 2025 - 11:26

Dugaan Mark Up Anggaran DAU Kelurahan Rantau Badak: Camat Akui Beri Teguran Berulang Kali

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:26

Peduli Lingkungan, Wabub Tanjab Barat dan LKBN Antara Tanam Ratusan Mangrove di Tungkal Ilir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:24

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu, Seorang Pengedar Dibekuk!

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:05

Banjir Rob Lumpuhkan Kuala Tungkal: Kapolres Pimpin Evakuasi, Akses ke Pelabuhan Roro Terputus

Berita Terbaru