Diduga Sembarangan Parkir, Truk Pengangkut Batu Split Akibatkan Seorang Balita Meninggal Dunia

Avatar

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 23:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Diduga parkir sembarangan, mobil Dam Truk pengangkut matrial batu split akibatkan Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas), Pada Rabu siang 11 Oktober 2023 Jalan Prof. Sri Soedewi (Parit gompong) yang memakan korban seorang balita meninggal dunia.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasatlantas AKP Rita P Sari S.H., M.H., saat dikonfirmasi perihal kronologis kejadian lakalantas tersebut menuturkan kronologis kejadian, Kamis (12/10/23).

“Untuk kronologis kejadian di TKP sesuai dengan laporan anggota saya dilapangan bahwa kedaraan roda dua dari arah Kualatungkal menuju Jambi yang dikendarai oleh M (26) membonceng W (6) dibelakang dan (M Balita) didepan, menabrak belakang truk roda enam yang terparkir dibahu jalan yang dikendarai S (29),” ungkap AKP Rita.

BACA JUGA :  Alat Penambang Dirusak Masyarakat, Para Penambang Tutup Jalan Akses Menuju Limbur Bungo

“Pada saat M yang mengendarai roda dua sedang memakaikan topi ke M yang duduk didepannya kemungkinan menunduk dan tidak melihat kedepan, pas lihat kedapan M kaget dan sudah tidak bisa dihindari ketika truk yang terparkir dibahu jalan ada didepannya,” sambung Kasat Lantas.

Rita pun menjelaskan bahwa dirinya belum mengetahui siapa pemilik kendaraan tersebut dan juga belum bisa memastikan tersangka, karena gelar perkara belum dilaksanakan.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (LSM-JPK) Tanjabbar Rahmadi Ariyanto S. Kom, yang kebetulan tempat tinggalnya berada di dekat lokasi kejadian menuturkan bahwa kecelakaan tersebut bisa saja diminimalisir dengan patuhnya para supir yang tidak parkir memakan badan jalan.

BACA JUGA :  Aktivitas PT Bohai Meninggalkan Keluh Kesah Warga Padang Kelapo

“Sebelum kejadian semalam itu terjadi, saya juga pernah menjadi korban truk yang parkir memakan badan jalan ini mas. Tapi ya penegak hukum harus berani dan tegas menindak oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab seperti ini,” ujarnya.

“Apalagi truk yang kaca depannya
bertuliskan Tiga Sekawan ini kedapatan tak pakai plat nomor kendaraan, terkesan menantang Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya info didapat pemilik kendaraan adalah bos galian c daerah ulu mas,” papar Ketua LSM-JPK.

Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Tanjabbar Samsul Jauhari saat di Konfirmasi melalui ponselnya menjelaskan bahwa Jalan Jalur Parit Gompong merupakan kawasan tertib lalu lintas dan tidak diperbolehkan parkir kendaraan disana.

BACA JUGA :  Wah!! Aktivitas Mobilisasi PT Bohai Melibatkan Beberapa Orang Penting.

“Tidak dibenarkan parkir dijalan lintas nasional dari Gerbang Selamat Datang sampai Simpang Misno harus parkir diluar jalan, sejak ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas pada tahun 2016 dan ada Perbupnya tahun 2015, rambu- rambu sudah dipasang.

Saat ditanya apakah truk yang yang terlibat kecelakaan maut tersebut parkir sembarangan !, Samsul dengan tegas mengatakan bahwa truk tersebut parkir sembarangan.

“Ia, sembaranganlah menyalahi aturan,” tegas Kadis Perhubungan. (D/Wapimred)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akses Jalan SMK N 3 Tanjung Jabung Barat Mirip Kolam Pemancingan, Wakil Rakyat dan Pemda Dituding Abaikan Keluhan Masyarakat
Tiga Orang Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian
Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Safari Ramadhan di Batang Asam, Bagikan Bantuan Sembako dan Dana Masjid
BA Mantan Anggota DPRD Tanjab Barat Akan Laporkan Rian Riska Amelia ke Pihak Kepolisian
Serangan Brutal Terhadap Empat Wartawan di Sijunjung, Mafia BBM Subsidi dan Tambang Emas Ilegal Diduga Terlibat
Informasi Pekerjaan PLN ULP kuala Tungkal Hari Senin, 24 Februari 2025
Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg Junani Tantang Wartawan Setelah Mengaku Menjual LPG Subsidi Diatas Harga HET
PT. CKT Diduga Merusak Hutan Lindung Hingga di Demo Ormas Rajawali Sakti
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:00

PLN ULP Kuala Tungkal Kembali Salurkan Bantuan Sembako Jelang Idul Fitri, Wujudkan Kepedulian Dan Kebersamaan

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:32

Kapolres Tanjab Barat Salurkan 100 Paket Sembako untuk Nelayan Pesisir Kuala Tungkal

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:33

Polsek Mandau Dituding Menyepelekan Laporan Masyarakat

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:23

PT. Doton Putra Kandis Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:12

Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 13 Unit Sepeda Motor Disita

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:07

Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2025, Angkutan Batubara Dilarang Melintas Besok

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:26

Terjadi Pembiaran Oknum Pemain Ilegal Drilling Di Batang Hari Inisial JK, WM, ER, JN, Ada Apa APH?

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:28

Media Kandis Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru