Diduga Sembarangan Parkir, Truk Pengangkut Batu Split Akibatkan Seorang Balita Meninggal Dunia

Avatar

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 23:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Diduga parkir sembarangan, mobil Dam Truk pengangkut matrial batu split akibatkan Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas), Pada Rabu siang 11 Oktober 2023 Jalan Prof. Sri Soedewi (Parit gompong) yang memakan korban seorang balita meninggal dunia.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasatlantas AKP Rita P Sari S.H., M.H., saat dikonfirmasi perihal kronologis kejadian lakalantas tersebut menuturkan kronologis kejadian, Kamis (12/10/23).

“Untuk kronologis kejadian di TKP sesuai dengan laporan anggota saya dilapangan bahwa kedaraan roda dua dari arah Kualatungkal menuju Jambi yang dikendarai oleh M (26) membonceng W (6) dibelakang dan (M Balita) didepan, menabrak belakang truk roda enam yang terparkir dibahu jalan yang dikendarai S (29),” ungkap AKP Rita.

BACA JUGA :  Miris !! Seorang Ibu Gendong Balita Meminta-minta, Pemerintah Kabupaten Pelalawan Terkesan Tutup Mata

“Pada saat M yang mengendarai roda dua sedang memakaikan topi ke M yang duduk didepannya kemungkinan menunduk dan tidak melihat kedepan, pas lihat kedapan M kaget dan sudah tidak bisa dihindari ketika truk yang terparkir dibahu jalan ada didepannya,” sambung Kasat Lantas.

Rita pun menjelaskan bahwa dirinya belum mengetahui siapa pemilik kendaraan tersebut dan juga belum bisa memastikan tersangka, karena gelar perkara belum dilaksanakan.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (LSM-JPK) Tanjabbar Rahmadi Ariyanto S. Kom, yang kebetulan tempat tinggalnya berada di dekat lokasi kejadian menuturkan bahwa kecelakaan tersebut bisa saja diminimalisir dengan patuhnya para supir yang tidak parkir memakan badan jalan.

BACA JUGA :  Simak!! Info PLN UP3 Jambi Pemeliharaan Dan Pemadaman

“Sebelum kejadian semalam itu terjadi, saya juga pernah menjadi korban truk yang parkir memakan badan jalan ini mas. Tapi ya penegak hukum harus berani dan tegas menindak oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab seperti ini,” ujarnya.

“Apalagi truk yang kaca depannya
bertuliskan Tiga Sekawan ini kedapatan tak pakai plat nomor kendaraan, terkesan menantang Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya info didapat pemilik kendaraan adalah bos galian c daerah ulu mas,” papar Ketua LSM-JPK.

Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Tanjabbar Samsul Jauhari saat di Konfirmasi melalui ponselnya menjelaskan bahwa Jalan Jalur Parit Gompong merupakan kawasan tertib lalu lintas dan tidak diperbolehkan parkir kendaraan disana.

BACA JUGA :  Patroli Rutin Antisipasi Gangguan Lalulintas, Polsek Tungkal Ulu Pastikan Wilayah Hukum Nya Nyaman.

“Tidak dibenarkan parkir dijalan lintas nasional dari Gerbang Selamat Datang sampai Simpang Misno harus parkir diluar jalan, sejak ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas pada tahun 2016 dan ada Perbupnya tahun 2015, rambu- rambu sudah dipasang.

Saat ditanya apakah truk yang yang terlibat kecelakaan maut tersebut parkir sembarangan !, Samsul dengan tegas mengatakan bahwa truk tersebut parkir sembarangan.

“Ia, sembaranganlah menyalahi aturan,” tegas Kadis Perhubungan. (D/Wapimred)

Berita Terkait

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi
Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru