Diduga Pekerjaan Pembangunan Corbeton di Tungkal Ulu Tidak Sesuai Juknis, Permukaan Jalan Tidak Rata dan Retak

Avatar

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBAR – Baru siap dikerjakan pembangunan jalan cor beton dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Tanjab Barat sudah retak dan permukaan jalan terlihat tidak rata.

Pembangunan jalan cor beton tersebut berlokasi di RT 06, jalan menuju SMK Negeri Desa Gemuruh, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Terpantau, dilokasi papan informasi proyek yang tidak memuat jumlah anggaran alias tertutup ke publik. Selain itu hasil pekerjaan terlihat permukaan jalan tidak rata beberapa bagian bergelombang dengan kemiringan serta terdapat retak lurus seakan-akan memutus cor beton.

Atas hal tersebut banyak pihak menilai pembangunan jalan cor beton ini tidak sesuai juknis dan merugikan masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Angka Kemiskinan di Tanjab Barat Tinggi, Cawabub Paslon 03 Hairan-Amin Sebut Mengelola Negara wajib Mengutamakan mengelola perut-perut Rakyat

Menurut Aktivis Tanjung Jabung inisial YK “retak pada jalan cor beton dapat disebabkan oleh faktor desain dan pelaksanaan.
Desain struktural tidak tepat, pengukuran dan penandaan salah” ujarnya di Lokasi. Pada Jumat Petang (27/12/2024)

Sambung YK “Selain itu saat pengerjaan fondasi tidak baik, pemasangan besi tulangan tidak tepat, dan penuangan beton tidak merata” jelasnya

Keretakan cor beton juga terjadi akibat faktor bahan seperti, kualitas beton rendah, komposisi beton tidak tepat (semen, pasir, kerikil), penggunaan air berlebih, mutu semen tidak memenuhi standar” paparnya

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Kunjungi LAN Bandung Untuk Persiapan Seleksi Jabatan Eselon ll

Kendati demikian, berdasarkan pantauan dilokasi, YK menilai jalan cor beton bergelombang tidak sesuai dengan standar teknis dan Juknis.

“Kalau jalan cor beton tidak rata apalagi retak tentu ini sudah tidak sesuai dengan juknis dan teknis” katanya

Lebih lanjut Y mengatakan, dalam pekerjaan cor beton seharusnya mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI). SNI 7391:2018 tentang Jalan Beton, Pasal 4.2.3: “Permukaan jalan harus rata dan halus.” SNI 7392:2018 tentang Beton untuk Jalan” Pasal 4.3.2: Kualitas permukaan beton harus rata dan tidak bergelombang, jelasnya

Selain itu, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 28/PRT/M/2016 tentang Standar Teknis Jalan, Pasal 3.2.3: “Jalan harus memiliki permukaan yang rata dan halus. Peraturan Menteri PUPR No. 31/PRT/M/2015 tentang “Standar Teknis Bangunan” Pasal 4.2.2: Beton harus memiliki kualitas yang baik dan tidak bergelombang.

BACA JUGA :  Di Duga PT CKT Rambah Hutan Cagar Alam Dan Produksi. KLHK Tidak Berdaya.

“Dan Pedoman Teknis Jalan Beton (Kementerian PUPR, 2019) Bab 4: Permukaan jalan harus rata dan halus. Pedoman Teknis Beton untuk Jalan (Kementerian PUPR, 2018) Bab 3: Kualitas permukaan beton harus rata dan tidak bergelombang” Tutupnya

Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana dan Dinas terkait belum dapat dihubungi .

Berita Terkait

SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!
TERJADWAL! Kadis PMD Pastikan Pemanggilan Pemdes Rawa Medang Dilaksanakan Kamis-Jumat
ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!
BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.
Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Medang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!
Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:38

SIDANG KI JAMBI: Kades Olak Mengaku Tak Terima Surat, LSM Gerak Banting Bawa Bukti Resi & Tanda Terima!

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:04

TERJADWAL! Kadis PMD Pastikan Pemanggilan Pemdes Rawa Medang Dilaksanakan Kamis-Jumat

Senin, 11 Mei 2026 - 15:33

ADA APA DENGAN DANA BOS SMPN 2 TANJAB BARAT? Dugaan Anggaran Boros Tak Berbekas, Mantan Kepsek Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu Per Siswa!

Senin, 11 Mei 2026 - 13:07

BUMDESMA ASTAN JAYA BATANG ASAM BERASIL MENGELOLA KETAHANAN PANGAN.

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:04

Bendahara Desa Rawa Medang Akui Dana di Atas Rp 50 Juta Ditarik & Disimpan Langsung Oleh Kades

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:55

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rawa Mefang, Kadis PMD Tegas: Kami Panggil Pekan Depan, Akan Selidiki & Libatkan Inspektorat!

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:03

Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:59

Wabub Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir

Berita Terbaru