Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!

Avatar

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Jalan Penerangan, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, kini menjadi sorotan tajam warga. Sebuah gudang besar yang terletak tepat di tepi jalan utama itu diduga kuat dijadikan lokasi penampungan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Bangunan tersebut disebut-sebut milik seorang pengusaha bernama Sirait dan kabarnya masih aktif beroperasi hingga saat ini, meski tanpa kejelasan status hukum.

Pantauan di lokasi pada Sabtu (6/6/2026) memperlihatkan kondisi mencurigakan: seluruh bangunan tertutup rapat oleh pagar seng tinggi yang menjulang, menutup pandangan dari luar. Akses masuk dikunci dan diblokir sepenuhnya, membuat aktivitas di dalamnya tersembunyi sepenuhnya dari pandangan publik. Bentuk pengamanan ketat ini justru semakin memicu dugaan adanya kegiatan yang disembunyikan.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Bersama Bupati Terima Opini WTP Dari BPK RI Provinsi Jambi

Keberadaan gudang ini memicu ketakutan nyata bagi warga sekitar. Pasalnya, lokasinya sangat berbahaya — berdekatan langsung dengan pemukiman padat penduduk dan berada di jalur lalu lintas yang sangat ramai. Penyimpanan BBM dalam jumlah besar tanpa standar keamanan resmi dinilai menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu bisa memicu kebakaran hebat atau ledakan dahsyat.

“Kami sangat khawatir. Kalau benar di sana ada tumpukan BBM, bahayanya luar biasa. Di kanan-kiri itu rumah warga, depannya jalan raya. Kalau sampai ada percikan api sedikit saja, bisa meledak dan menelan korban jiwa maupun harta benda banyak orang,” ungkap salah satu warga setempat dengan nada cemas, enggan disebutkan identitasnya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab

Dari informasi yang dihimpun, gudang ini berfungsi sebagai titik kumpul dan penyaluran BBM ilegal yang beredar di pasaran. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang membenarkan maupun membantah legalitas usaha tersebut, baik dari pemilik yang ditunjuk maupun dari instansi berwenang.

Warga menuntut aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan. Mereka mendesak dilakukan pemeriksaan mendalam, pengecekan izin operasional, hingga penghentian aktivitas jika terbukti melanggar aturan. Masyarakat tidak ingin risiko bahaya ini dibiarkan berlarut-larut.

Selain ancaman keselamatan jiwa, praktik penimbunan BBM ilegal ini juga dinilai merugikan pendapatan negara dan merusak tatanan distribusi energi resmi yang telah diatur pemerintah. Pasar menjadi kacau, dan hak negara atas pajak serta pungutan hilang begitu saja.

BACA JUGA :  Pasi Intel Kodim 0415/Jambi Hadiri Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Ini Harapannya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun pernyataan resmi dari pihak Sirait maupun aparat terkait atas dugaan ini. Awak media masih terus berupaya mengonfirmasi ke pihak-pihak bersangkutan demi memenuhi prinsip keberimbangan dan hak jawab sesuai amanat Undang-Undang Pers. Warga pun masih menanti tindakan nyata, berharap “bom waktu” di tengah pemukiman ini segera ditangani sebelum musibah tak terelakkan terjadi.

Berita Terkait

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot
Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar
Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan
Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE
Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat
Media Field Trip FJM 2026: SKK Migas dan KKKS Jambi Perkuat Sinergi Bersama Awak Media
Rombongan FJM Jambi Tinjau Budidaya Ikan Lele Bioflok Binaan Pertamina EP Jambi di Desa Kasang Lopak Alai
Pertamina EP Jambi Tunjukkan Komitmen: Operasi Aman dan Manfaat Langsung untuk Warga
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:38

Diduga Kades Rantau Benar Mar Up Anggaran Semakin Tersorot

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:18

Wilayah Kerja Masuk Desa Lubuk Bernai, Ciptra Soroti Tak Ada Warga yang Bekerja di PTPN VI Bukit Kausar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

Perkuat Industri Hulu Migas: Dari Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Hingga Budidaya Ikan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:16

Pertamina EP Jambi Peragakan Penanganan Kebakaran Sumur Migas, Jurnalis Saksikan Langsung Kesiapsiagaan Tim HSSE

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:24

Eksplorasi Migas Semakin Agresif, SKK Migas: Media Mitra Edukasi Penting Bagi Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00

Rombongan FJM Jambi Tinjau Budidaya Ikan Lele Bioflok Binaan Pertamina EP Jambi di Desa Kasang Lopak Alai

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:23

Pertamina EP Jambi Tunjukkan Komitmen: Operasi Aman dan Manfaat Langsung untuk Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Berita Terbaru