Diduga Oknum Wartawan Memeras BOS Minyak Ilegal Dibatanghari

Avatar

- Redaksi

Jumat, 30 September 2022 - 16:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSPIRASIJAMBI.COM, BATANGHARI – Diduga Oknum wartawan memeras salah satu pemain minyak ileggal di kabupaten Batanghari, Jambi beberapa waktu lalu.

Kejadian berawal, dari Oknum Wartawan melayangkan chatingan whatsaap kepada inisial A selaku kaki tangan kepercayaan pemain minyak ilegal tersebut, yang mana rilisan berita yang sempat diterbitkan melalui media online. Bahkan, Oknum wartawan itu mengancam dengan pemberitaan yang sudah diterbit itu untuk disebar ke media sosial.

BACA JUGA :  Wako Ahmadi Hadiri Malam Anugerah Lentera Muda Award Tahun 2023

Oknum tersebut beriming-iming ingin mengadakan kegiatan. Namun, kegiatan itu tidak diketahui dan ia sempat memaksa untuk meminta transferan.

“Dia meminta dengan modus bantuan mengadakan acara yang tidak di sebutkan apa acara kegiatan itu,” Sebut inisial A, pada Jum’at (30/9/2022).

Ia juga meminta kepada  inisial A untuk menyampaikan pesan nya kepada Bos pemain minyak ilegal tersebut untuk mengirimkan uang dengan jumlah yang sangat fantastis.

BACA JUGA :  Kadis Kesehatan Batanghari Mundur, Ini Alasannya

Dirinya minta kirim uang Rp 10 juta rupiah. Bahkan, sudah mengirimkan nomor rekening BRI, minta untuk di transfer ke nomor rekening yang ia kirimkan melalui WhatsApp.

“Iya bg, Benar ada oknum wartawan meminta uang 10 juta, dengan modus pemberitaan Bos pemain minyak ileggal driling, di tuliskan pemberitaan itu, Bos pemain minyak illegaal driling di Batanghari,” Sebut narasumber.

BACA JUGA :  Babak Baru! Cabjari Muara Tembesi Akan Ungkap Pelaku Mafia Pupuk Subsidi

Dalam hal ini Sesuai kode etik jurnalistik (KEJ) Setiap pemberitaan tidak boleh meminta imbalan kepada siapapun. Karena, perusahaan media sudah menggaji anggota wartawannya dari perusahaan media pers itu sendiri, dan itu diduga sudah menyalahi kode etik jurnalis (KEJ). (Tim)

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Milik Lansia Dibekuk Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo
Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu
Operasi Pekat II Siginjai 2025, Polres Batanghari Berhasil Ungkap 40 Kasus
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Terjadi Pembiaran Oknum Pemain Ilegal Drilling Di Batang Hari Inisial JK, WM, ER, JN, Ada Apa APH?
Cek Volume Minyak Kita Kemasan Botol maupun Pouch di Pabrik, Dirreskrimsus Polda Jambi : Ukuran sesuai Isi
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Anak Dibawah Umur Diamankan Karena Terlibat Narkoba
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:05

Bupati Fadhil Arief Pastikan Gaji ke-13 dan ke-14 Cair untuk Seluruh ASN serta PPPK Batang Hari

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:20

Kapolres Muaro Jambi Turun Langsung Cek Karhutla Sungai Gelam, Penegakan Hukum Tetap Dijalankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:04

Mantan Kades Usman Fauzi Unggul Telak, Pemilihan BPD Lubuk Lawas Berjalan Luber-Jurdil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:02

Kapolsek Tungkal Ulu Pimpin Langsung Pengecekan Titik Panas di Batang Asam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:11

Pasca Dugaan Pelubangan Pipa di Kenali Asam, Pertamina EP Jambi Imbau Warga Jauhi Koridor Jalur Migas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:43

Sambut 17 Agustus, PLN ULP Kuala Tungkal Edukasi Keselamatan Pasang Bendera Dekat Jaringan Listrik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:11

Pemkab Tanjab Barat Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:48

Kades Fauzi Resmi Buka Pemdes Cup 2026, Semarak Kemerdekaan Lewat Sepak Bola

Berita Terbaru