SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor 1 Tahun Tak Berfungsi, Pengurus Pamsimas Tanjung Pasir Bantah Abaikan Kerusakan Mesin Pompa

Home / Berita / Kriminal / Peristiwa

Selasa, 24 Oktober 2023 - 19:40 WIB

Pelaku Penembakan Warga Sengkati Baru Berhasil Diciduk, Ini Motifnya

BATANGHARI – Pelaku penembakan yang menewaskan Syamsi (57) saat dalam perjalanan pulang dari kebun sawit miliknya pada Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 17.00 WIB berhasil diamankan Satreskrim Polres Batanghari.

Di ketahui sebelumnya korban bernama Syamsi Bin Jini (57) warga Rt 06 desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, ditembak Orang Tak di Kenal (OTK) di perkebunan kelapa sawit Gatra Rt 10 Desa Sengakati Baru.

Korban mengalami luka tembak pada bagian punggung dengan menggunakan senapan angin jenis PCV.

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, S.I.K, SH, melalui Kasat Reskrim AKP Piet Yardi, SE, MH, saat dikonfirmasi membenarkan terduga pelaku penembakan yang menyebabkan korban meninggal dunia telah berhasil diamankan.

BACA JUGA  Jindi South Jambi Akan Perbaiki Sejumlah Rumah Retak di Padang Kelapo dan Olak Kemang

Menurut Kasat Reskrim, dari hasil pengembangan penyelidikan sebelumnya serta keterangan-keterangan dari saksi dan olah tempat kejadian perkara yang berhasil dihimpun, mengarah ke satu orang yang diduga sebagai pelaku penembakan. Untuk itu pihaknya terus memonitor pergerakan dari tersangka.

Alhasil jelas Kasat pada pada Selasa dini hari (24/10) kurang lebih pukul 00.30 Wib tersangka yang diduga pelaku penembakan a/n Rudi Setiono Bin Abdul Muntolib (26) RT 07, RW 02 Desa Bukit Harapan, Kecamatan Mersam telah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Batanghari.

BACA JUGA  Senam Rentak Kudo Warnai HUT Kabupaten Batanghari Ke 75

Penangkapan tersangka ungkap kasat, berawal dari laporan warga pada (23/10/2023) kurang lebih pukul 21.00 Wib. Mendapat laporan tersebut Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPTU Gegar Mahdi, AP bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Sebelumnya terang Kasatreskrim pelaku bersama keluarganya mencoba melarikan diri ke daerah asalnya Bandar lampung.

“Namun, belum berhasil kabur tersangka lebih dahulu berhasil kita amankan,” Sebutnya.

BACA JUGA  Rugikan Milyaran Rupiah, Kejari Batanghari Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pupuk Subsidi

“Saat ini tersangka meringkuk disel tahanan Polres Batanghari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Tambahnya.

Sedangkan motifnya melakukan penembakan yang menyebabkan korban meninggal dunia karena sakit hati.

“Pelaku ini sakit hati karena buah sawit miliknya sering hilang dan pelaku menduga TBS miliknya hilang dicuri oleh korban mengingat kebun sawit milik pelaku berada disatu hamparan dengan kebun sawit milik korban,” Ujar Kasat.

Pelaku dapat dijerat dengan pasal 359 KUHPidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Warga Tanjung Putra Dihebohkan Penemuan Bayi di Depan Rumah

Berita

Bupati Batanghari Resmi Buka TMMD ke 115 Kodim 0451 Jambi

Breaking News

Naas !! Maling Motor Di Bram Itam Di Amankan Warga

Berita

Dihadiri Hasbi Anshory, Camat Marosebo Ulu Buka Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI 

Berita

Gunakan Dana Swadaya Masyarakat, Turnament Volly Ball Laskar Umea Cup 1 Berjalan Sukses

Batanghari

Warga Kesal! Banjir Surut di Marosebo Ulu, Tim BPBD Baru Tegakkan Tenda

Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara HUT Ke-61 Bank 9 Jambi

Berita

Pelangsir di SPBU Tebo Ilir Merajalela, APH Tutup Mata