Pelaku Penembakan Warga Sengkati Baru Berhasil Diciduk, Ini Motifnya

Avatar

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 19:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Pelaku penembakan yang menewaskan Syamsi (57) saat dalam perjalanan pulang dari kebun sawit miliknya pada Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 17.00 WIB berhasil diamankan Satreskrim Polres Batanghari.

Di ketahui sebelumnya korban bernama Syamsi Bin Jini (57) warga Rt 06 desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, ditembak Orang Tak di Kenal (OTK) di perkebunan kelapa sawit Gatra Rt 10 Desa Sengakati Baru.

Korban mengalami luka tembak pada bagian punggung dengan menggunakan senapan angin jenis PCV.

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, S.I.K, SH, melalui Kasat Reskrim AKP Piet Yardi, SE, MH, saat dikonfirmasi membenarkan terduga pelaku penembakan yang menyebabkan korban meninggal dunia telah berhasil diamankan.

BACA JUGA :  Pelayanan Terpadu di Desa Merlung, Kemudahan Pembuatan Dokumen Kependudukan dan Apresiasi Masyarakat

Menurut Kasat Reskrim, dari hasil pengembangan penyelidikan sebelumnya serta keterangan-keterangan dari saksi dan olah tempat kejadian perkara yang berhasil dihimpun, mengarah ke satu orang yang diduga sebagai pelaku penembakan. Untuk itu pihaknya terus memonitor pergerakan dari tersangka.

Alhasil jelas Kasat pada pada Selasa dini hari (24/10) kurang lebih pukul 00.30 Wib tersangka yang diduga pelaku penembakan a/n Rudi Setiono Bin Abdul Muntolib (26) RT 07, RW 02 Desa Bukit Harapan, Kecamatan Mersam telah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Batanghari.

BACA JUGA :  Notaris sebagai Pejabat Umum: Penemuan Hukum dan Politik Hukum Kenotariatan

Penangkapan tersangka ungkap kasat, berawal dari laporan warga pada (23/10/2023) kurang lebih pukul 21.00 Wib. Mendapat laporan tersebut Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPTU Gegar Mahdi, AP bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Sebelumnya terang Kasatreskrim pelaku bersama keluarganya mencoba melarikan diri ke daerah asalnya Bandar lampung.

“Namun, belum berhasil kabur tersangka lebih dahulu berhasil kita amankan,” Sebutnya.

BACA JUGA :  Tanpa Ada Perdamaian, Satlantas Polres Tebo Berani Lepaskan Pelaku Lakalantas

“Saat ini tersangka meringkuk disel tahanan Polres Batanghari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Tambahnya.

Sedangkan motifnya melakukan penembakan yang menyebabkan korban meninggal dunia karena sakit hati.

“Pelaku ini sakit hati karena buah sawit miliknya sering hilang dan pelaku menduga TBS miliknya hilang dicuri oleh korban mengingat kebun sawit milik pelaku berada disatu hamparan dengan kebun sawit milik korban,” Ujar Kasat.

Pelaku dapat dijerat dengan pasal 359 KUHPidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Berita Terkait

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Berita ini 753 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 22:56

Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi

Berita Terbaru