Pelaku Penembakan Warga Sengkati Baru Berhasil Diciduk, Ini Motifnya

Avatar

- Redaksi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 19:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Pelaku penembakan yang menewaskan Syamsi (57) saat dalam perjalanan pulang dari kebun sawit miliknya pada Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 17.00 WIB berhasil diamankan Satreskrim Polres Batanghari.

Di ketahui sebelumnya korban bernama Syamsi Bin Jini (57) warga Rt 06 desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, ditembak Orang Tak di Kenal (OTK) di perkebunan kelapa sawit Gatra Rt 10 Desa Sengakati Baru.

Korban mengalami luka tembak pada bagian punggung dengan menggunakan senapan angin jenis PCV.

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, S.I.K, SH, melalui Kasat Reskrim AKP Piet Yardi, SE, MH, saat dikonfirmasi membenarkan terduga pelaku penembakan yang menyebabkan korban meninggal dunia telah berhasil diamankan.

BACA JUGA :  Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi Lewat Reses

Menurut Kasat Reskrim, dari hasil pengembangan penyelidikan sebelumnya serta keterangan-keterangan dari saksi dan olah tempat kejadian perkara yang berhasil dihimpun, mengarah ke satu orang yang diduga sebagai pelaku penembakan. Untuk itu pihaknya terus memonitor pergerakan dari tersangka.

Alhasil jelas Kasat pada pada Selasa dini hari (24/10) kurang lebih pukul 00.30 Wib tersangka yang diduga pelaku penembakan a/n Rudi Setiono Bin Abdul Muntolib (26) RT 07, RW 02 Desa Bukit Harapan, Kecamatan Mersam telah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Batanghari.

BACA JUGA :  Wabup Bakhtiar Ikuti Rakor, Bahas Makanan Gizi Gratis

Penangkapan tersangka ungkap kasat, berawal dari laporan warga pada (23/10/2023) kurang lebih pukul 21.00 Wib. Mendapat laporan tersebut Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPTU Gegar Mahdi, AP bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Sebelumnya terang Kasatreskrim pelaku bersama keluarganya mencoba melarikan diri ke daerah asalnya Bandar lampung.

“Namun, belum berhasil kabur tersangka lebih dahulu berhasil kita amankan,” Sebutnya.

BACA JUGA :  Bupati Batanghari Pimpin Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi, 7 Kecamatan Terdampak Banjir

“Saat ini tersangka meringkuk disel tahanan Polres Batanghari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Tambahnya.

Sedangkan motifnya melakukan penembakan yang menyebabkan korban meninggal dunia karena sakit hati.

“Pelaku ini sakit hati karena buah sawit miliknya sering hilang dan pelaku menduga TBS miliknya hilang dicuri oleh korban mengingat kebun sawit milik pelaku berada disatu hamparan dengan kebun sawit milik korban,” Ujar Kasat.

Pelaku dapat dijerat dengan pasal 359 KUHPidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai
Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi
PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026
Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita
Hadiri Fit and Proper Test, Dudi Purwadi Ingatkan Pentingnya Integritas Kader
Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan
Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile
PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan
Berita ini 753 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:31

Kesepakatan Bersama: Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat Jalan Lubuk Bernai

Jumat, 17 April 2026 - 13:12

Alion Kecewa Tersangka DPO Alung Tak Ditampilkan Saat Konferensi Pers Polda Jambi

Rabu, 15 April 2026 - 13:07

PLN ULP kuala Tungkal Tebar Diskon 50% Tambah Saya, Berlaku Hingga 28 April 2026

Senin, 13 April 2026 - 10:15

Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pengedar di Batang Asam, 208 Gram Sabu Disita

Sabtu, 11 April 2026 - 10:51

Kopri PMII Jambi di Garda Depan: Tuntut Keadilan atas Penetapan Tersangka Kader Perempuan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:02

Waspada Pencurian Kabel PLN! Laporkan Langsung Lewat 123 atau Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:10

PLN ULP Kuala Tungkal Gelar Edukasi Keamanan Listrik: dari Rumah Tangga Hingga Penanganan Musim Hujan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:05

BONGKAR! Pengurus dan Bendahara KUD Karya Jaya Diduga Menggelapkan Dana Replanting 2025, Bendahara Bungkam

Berita Terbaru