Jajaran Polsek Tebing Tinggi Amankan 3 Orang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Avatar

- Redaksi

Kamis, 18 Mei 2023 - 17:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspirasijambi.com

TANJABBAR – Jajaran Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Berhasil mengamankan 3 (Tiga) orang pelaku yang diduga menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu-sabu.

Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Windy Trias Kumoro, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Tiga orang pelaku dari wilayah hukumnya.

“Ya benar, kami ada mengamankan Tiga orang pelaku yang diduga mengedar dan menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu-sabu,” ungkap Windy, seperti yang dicopas dari Realitakini.com, via WhatsApp, Rabu (17/5/2023) malam.

Windy menjelaskan, Pada hari Senin (15/5/2023) sekitar pukul 23.40 WIB, pihaknya informasi perihal adanya masyarakat melakukan Transaksi Narkoba jenis Sabu – Sabu yang berada di Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Tanjabbar. Lalu ia memerintahkan Anggota Reskrim dan Piket untuk melakukan Patroli diseputaran Desa Kelagian.

“Pada hari Selasa (16/5/2023) dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB. Personel kita berhasil menemukan aktifitas salah seorang warga yang mencurigakan berada didalam sebuah Kebun Hamparan III, Kelagian Baru, RT 03, Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi” terang Windy.

BACA JUGA :  Tak Taat Aturan, 28 Truk Angkutan Batubara Ditindak Tegas Ditlantas Polda Jambi

“Setelah dilakukan Pemerikasan oleh tim kita. Tim berhasil menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu-sabu, yang hendak dipakai oleh Sarul Munaroh (23), yaitu berupa 1 buah korek api Gas warna hijau, 1 kotak rokok Luffman, 6 batang rokok Luffman, dan 1 buah kaca Pyrex berisi diduga narkotika jenis Shabu,” lanjut Windy.

Dikatakan Windy, berdasarkan introgasi awal dari pelaku pertama, BB Narkoba tersebut diperoleh dari pelaku ke 2 (Dua) yaitu Atong (49) warga KM. 02, RT 18, Kelurahan Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar.

“Usai mendapatkan informasi tersebut, sekitar pukul 01.00 WIB, kita kembali mengeledah di sebuah Penginapan Fajar Indah, yang berada di jalan Lintas WKS, KM 02, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar (tempat tinggal pelaku Atong.red).

BACA JUGA :  Tolak Berhubungan Badan, Suami Bakar Istri di Marosebo Ulu

“Disitu, kita kembali melakukan penggeledahan. Dan berhasil menemukan 1 buah dompet coklat merk Levis isi Rp 1.005.000, 2 buah KTP an. Atong, 1 buah buku tabungan BRI an. Atong, 1 buah HP Realme Model RMX 2101, 1 buah HP Oppo, 1 Plastik Klip bening kecil sisa Shabu, 3 plastik Klip bening berisi diduga Shabu, 2 plastik Klip bening besar, 8 paket Narkotika jenis Shabu dibalut solatip hitam, serta seorang perempuan, Empiana Orbaina (47) yang sedang berada dalam penginapan tersebut,” sebut Windy.

Atas kejadian tersebut, kata windy, ketiga pelaku dan BB diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk Lidik Sidik lebih lanjut.

BACA JUGA :  Bupati MFA Silaturahmi Bersama Kades dan Ketua BPD se-Kabupaten Batanghari

“Saat ini, kasus tersebut telah kita limpahkan ke Polres Tanjabbar, untuk proses tindak lanjutnya,” pungkasnya.

Sementara itu,Kapolres Tanjabbbar, AKBP Padli, melaui Kasat Narkoba, Efy Koto mengatakan, saat ini pelaku masih dalam tahap penyelidikan dan pembuktian terhadap barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi.

“Barang buktinya sedang dilakukan di cek sama BPOM, apakah termasuk dalam zat methamfetamin (sabu. Red) atau tidak,” ucap Koto, pada Kamis (18/5/2023) siang.

Ditambahkan Koto, apabila barang bukti tersebut terbukti mengandung zat methamfetamin, maka pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Jika nanti hasil dari pemeriksaan BPOM dinyatakan positif mengandung zat tersebut, baru lah kita tetapkan sebagai tersangka,” tandasnya. (Red)

Sumber : Realitakini.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPW PKB Jambi Gelar Tasyakuran Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional KH. Abdurrahman Wahid dan Syaikhona Kholil Bangkalan
Bupati HM. Syukur Ingatkan Seluruh Warga Merangin Agar Hati-Hati Dalam Mengadopsi Anak
Wabub Drs. HA. Khafid Ikuti Zoom Meeting Mingguan Bersama TIm Pengendalian Inflasi Daerah
Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional
Anggota DPRD Tanjab Barat Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025
SERBUK Indonesia Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Tanjung Jabung Barat
Disnaker Tanjab Barat Diduga Tidak Berdaya: Gaji Karyawan SPBU Merlung di Bawah UMK, Laporan Ormas Diabaikan!
Wakil Bupati Tanjabbar Tandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:43

Bupati Fadhil Lepas Kafilah Batang Hari Ikuti MTQ Ke-54 Provinsi Jambi

Rabu, 12 November 2025 - 21:52

Wabup Bakhtiar Buka Seleksi JPT Pratama Pemkab Batang Hari

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:05

Wabup Bakhtiar Hadiri Acara MAKARA XI Arkeologi Herinnering Oleh Mahasiswa Unja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:43

Wabup Bakhtiar Lepas Peserta Gerak Jalan Tarkam Kemenpora

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:06

Bupati Fadhil Didampingi Istri, Hadiri Pembukaan MTQ Ke-29 Tingkat Kecamatan Batin XXIV

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:01

Pj Sekda Batanghari Hadiri Acara Hari Santri di Ponpes Arrahman

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:10

Pj Sekda Batang Hari Buka Kejuaraan Tarkam Piala Kemenpora Tahun 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:09

Bupati Fadhil Kukuhkan Pengurus DPD Perhiptani Batang Hari

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Bakhtiar Buka Seleksi JPT Pratama Pemkab Batang Hari

Rabu, 12 Nov 2025 - 21:52