Jajaran Polsek Tebing Tinggi Amankan 3 Orang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Avatar

- Redaksi

Kamis, 18 Mei 2023 - 17:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspirasijambi.com

TANJABBAR – Jajaran Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Berhasil mengamankan 3 (Tiga) orang pelaku yang diduga menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu-sabu.

Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Windy Trias Kumoro, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Tiga orang pelaku dari wilayah hukumnya.

“Ya benar, kami ada mengamankan Tiga orang pelaku yang diduga mengedar dan menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu-sabu,” ungkap Windy, seperti yang dicopas dari Realitakini.com, via WhatsApp, Rabu (17/5/2023) malam.

Windy menjelaskan, Pada hari Senin (15/5/2023) sekitar pukul 23.40 WIB, pihaknya informasi perihal adanya masyarakat melakukan Transaksi Narkoba jenis Sabu – Sabu yang berada di Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Tanjabbar. Lalu ia memerintahkan Anggota Reskrim dan Piket untuk melakukan Patroli diseputaran Desa Kelagian.

“Pada hari Selasa (16/5/2023) dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB. Personel kita berhasil menemukan aktifitas salah seorang warga yang mencurigakan berada didalam sebuah Kebun Hamparan III, Kelagian Baru, RT 03, Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi” terang Windy.

BACA JUGA :  Hanya di Marosebo Ulu, Pemerintah Belum Dirikan Tenda dan Dapur Umum

“Setelah dilakukan Pemerikasan oleh tim kita. Tim berhasil menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu-sabu, yang hendak dipakai oleh Sarul Munaroh (23), yaitu berupa 1 buah korek api Gas warna hijau, 1 kotak rokok Luffman, 6 batang rokok Luffman, dan 1 buah kaca Pyrex berisi diduga narkotika jenis Shabu,” lanjut Windy.

Dikatakan Windy, berdasarkan introgasi awal dari pelaku pertama, BB Narkoba tersebut diperoleh dari pelaku ke 2 (Dua) yaitu Atong (49) warga KM. 02, RT 18, Kelurahan Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar.

“Usai mendapatkan informasi tersebut, sekitar pukul 01.00 WIB, kita kembali mengeledah di sebuah Penginapan Fajar Indah, yang berada di jalan Lintas WKS, KM 02, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar (tempat tinggal pelaku Atong.red).

BACA JUGA :  Sinergi Polri dan Pers Terjalin Hangat di Hari Pers Nasional 2026, Kapolsek Tungkal Ulu Sambut Kunjungan Jurnalis

“Disitu, kita kembali melakukan penggeledahan. Dan berhasil menemukan 1 buah dompet coklat merk Levis isi Rp 1.005.000, 2 buah KTP an. Atong, 1 buah buku tabungan BRI an. Atong, 1 buah HP Realme Model RMX 2101, 1 buah HP Oppo, 1 Plastik Klip bening kecil sisa Shabu, 3 plastik Klip bening berisi diduga Shabu, 2 plastik Klip bening besar, 8 paket Narkotika jenis Shabu dibalut solatip hitam, serta seorang perempuan, Empiana Orbaina (47) yang sedang berada dalam penginapan tersebut,” sebut Windy.

Atas kejadian tersebut, kata windy, ketiga pelaku dan BB diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk Lidik Sidik lebih lanjut.

BACA JUGA :  Respon Cepat Bupati Tanjab Barat Bedah Rumah Warga Yang Viral di Medsos

“Saat ini, kasus tersebut telah kita limpahkan ke Polres Tanjabbar, untuk proses tindak lanjutnya,” pungkasnya.

Sementara itu,Kapolres Tanjabbbar, AKBP Padli, melaui Kasat Narkoba, Efy Koto mengatakan, saat ini pelaku masih dalam tahap penyelidikan dan pembuktian terhadap barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi.

“Barang buktinya sedang dilakukan di cek sama BPOM, apakah termasuk dalam zat methamfetamin (sabu. Red) atau tidak,” ucap Koto, pada Kamis (18/5/2023) siang.

Ditambahkan Koto, apabila barang bukti tersebut terbukti mengandung zat methamfetamin, maka pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Jika nanti hasil dari pemeriksaan BPOM dinyatakan positif mengandung zat tersebut, baru lah kita tetapkan sebagai tersangka,” tandasnya. (Red)

Sumber : Realitakini.com

Berita Terkait

PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal
Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir
Dugaan Cabul di Tanjab Barat, Pria 34 Tahun Jadi Tersangka, Korban Remaja 19 Tahun
PT Velindo Aneka Tani Serahkan Rp 2,7 Miliar untuk Pembangunan Kebun Masyarakat
Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Teluk Nilau
Komitmen Majukan Pendidikan! Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Hardiknas 2026
Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja
Dana Desa Rawa Medang Disorot! Rp 134 Juta Diduga Fiktif, Guru Ngaji Dikabarkan Tak Dibayar 3 Tahun
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16

PLN ULP Kuala Tungkal: Pekerjaan Peningkatan Jaringan, Pemadaman Terjadwal Sabtu 9 Mei 2026 Demi Layanan Lebih Andal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:53

Bupati dan Wabub Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau : Bantuan Mengalir

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:09

Dugaan Cabul di Tanjab Barat, Pria 34 Tahun Jadi Tersangka, Korban Remaja 19 Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:15

PT Velindo Aneka Tani Serahkan Rp 2,7 Miliar untuk Pembangunan Kebun Masyarakat

Senin, 4 Mei 2026 - 23:52

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Teluk Nilau

Senin, 4 Mei 2026 - 21:28

Pro Buruh! DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja

Senin, 4 Mei 2026 - 20:51

Dana Desa Rawa Medang Disorot! Rp 134 Juta Diduga Fiktif, Guru Ngaji Dikabarkan Tak Dibayar 3 Tahun

Senin, 4 Mei 2026 - 12:11

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Berita Terbaru