Pemilik Gudang Minyak BBM Ilegal di Batanghari Berang Diduga Ancam Wartawan

Avatar

- Redaksi

Minggu, 27 Agustus 2023 - 17:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI , Inspirasijambi.Com -Terkait Pemberitaan Gudang minyak ilegal yang berada di desa Kampung Pulau, Kecamatan Muara bulian, Kabupaten Batang hari, minggu (27/08/23) Pemilik Gudang tersebut berang.

Wartawan Media online Newslan.id di ancaman oleh (AY) diduga pemilik gudang tersebut. Dengan melalui via telpon si pemilik Gudang, pada Jumat lalu (25/08/23) Kemarin.

BACA JUGA :  Korea Women's Assosiation United dalam meningkatkan Kesetaraan Gender

“Nampak nyo berita itu dari Media kau yo, hati-hati kau mau main-main dengan aku, Awas kau yo,” Sebutnya mengancam saat menelpon wartawan Newslan.id.

Menurut informasi warga setempat, gudang minyak ilegal tersebut, Sudah beroperasi lebih kurang 6 bulan. Tetapi saat di pertanyakan oleh Media ini, ke pemilik Gudang katanya baru 3 bulan.

BACA JUGA :  Lakalantas ! Di Kembang Seri, Marosebo Ulu, Diduga Satu Orang Meregang Nyawa

“Iya bang saya baru buka 3 bulan, sekedar main kecil-kecilan, hanya untuk cari makan. Nanti kita rangkul semua kawan media, Kito ngobrol sambil ngopi,” Katanya.

Terpisah Wartawan Newslan.id Batanghari inisial MA berharap kepada penegak hukum agar segera menindak tegas bagi pelaku pemain, penimbun BBM bersubsidi yang berada di kampung pulau. Seolah-olah pemilik Gudang kebal hukum saja, sehingga sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Diduga Langgar UU LLAJ, Mobil Dinas Camat Tembesi Ganti Plat Merah ke Profit

Terpantau di lapangan, ditemukan bukti penampungan BBM ilegal seperti tedmon, tangki besi, jerigen, hingga mesin pompa di dalam Gudang tersebut. (Red)

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru