TANJABBAR – Sub Satgas Karlahutla Sektor Merlung dikabarkan melakukan pengamanan terhadap pelaku pembakaran lahan. Pelaku diketahui bernama Edi Saputra Manalu seorang warga Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi atas kesengajaan nya melakukan pembakaran lahan.
Koramil 419-02/Tungkal Ulu, Kapten Infanteri Boimin dalam konfirmasi Via WhatsApp mengatakan pelaku di amankan karena sengaja melakukan pembakaran lahan.
” Pelaku ini telah melakukan pembakaran lahan miliknya sendiri dengan titik koordinat X:102°800’21, Y:01,212’39 berlokasi di Desa Muara Danau, Kecamatan Renah Mandaluh sejak tanggal 27 September 2023 lalu” Sebut Kapten
Sambung Kapten “pelaku sempat melarikan diri, namun pelarian pelaku ini sempat terlacak oleh tim satgas Karlahutla hingga pelaku berhasil di amankan” tambahnya.
Pelaku pada saat ini sudah diserahkan ke Polres Tanjung Jabung Barat guna mempertanggungjawaban atas apa yang sudah diperbuat nya.
Dalam keterangannya pelaku sengaja membuka lahan dengan cara membakar karena menurut nya hal itu lebih mudah dan hemat biaya dari pada menggunakan cara selain membakar.
Tentu saja pemahaman pelaku bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan. Terlebih perbuatan pelaku yang sudah melakukan praktek pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar memberikan dampak yang sangat negatif terhadap lingkungan.
Seperti hal nya, dalam beberapa Minggu terahir ini terdapat asap yang pekat menyelimuti birunya langit Tanjung Jabung Barat. Bukankah hal ini menganggu kesehatan masyarakat luas. (Wapimred)