TANJABTIM – Korban berinisial R yang masih duduk di bangku kelas 5 SD bernasib malang karna telah di nodai seorang pemuda dewasa berinisial M.
Diketahui kronologis kejadian berawal dari korban disuruh kakak nya berbelanja di warung dekat rumah ,akan tetapi korban ditunggu berjam-jam belum pulang juga. Kakak korban berinisial F menyusul ke warung, tetapi korban tidak ditemukan.
Kakak korban memutuskan mencari ketempat lain, alhasil kakak korban menemukan korban dibonceng oleh pelaku keluar dari arah perkebunan sawit di wilayah RT 16 RW 04 Kelurahan Simpang Tuan.
Waktu kejadian Senin, 15 April 2024 sekira pukul 21.00 WIB.
Melihat korban bersama pelaku, kakak korban langsung menggiring mereka kerumahnya dan memanggil ketua RT setempat. Saat di interogasi oleh pihak RT dan keluarga korban akhirnya korban mengakui bahwa telah di cabuli oleh pelaku berinisial M tersebut.
Pelaku langsung diserahkan pihak keluarga ke Polsek Mendahara ulu, tetapi pihak keluarga tidak mendapat kepuasan dalam penerimaan pengaduan. “Kasus ini tidak bisa diselesaikan disini harus langsung ke Polres” terang Kapolsek.
Dua hari setelah kejadian pihak keluarga melaporkan ke unit PPA Polres Tanjab Timur dan ditanggapi dengan baik oleh pihak kepolisian. Korban juga sudah menjalani visum dan pemeriksaan lainnya yang didampingi langsung pihak unit PPA Polres Tanjab Timur .
Harapan keluarga korban kepada pihak kepolisian agar pelaku cepat tertangkap , karena menurut informasi masyarakat sekitar tempat tinggal pelaku, pelaku sudah tidak terlihat sejak dilaporkan. (..)