Korban Pemerkosaan di Marosebo Ulu, Menjadi Perhatian Pihak Sekolah

Avatar

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 09:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSPIRASIJAMBI.COM, BATANGHARI – Peristiwa memilukan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi. Dimana, seorang gadis sebut saja mawar usia (16) tahun, harus menjadi korban pemerkosaan tujuh orang pemuda beberapa waktu lalu.

Peristiwa tersebut tentunya menjadi perhatian oleh pihak SMA Negeri 7 Batanghari yang mana Mawar (16) ini merupakan siswi di sekolah tersebut.

BACA JUGA :  Enak Saja! Dua Oknum BPD di Marosebo Ulu Makan Gaji Buta

“Kami dari pihak sekolah sudah berkunjung kerumah korban, untuk mengajak kembali ke sekolah, Namun dirinya masih trauma dan tidak mau datang ke sekolah lagi,” Kata Kepsek A. Fattah, S.Pd

Berdasarkan informasi yang disampaikan korban kepadanya, kata Kepsek, korban Mawar (16) merupakan warga Desa Buluh Kasab, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari. Yang mana dirinya harus menjadi korban daripada peristiwa dugaan pemerkosaan oleh tujuh pemuda terjadi di belakang kantor Camat Marosebo Ulu pada (9/7/2022) lalu.

BACA JUGA :  3 Tahun Berturut-Turut, SDN 203/I Sungai Rengas Kembali Salurkan Infaq Ke Fakir Miskin 

“Menurut pengakuan korban, kejadiannya dibelakang kantor Camat Marosebo Ulu,” Ungkap Kepsek.

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu

Pihak keluarga sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

“Meski sudah melapor, belum ada ditindaklanjuti, dan jadi tersangka dari tujuh orang pemuda ini,” Katanya.

Saat ini, media Inspirasijambi.com mencoba mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian bagian PPA Polres Batanghari.

Berita Terkait

Pelaku Curanmor Milik Lansia Dibekuk Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo
Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu
Operasi Pekat II Siginjai 2025, Polres Batanghari Berhasil Ungkap 40 Kasus
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Terjadi Pembiaran Oknum Pemain Ilegal Drilling Di Batang Hari Inisial JK, WM, ER, JN, Ada Apa APH?
Cek Volume Minyak Kita Kemasan Botol maupun Pouch di Pabrik, Dirreskrimsus Polda Jambi : Ukuran sesuai Isi
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Anak Dibawah Umur Diamankan Karena Terlibat Narkoba
Berita ini 829 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru