Anak Dibawah Umur Diamankan Karena Terlibat Narkoba

Avatar

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Satuan Tugas (Satgas) Tindak II Polda Jambi berhasil menangkap delapan orang tersangka penyalahgunaan narkoba dalam operasi pekat yang dilakukan di Kota Jambi.

Saat konferensi pers Selasa (11/3/2025) Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser, mengatakan Operasi pekat tersebut dilakukan pada tanggal 10 Maret 2025 di Hotel J8 Kota Jambi.

BACA JUGA :  Bupati Tanjung Jabung Barat Buka Tournamen Gasing Di Seberang Kota

“Dari hasil razia, delapan orang tersangka ditemukan positif menggunakan narkoba, dengan rincian 5 laki-laki dan 3 perempuan dan rata-rata dibawah Umur,”ujarnya.

Lanjut Kombes Pol Dr Ernesto Saiser Barang, Para tersangka di lakukan cek urin dan hasilnya urine mereka positif (+) mengandung Methampetamine dan Canavis.

BACA JUGA :  Oknum Panwaslu di Batanghari Tepis Isu Terima Uang Ratusan Juta dari Caleg DPR RI

Identitas tersangka L (17) , S (16), N (16), R (15), P (20), H (24), N (17) dan R (17).
Tersangka tersebut dikenakan pasal 127 ayat (1) huruf a jo pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.

BACA JUGA :  Wujudkan Batanghari Tangguh, PT Adimulia Palmo Lestari Ikuti Job Fair 2024

Operasi pekat ini merupakan bagian dari upaya Polda Jambi dalam mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Orang Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian
Seluruh Karyawan KPAK Tolak Kepemimpinan Saat Dame, Mendukung Binsar Situmorang
Safari Ramadhan Pemkot Sungai Penuh di Masjid Jamik 9 Lurah Kecamatan Koto Baru
Camat Tebing Tinggi Diduga Tidak Berdaya Atas Mangkraknya Pembangunan Gapura Desa Talang Makmur
PT.MPG Resmi Dilaporkan ke Satgas PKH Dugaan Penguasaan Hutan Kawasan Ilegal
Ikatan Keluarga Minang MSU Berikan Ratusan Paket Sembako Kepada Korban Banjir dan Sound Ke Sekolah Swasta
Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Rakor Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1446H/2025 M
Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Safari Ramadhan di Batang Asam, Bagikan Bantuan Sembako dan Dana Masjid
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:48

Tiga Orang Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:25

Seluruh Karyawan KPAK Tolak Kepemimpinan Saat Dame, Mendukung Binsar Situmorang

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:19

Safari Ramadhan Pemkot Sungai Penuh di Masjid Jamik 9 Lurah Kecamatan Koto Baru

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:02

Camat Tebing Tinggi Diduga Tidak Berdaya Atas Mangkraknya Pembangunan Gapura Desa Talang Makmur

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:43

PT.MPG Resmi Dilaporkan ke Satgas PKH Dugaan Penguasaan Hutan Kawasan Ilegal

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:02

Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Rakor Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1446H/2025 M

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:29

Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Safari Ramadhan di Batang Asam, Bagikan Bantuan Sembako dan Dana Masjid

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:12

BA Mantan Anggota DPRD Tanjab Barat Akan Laporkan Rian Riska Amelia ke Pihak Kepolisian

Berita Terbaru