Salah Satu Caleg Di Tanjab Barat Resmi Dilaporkan Terkait Money Politik

Avatar

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 10:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Diduga terjadi money politik saat Pileg 2024 pada 14 Pebruari lalu, salah satu caleg dari partai Nasdem dari dapil 4 kabupaten Tanjab Barat, lapor ke Bawaslu.

Caleg nomor urut 2 Dedi Ariyanto bersama kuasa hukum nya melapor ke Bawaslu kabupaten Tanjab Barat, terkait dugaan terjadinya money politik pada saat kontestasi pileg lalu.

Hal itu dikatakan Dedi kepada media setelah keluar dari kantor Baswalu. Hari ini pihaknya bersama kuasa hukumnya membuat laporan ke Bawaslu kabupaten Tanjab Barat. Pada Kamis Sore (29/2/2024)

“Tadi kami sudah membuat laporan ke Bawaslu terkait dugaan telah terjadinya money politik yang dilakukan oleh caleg nomor urut 8 dari partai Nasdem di dapil 4, ” katanya kepada media.

BACA JUGA :  Akses Jalan SMK N 3 Tanjung Jabung Barat Mirip Kolam Pemancingan, Wakil Rakyat dan Pemda Dituding Abaikan Keluhan Masyarakat

Dia juga menjelaskan, selain menyampaikan laporan pihaknya juga menyerahkan beberapa alat bukti dugaan money politik kepada Bawaslu.

” Ada beberapa alat bukti yang kami serahkan sebagai pendukung laporan yang kami sampaikan ke Bawaslu, ” jelasnya.

Kuasa hukum Dedi Ariyanto, Mike, SH membenarkan jika dia baru saja mendampingi klayennya buat laporan ke Bawaslu kabupaten Tanjab Barat.

” Iya benar kita baru saja mendampingi saudara Dedi untuk buat laporan ke Bawaslu, ” sebutnya.

Lebih lanjut menurutnya, laporan yang disampaikan ke Bawaslu adalah dugaan money politik yang dilakukan salah satu caleg dari partai Nasdem.

BACA JUGA :  PT Bohai Subkontraktor PT Jindi South Jambi Manfaatkan Jalan Masyarakat. Humas : Teruss Maunya Apa!!

” Diduga caleg nomor urut 8 yakni MA telah melakukan Money Politik saat pelaksanaan Pileg, dan laporan juga didukung dengan alat bukti yang berhasil kita dapatkan, dan pihak Bawaslu meminta waktu selama 2 hari untuk menelaah laporan yang kami sampaikan, “tegasnya.

Terpisah bidang Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu kabupaten Tanjab Barat, Masudin membenarkan baru saja menerima laporan dari salah satu caleg partai Nasdem wilayah dapil 4.

” Benar kita baru saja menerima laporan dari salah satu caleg Nasdem dari dapil 4 wilayah Ulu, materi laporan yang disampaikan yakni dugaan money politik, ” jelasnya.

Menurutnya juga, pasca laporan masuk pihaknya akan segera melakukan pengkajian terkait materi yang dilaporkan.

BACA JUGA :  Dua DPO Diumumkan Kapolsek Tungkal Ulu: Satu Terkait KDRT, Satu Lagi Kasus Narkotika

” Kita akan segera melakukan kajian terkait dugaan money politik yang dilaporkan, sesuai dengan aturan yang berlaku maka dalam waktu dua hari kita akan sampaikan hasil dari kajian Bawaslu, ” sebutnya.

Saat ditanya apakah laporan yang disampaikan oleh Dedi bersama kuasa hukumnya masuk dalam kata gori pelanggaran pemilu yang bagai mana?

” Jika di lihat dari materi laporan bisa saja nanti ini masuk dalam pidana pemilu, karna ini soal money politik, dan jika terbukti terlapor dapat di diskualifikasi dari calon anggota legislatif, ” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Polres Tanjab Barat Sabet Tiga Penghargaan Humas Terbaik, Bukti Nyata Komitmen Polri Presisi
Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru