Dua DPO Diumumkan Kapolsek Tungkal Ulu: Satu Terkait KDRT, Satu Lagi Kasus Narkotika

Avatar

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat – Kapolsek Tungkal Ulu, di bawah naungan Polda Jambi, resmi mengumumkan daftar pencarian orang (DPO) untuk dua individu dengan kasus yang berbeda, yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan narkotika.

Pertama, Kapolsek Tungkal Ulu menetapkan Joko Agam Sidabutar (31 tahun) sebagai DPO terkait kasus KDRT. Berdasarkan surat DPO nomor DPO/02/III/RES.1.6./2026/RESKRIN dan laporan polisi nomor LP/B-33/XII/2025/SPKT/SEK TKL ULU/RES TJB BRT/Polda Jambi yang diterbitkan pada 6 Desember 2025, Joko diduga melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

BACA JUGA :  Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief Mengikuti Acara Program Indonesia Visionary Leader Season Xll Di Jakarta.

Joko Agam Sidabutar lahir di Batu Nagkop pada 2 Maret 1995 dan terakhir diketahui tinggal di (di Kios Tempel Ban) Desa Kampung Baru RT 14, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat. Ciri-cirinya adalah berambut pendek, berbadan besar, dan tinggi sekitar 170 cm.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Gelar Audiensi dengan KPP, Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Kedua, Kapolsek Tungkal Ulu juga menetapkan Johen (28 tahun) sebagai DPO terkait kasus narkotika. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/10/III/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI yang diterbitkan pada 6 Maret 2025, Johen diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Johen terakhir diketahui tinggal di Kelurahan Dusun Kebun Kecamatan Batang Asam. Ciri-cirinya adalah berbadan berisi, tinggi 170 cm, rambut ikal pendek, muka bulat, bola mata hitam, dan berkulit sawo matang.

BACA JUGA :  Ketua Ormas Rajawali Sakti Kesal dengan Hasil Kerja Kontraktor Asal Jadi, dan Akan Adakan Demo di Kejari Kuala Tungkal

Kedua kasus ini merupakan tindak pidana yang serius. Kasus KDRT dapat menimbulkan dampak fisik maupun psikologis yang parah bagi korban, sementara kasus narkotika dapat merusak kesehatan individu dan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum.

Berita Terkait

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik
Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat
Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah
Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar
Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan WNA Myanmar ke Kejaksaan: Gunakan KTP, KK, Akta Kelahiran Palsu demi Dapatkan Paspor RI
Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11

Ingat Tanggal 20: PLN ULP Kuala Tungkal Tegaskan Sanksi Bertingkat Bagi Pelanggan yang Menunggak Pembayaran Listrik

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36

Tinjau Lahan Sengketa! Ketua kelompok Tani : Dalih PT Agrowiyana Dipatahkan Fakta Sejarah & Koordinat

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:59

Tumpukan Kayu Bulian Milik Atik Diduga Tak Berizin Jadi Sorotan Warga Payo Selincah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05

Dugaan Pencemaran Sungai Penerukan oleh PKS Pengabuan PTPN IV Bukit Kausar Terbukti Tidak Benar

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:12

Dugaan PT Agrowiyana Kuasai Lahan Warga Taman Raja Sepihak, Abaikan Tenaga Kerja Lokal & Kewajiban CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36

Wabup Katamso Ikuti RUPS Bank Jambi: Dorong Penguatan Perbankan dan Pembiayaan Pembangunan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:02

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00

Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026: Pastikan Data Akurat, Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terbaru