Jelang Pilkades Gelombang Dua, PPK Marosebo Ulu Adakan Bimtek

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 07:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI — Pesta Demokrasi pemilihan Kepala Desa gelombang II (Dua) di Kabupaten Batanghari yang akan dilaksanakan Bulan Desember tahun 2022 ini tinggal menghitung hari.

Bertempat di Ruang Aula Kantor Kecamatan, dilaksanakannya Bimbingan tekhnis (Bimtek) Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat Pemilihan Kepala Desa Gelombang II (dua) Kecamatan Marosebo Ulu Tahun 2022, Jum’at (07/10/2022).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Batanghari, Ismail S.Pd Sekretaris Camat, Anggota PPK Kecamatan dan seluruh undangan PPS dan Sekretariat Desa dalam kecamatan Marosebo Ulu.

BACA JUGA :  Wakili Bupati, Sekda Batang Hari Serahkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Korban Banjir

Acara ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Batanghari Nomor 58 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

Dan untuk percepatan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa gelombang 2 di Kecamatan Marosebo Ulu maka perlu diadakan Bimtek. Karena dengan adanya bimtek ini anggota PPS dan KPPS bisa mempedomani Perbup 58 tahun 2022.

BACA JUGA :  Raih Penghargaan KIP, Kado Akhir Tahun Pemkab Batanghari

Didalam Perbup ini sudah lengkap aturan mekanisme, regulasi dan juga diharapkan kepada PPS dan KPPS untuk tetap bertanya kepada yang membidanginya.

“Dalam pelaksanaan nanti, diharapkan untuk anggota PPS dan KPPS jangan melenceng dari Peraturan Bupati yang sudah ada ini,” Ungkap Ketua dihadapan para peserta Bimtek.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Batanghari berpesan kepada PPS maupun KPPS yang mengemban amanah agar nantinya tetap berpedoman dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Jalin Silaturahmi Dengan Awak Media, Kapolres Batanghari Adakan Kegiatan Coffe Morning Bersama Insan Pers se Kabupaten Batanghari

“Tentang pemilihan Kepala Desa gelombang II (dua), bagi PPS dan KPPS yang telah dipilih maka hari ini dibekali dengan tata cara pelaksanaan dan juknis sesuai dengan apa yang diatur dalam Peraturan Bupati Batanghari Nomor 58 Tahun 2022,” Tutupnya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Resah, Oknum Diduga Pungli Program Sertifikat Gratis di Sungai Rengas
Hampir 1 Tahun Buron Bunuh Istri, Hairul Akhirnya Tewas
Operasi Pekat II Siginjai 2025, Polres Batanghari Berhasil Ungkap 40 Kasus
Bupati Syukur Minta Masyarakat Limbur Merangin Bersabar Terkait  Perbaikan Jembatan Rusak
RSUD MHAT Sungai Penuh Dapat Apresiasi dan Kepercayaan Kesehatan
Gubernur Al Haris Keluarkan Surat Penghentian Operasional Angkutan Batubara Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji
Bupati dan Wabup Ikuti Pengajian Akbar Bersama Gus Muwafiq di Desa Muara Delang
Bupati Fadhil Arief Sambut Kedatangan Kapolda Jambi di Polres Batanghari
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 14:28

Batanghari Siap Sukseskan Program Makanan Bergizi Nasional, Bupati Serukan Penggunaan Bahan Pangan Sehat

Selasa, 23 September 2025 - 12:25

Polres Batanghari Gencar Beri Himbauan ke SPBU, Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi

Selasa, 23 September 2025 - 00:48

Breaking News: Kecelakaan Tragis Libatkan Dua Truk di Batanghari, Satu Pengemudi Luka Robek di Kepala

Sabtu, 20 September 2025 - 19:29

Videotron Mewah di Ruangan Belajar? TINDAK Kecam DISDIKBUD Tebo

Sabtu, 20 September 2025 - 10:07

KemenPAN-RB Apresiasi Kepuasan Masyarakat Batanghari, Bukti Nyata Kepemimpinan Fadhil Arief!

Sabtu, 20 September 2025 - 09:43

Jalan Lintas Tengah Merlung-Renah Mandaluh Rusak Parah, Warga Minta Perhatian Pemerintah

Rabu, 17 September 2025 - 07:36

Diduga Tanah Warisan di Taman Raja Sengketa Dengan PT Agro Wiyana, Masyarakat Berharap Pemkab Tanjab Barat dapat Selesaikan Masalah

Minggu, 14 September 2025 - 18:53

Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Bersama Mendagri, Fokus Bahas Stabilisasi Harga Beras

Berita Terbaru