Revitalisasi Peran Notaris, Antara Penemuan Hukum dan Politik Hukum

Avatar

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Gunawan Edo Wardo, S.H / Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Jambi

OPINI – Notaris seringkali hanya dipandang sebagai “pencatat” kehendak para pihak atau perumus akta autentik. Namun, pandangan ini terlalu sempit dan mengabaikan peran krusial notaris sebagai garda terdepan dalam kepastian hukum. Di Indonesia, yang menganut sistem Civil Law, notaris memegang posisi strategis, bukan sekadar administrasi, melainkan sebagai penegak hukum preventif.

Notaris sebagai Penemu Hukum, Penemuan hukum bagi notaris adalah sebuah keharusan, terutama ketika menemui kekosongan hukum atau pasal undang-undang yang samar dalam transaksi klien. Berbeda dengan hakim yang melakukan penemuan hukum untuk menyelesaikan sengketa (ex-post), notaris melakukannya untuk mencegah sengketa (ex-ante).

BACA JUGA :  Bupati MFA Hadiri Puncak Acara Hari Santri di Ponpes Darul Quran Al Islami

Selain itu, Notaris harus mampu menginterpretasikan keinginan para pihak yang rumit ke dalam bahasa hukum yang sah. Kode etik notaris sendiri menuntut notaris untuk tidak hanya patuh pada teks UU, tetapi juga pada nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum.

BACA JUGA :  Oga Tutup Usia di RS Tebo, Buntut Kericuhan Laga Semi Final Teluk Rendah Cup 

Politik hukum kenotariatan di Indonesia saat ini tengah bertransformasi menuju Ius Integrum Nusantara 2045. Arah kebijakan ini menuntut notaris untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya era digital.

Digitalisasi akta dan blockchain mengharuskan notaris untuk mendefinisikan ulang makna “kehadiran” dan “tanda tangan” dalam aktanya tanpa mengurangi nilai otentisitas. Politik hukum yang ideal harus memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi notaris yang bertindak jujur dan sesuai kode etik, mengingat risiko tanggung jawab perdata (Pasal 1365 KUHPerdata) dan pidana.

BACA JUGA :  Ketika Notaris Dipaksa Menanggung Resiko Sistemik Negara

Kesimpulannya, bahwa Penemuan hukum adalah alat kerja, sedangkan politik hukum adalah arah kebijakan. Notaris harus melampaui peran tradisionalnya. Mereka harus menjadi konsultan hukum yang mampu memberikan kepastian hukum yang proaktif dalam koridor peraturan perundang-undangan. Ke depan, penguatan kode etik dan penyesuaian politik hukum kenotariatan dengan era digital adalah kunci agar notaris tetap relevan dan dipercaya masyarakat.

Berita Terkait

Notaris di Pusaran Kriminalisasi: Dialektika Politik Hukum dan Penemuan Hukum
Politik Hukum Jabatan Notaris
Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Dalam Pelaksanaan Jabatan
Penemuan Hukum dan Politik Hukum Terkait Notaris: Sebuah Tinjauan
Cyber Notary dan Politik Hukum: Menatap Masa Depan Akta Otentik
Hubungan Praktik dan Kebijakan Politik Hukum Dalam Implementasi Hukum Notaris
Jabatan Notaris Sebagai Upaya Menjaga Kepastian Hukum
Ketidakjelasan Batas antara Kesalahan Administratif dan Tanggung Jawab Pidana Notaris
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:19

Didampingi Istri, Personel dan Staf Polsek Tungkal Ulu Rayakan Ulang Tahun Kapolsek AKP WINDY TRIAS KUMORO

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:57

Delapan Unit Asrama Polisi Belakang Polda Jambi Ludes Dilalap Api

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:24

PLN ULP KUALA TUNGKAL Sampaikan Promo “Power Drive”, Diskon 50% Tambah Daya Hingga 7.700 VA

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:00

Geser Pola Kelola Sampah dari Sumber, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Pusat dan DPR RI

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:27

Wabub Katamso Resmi Buka Training Center Kafilah MTQ, Matangkan Langkah Tanjab Barat Menuju Ajang Provinsi

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:20

Wakil Bupati Katamso Lantik 16 Pejabat Manajerial: Penyegaran Organisasi demi Pelayanan Lebih Optimal

Senin, 27 Juli 2026 - 21:22

Safari Jumat Kuala Dasal: Bupati Anwar Sadat Tekankan Persatuan, Serahkan Bantuan dan Tampung Aspirasi Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 19:52

Mobil Travel Padang-Jambi Terjun ke Sungai Batanghari, Satu Penumpang Tewas

Berita Terbaru

Advertorial

Sikapi Geng Motor, Pemkab Batanghari Gelar Rakor

Jumat, 31 Jul 2026 - 22:02

Advertorial

Bupati Fadhil Lantik PAW dan PJ Kades

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:30

Advertorial

Sekda Buka Kegiatan Sosialisasi KIE

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:24