Kapolsek Kemuning Limpahkan Kasus Truk Angkutan BBM Ilegal Ke Polres, Beranikah Polisi Tangkap Gembong Nya

Avatar

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 - 08:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAGIRI HILIR – Dikabarkan satu unit truk Canter warna kuning dengan nomor polisi BM 8296 FX angkutan BBM ilegal ditangkap pihak Polsek Kemuning

Penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak Polsek kemuning saat truk tersebut melintas di jalan raya, Lintas Timur di Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Pada Sabtu kemarin (18/5/2024)

Kapolsek Kemuning saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, menurutnya persoalan tersebut dilimpahkan ke Polres.

BACA JUGA :  Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Bidik Mafia Pupuk Subsidi Di Batang Asam

“Udah kita koordinasikan dan limpahkan ke Satreskrim Polres Bro” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi Via WhatsApp. (19/5/2024)

Terpisah, masyarakat berharap kepada Polres Indragiri Hilir serius menangani persoalan tersebut hingga bisa mengungkap dan menangkap pemilik BBM ilegal ini

“Kami berharap kepada Polres Indragiri Hilir benar-benar serius menangani persoalan BBM ilegal tersebut hingga mampu untuk menangkap pemiliknya” harap warga ini

BACA JUGA :  Polisi Bekuk Sendikat Penipuan Pinjaman Bank Bermodus ASN Palsu

Sementara itu warga lainnya tidak menyakini mafia minyak ilegal tersebut berhenti dari bisnisnya jika polisi belum berhasil menangkap mafia utamanya

Pasalnya, angkutan BBM ilegal tersebut hampir tiap hari melintas di jalan raya dari Jambi tujuan ke Riau dengan banyak truk. Sejauh ini hanya satu truk baru berhasil diamankan polisi.

“Jika ditanya, apakah pemain minyak ilegal itu takut untuk beroperasi lagi, saya menyakini mereka tidak takut, Karena selama ini mereka bebas beroperasi, melintas di jalan raya. Itupun baru satu truk yang ditangkap polisi ” katanya

BACA JUGA :  Bupati Bersama Dandim 0419 Bantu Warga Yang Terdampak Bencana

Kendati demikian, diharapkan kepada aparat penegak hukum yang berada di Provinsi Jambi dan Riau untuk dapat menindak tegas para mafia BBM ilegal (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Orang Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian
BA Mantan Anggota DPRD Tanjab Barat Akan Laporkan Rian Riska Amelia ke Pihak Kepolisian
Serangan Brutal Terhadap Empat Wartawan di Sijunjung, Mafia BBM Subsidi dan Tambang Emas Ilegal Diduga Terlibat
Informasi Pekerjaan PLN ULP kuala Tungkal Hari Senin, 24 Februari 2025
Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg Junani Tantang Wartawan Setelah Mengaku Menjual LPG Subsidi Diatas Harga HET
PT. CKT Diduga Merusak Hutan Lindung Hingga di Demo Ormas Rajawali Sakti
Jalan Lintas Tengah Merlung – Lubuk Kambing Rusak Parah, Pemda Jambi Diharapkan Segera Lakukan Perbaikan
Kejati Jambi Sita Rp 1,7 Miliar Perkara Tipikor Gagal Bayar MTN PT SPN
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:48

Tiga Orang Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:25

Seluruh Karyawan KPAK Tolak Kepemimpinan Saat Dame, Mendukung Binsar Situmorang

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:19

Safari Ramadhan Pemkot Sungai Penuh di Masjid Jamik 9 Lurah Kecamatan Koto Baru

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:02

Camat Tebing Tinggi Diduga Tidak Berdaya Atas Mangkraknya Pembangunan Gapura Desa Talang Makmur

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:43

PT.MPG Resmi Dilaporkan ke Satgas PKH Dugaan Penguasaan Hutan Kawasan Ilegal

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:02

Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri Rakor Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1446H/2025 M

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:29

Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Safari Ramadhan di Batang Asam, Bagikan Bantuan Sembako dan Dana Masjid

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:12

BA Mantan Anggota DPRD Tanjab Barat Akan Laporkan Rian Riska Amelia ke Pihak Kepolisian

Berita Terbaru