SatBrimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak LSM MAPPAN dan JPK Laporkan PT CKT Ke KPK RI Bupati Fadhil Arief Halal Bihalal Bersama Insan Pers Bupati Batanghari Ambil Sumpah 846 Orang Tenaga PPPK Formasi Tahun 2023 Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Alat Uji Kebisingan Knalpot Kendaraan Bermotor

Home / Breaking News / Tanjabbar

Minggu, 19 November 2023 - 18:57 WIB

Personil Kodim 0419/Tanjab Gagalkan Upaya Sindikat Penggelapan Mobil.

TANJABBAR -Personil Kodim 0419/ Tanjab melakukan upaya Penggagalan sindikat pencurian/penggelapan 1 unit mobil jenis Pajero di Kelurahan Pelabuhan Dagang Kecamatan Tungkal Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (19/11/2023).

Kejadiannya sekira Pukul 09.00 WIB Piket Koramil 419-02/TU mendapat Informasi dari Danramil 419-02/TU Kapten Inf Boimin satu unit mobil yang diduga hasil pencurian/ penggelapan yang akan melintasi wilayah Koramil 419-02/Tungkal Ulu.

Untuk Jenis Kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Warna  Silver metalik dengan Plat asli BG 1327 OG dan menggunakan Plat palsu terpasang BG1732 EH.

“Dimana mobil tersebut dari hasil tracking GPS yang masih ada di mobil tersebut sedang bergerak dari arah Jambi – Pekan baru dan melintasi wilayah Tungkal Ulu (Koramil 419-02/TU),” ujar Dandim 0419/Tanjab, Letkol Muslim Rahim T melalui Danramil 419-02/TU Kapten Boimin.

BACA JUGA  "PKPU PEMIRA FH UNJA Cacat Prosedural Pembentukan", 10 Ormawa dan Partai Mahasiswa Tolak pelaksanaannya.!

Selanjutnya Piket Ramil 419-02/TU Serda Khoirun dan anggota Unit Intel Dim 0419/Tanjab Sertu Bambang dan Koptu Wadi langsung berkoordinasi dengan Piket Polsek Tungkal Ulu yang berada dijalan lintas sumatera di Pelabuhan Dagang Kecamatan Tungkal Ulu untuk melakukan penyekatan atau penyetopan mobil tersebut.

“Penyekatan dilakukan dengan cara pemalangan jalan dengan Unit mobil dan pengaturan Lalu lintas, sekira Pukul 09.45 WIB disaat mobil melintas dan langsung di stop serta mengamankan Mobil yang di duga digelapkan beserta Terduga penggelapan mobil yang di curigai, yang di amankan oleh sebanyak 3 orang ke Polsek Tungkal ulu dan kemudian di amankan ke Makoramil 419-02/TU untuk rencana proses pengambilan keterangan awal dan Data Kendaraan termasuk terduga pelaku penggelapan,” jelas Danramil

BACA JUGA  Jelang Pilpres 2024, "Serikat Pekerja Batang Hari Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden"

Pada saat penyetopan Mobil terduga penggelapan telah mengganti Plat Mobil untuk pengelabuhan dan setelah dilaksanakan pemeriksaan ditemukan Plat asli di dalam mobil tersebut.

Adapun identitas pelaku supir yankni M. Yunus, jenis kelamin Laki-Laki, tempat tanggal lahir Palembang (10-06-1993) Agama islam, Pelajar/Mahasiswa, alamat Jl Kadir TKR LRG Famili No. 21 RT/RW  019/007 Karang anyar  Gandus Palembang dan dua orang Penumpang bernama Rendi Suparman dan Krisna Dani dengan alamat palembang.

BACA JUGA  Ayo Simak Informasi Pemeliharaan Jaringan Terencana, UP3 Jambi

Kegiatan pengamanan terduga Pelaku dan Barang bukti Kendaraan yang di duga penggelapan selesai dalam keadaan aman.

“Untuk Tersangka dan Barang bukti sementara dilakukan pengamanan di Makoramil 419-02/TU sambil menunggu penjemputan dan penyerahan kepada Pihak Polsek tempat terlapor,” ungkap Kapten Boimin. (Wapimred)

Share :

Baca Juga

Breaking News

Pemerintah Tanjung Jabung Barat Raih Penghargaan Video Kreatif BBWI Tahun 2023.

Berita

Bakti PLN Ke-78 Untuk Negeri!! 38 Orang Warga Tanjung Jabung Barat Mendapatkan Bantuan Listrik.

Breaking News

Kepala Desa Teluk Ketapang Di Vonis Tujuh Bulan Penjara.

Breaking News

Antisipasi Kemacetan, Puncak Arus Mudik Dan Balik Kendaraan, Dirlantas Polda Jambi : Angkutan Batu Bara Dan Barang Tidak Boleh Melintas.

Berita

Distrik V PT WKS Pasilitasi Apel Siaga Karlahutla Kecamatan Batang Asam.

Berita

Ngerii !! Rehabilitasi SD Negeri 051/V Merlung Pantas Dipertanyakan

Breaking News

PT BPP Terancam Kena Sanksi Akibat Langgar SE Gubernur Jambi Terkait Operasional Batu-Bara

Breaking News

Breaking News! Mayat Bocah 5 Tahun di Sungai Batanghari Ditemukan di Desa Rambahan