Dugaan Cabul di Tanjab Barat, Pria 34 Tahun Jadi Tersangka, Korban Remaja 19 Tahun

Avatar

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi, resmi menetapkan seorang pria berinisial AL (34) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul.

Peristiwa yang mengguncang masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi ini menargetkan korban seorang remaja berinisial AZ (19), warga Kecamatan Tungkal Ulu. Dugaan tindakan asusila tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu Agustus hingga September 2025 lalu.

BACA JUGA :  Pemkab Batang Hari Melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Dengan Universitas Respati Indonesia

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan pengaduan pada Sabtu, 2 Mei 2026. Menanggapi laporan tersebut, Polsek Tebing Tinggi segera berkoordinasi dan selanjutnya kasus diambil alih oleh Sat Reskrim Polres Tanjab Barat untuk penyidikan intensif.

Berkat kerja cepat dan profesional tim penyidik, status hukum pelapor berubah drastis. Berdasarkan alat bukti yang kuat dan hasil gelar perkara, pada Rabu, 3 Mei 2026, AL resmi dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

BACA JUGA :  Breaking News! 2 Orang Warga Renah Mandaluh Diserang Gerombolan Gajah

Bukti Percakapan WA Disita
Dalam pengembangan kasus ini, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya tiga tangkapan layar (screenshot) percakapan WhatsApp antara tersangka dan korban yang diduga kuat berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Tersangka kini sudah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tanjab Barat untuk menanti proses hukum selanjutnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 414 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

BACA JUGA :  Ustad Ucay dan Erpan Lida Akan Hadiri Tasyakuran, Irwanto Ajak Masyarakat Hadir

Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga menjamin perlindungan identitas korban serta menerapkan asas praduga tak bersalah demi menjaga hak dan nama baik semua pihak yang terlibat.

Sumber : Humas Polres Tanjab Barat

Berita Terkait

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!
SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung
Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!
Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut
Sitaan Lobster Rp7 Miliar: Pelepasan Misterius, Media Pertanyakan Keterbukaan
Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan
Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:02

Gudang Berpagar Seng di Jambi Diduga Jadi Sarang BBM Ilegal, Warga Resah Terancam Bahaya Kebakaran!

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:37

SEKDA Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36

BUMDesa Lampisi Fakum, Ekskavator Tak Masuk Kas: PMD Akan Turun Gunung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:40

Ketua BUMDesa Lampisi Mengaku Fakum 2 Tahun, Sewa Ekskavator Diduga Tidak Masuk Kas!

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:13

Bersama Ketua DPRD, Bupati Anwar Sadat Kukuhkan Prestasi: Tanjab Barat Raih WTP ke-8 Kali Berturut-turut

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04

Peringatan 80 Tahun Pemkot Jambi, Bupati Anwar Sadat Resmikkan Sinergi Strategis : Tanjab Barat dan Kota Jambi Melangkah Bersama Wujudkan Kesejahteraan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:06

Berdiri Sekian Tahun, BUMDesa Lampisi Diduga Tak Beri Manfaat Nyata, Aset dan Pendapatan Diduga Dikuasai Sepihak

Senin, 1 Juni 2026 - 14:30

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Pengamalan Nilai Luhur Sebagai Kekuatan Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru